Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

Written By Unknown on Selasa, 24 Februari 2015 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Senin, 23 Februari 2015 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Minggu, 22 Februari 2015 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

Written By Unknown on Sabtu, 21 Februari 2015 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Kamis, 19 Februari 2015 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More
Techie Blogger