Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Gamawan: Enaknya Hambit Mundur Lewat Gubernur

Written By Unknown on Rabu, 05 Maret 2014 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Gubernur Kalimantan Tengah Teras Nareng berbicara dengan Hambit Bintih--terdakwa penyuap Akil Mochtar-- agar Bupati Kabupaten Gunung Mas terpilih itu mundur dari jabatannya. "Kan lebih enak yang bicara Gubernur, kalau saya terlalu jauh," kata Gamawan di kantornya, Selasa, 4 Maret 2014.

Menurut Gamawan, pihaknya hingga saat ini masih mencari alternatif menghadapi situasi ini. Salah satu upayanya mengangkat Kepala Dinas Transmigrasi Kalimantan Tengah Hardy Rampay sebagai penjabat Bupati selama satu tahun. "Diharapkan sebelum satu tahun sudah selesai," katanya.

Hambit Bintih didakwa menyuap Akil Mochtar, kala itu menjabat Ketua MK, sebesar Rp 3 miliar. Suap ini berawal saat Komisi Pemilihan Umum Daerah Gunung Mas memenangkan Hambit dan pasangannya, Arton S. Dohong, sebagai bupati dan wakil bupati. Tak terima dengan keputusan tersebut, pasangan Jaya Samaya Monong-Daldin, dan Alfridel Jinu-Ude Arnold Pisi mengajukan gugatan ke MK.

Lantaran tak ingin gugatan ini diterima, Hambit meminta politikus Golkar Chairun Nisa untuk mempertemukannya dengan Akil. Anggota Komisi Agama DPR itu lalu berkomunikasi melalui pesan pendek atau SMS dengan Akil. Melalui SMS itu Akil meminta kepada Nisa agar Hambit menyiapkan duit Rp 3 milar dalam bentuk dollar apabila ingin gugatan itu ditolak.

Untuk menyanggupi permintaan itu, Hambit meminta keponakannya, Cornelis Nalau Antun, untuk menyiapkan uang tersebut. Cornelis lalu membawakan uang sebanyak Sin$ 294 ribu, US$ 22 ribu, dan Rp 766 ribu atau sekitar Rp 3 miliar.

Uang itu lalu dibawa oleh Cornelis dan Nisa ke rumah dinas Akil di komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan. Namun saat akan menyerahkannya, mereka dicokok oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam penangkapan itu, mereka juga menyita uang sejumlah Rp 75 juta. Uang itu merupakan pemberian Hambit untuk Nisa.

Dalam persidangan yang sama, Cornelis juga dituntut oleh jaksa. Sama seperti Hambit, ia juga dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, subsider 3 bulan kurungan. Menurut Elly, mereka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

TIKA PRIMANDARI I NUR ALFIYAH

Berita terkait
Keluarga Penyekap di Villa Cibubur Tertutup 
Kata Ruhut Soal Istri Penyekap Pegawai Resto 
Penyekap Pegawai Itu Eks Elite Demokrat Lampung? 
Sekap Pegawai, Suami Anggota DPR Kena Pasal Berlapis 


10.31 | 0 komentar | Read More

Hakim Seharusnya Perintahkan Sidik Bos Pertamina

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana khusus dari Universitas Trisakti, Yenti Ganarsih, menyayangkan, Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Jakarta tak segera memerintahkan untuk menyidik Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Karen diduga kuat memberi keterangan palsu dalam sidang terdakwa suap SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tipikor, Jakarta, kemarin (baca: Karen Bisa Dijerat dengan Pasal Kesaksian Palsu).

"Hakim bisa langsung memerintahkan menyidik kesaksian Karen setelah dia memberi kesaksiannya kemarin," kata Yenti kepada Tempo, Rabu, 5 Maret 2014.

Menurut Yenti, Majelis Hakim yang diketuai oleh Amin Ismanto itu sebenarnya sudah mempertanyakan kesaksian Karen yang berubah-ubah di pengadilan. Terbukti, kata dia, hakim ragu dengan kesaksian Karen yang membantah kesaksiannya sendiri di berita acara pemeriksaan.

"Memang kesaksian di pengadilan untuk mengklarifikasi kesaksian di BAP. Tapi justru kesaksian di pengadilan bisa dipatahkan dengan BAP yang didukung oleh bukti dan kesaksian lainnya," kata Yenti.

Kebanyakan majelis hakim saat ini, kata Yenti, cenderung tak terlalu ngotot mengejar ketika mendapatkan kesaksian yang berubah-ubah seperti dalam kasus Karen. Majelis hakim, hanya mengusutnya di pengadilan saja tanpa meminta ada penyidikan lebih lanjut (baca: Ubah Kesaksian, BAP Karen Tak Otomatis Gugur). 

"Harus dibuktikan apakah perubahan kesaksian Karen itu karena ditekan atau tidak. Jangan lupa, Sutan Bathoegana, Jhonny Allen Marbun, Jero Wacik, dan Waryono Karyono yang disebut Karen dalam BAP itu orang kuat semua loh," kata dia. 

Kemarin, Karen yang dihadirkan sebagai saksi menyampaikan keterangan berbeda di pengadilan. Dia membantah keterangannya di BAP yang menyatakan dirinya kerap dimintai duit oleh Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bathoegana dan anggotanya, Jhonny Allen Marbun, serta Menteri ESDM Jero Wacik dan bekas sekretaris jenderalnya, Waryono Karno, baik dalam keperluan THR DPR maupun pembahasan APBN.

KHAIRUL ANAM


10.31 | 0 komentar | Read More

Masih Lemas, Wawan Ogah Ditemui Pengacaranya  

Written By Unknown on Selasa, 04 Maret 2014 | 10.31

Tersangka suap dalam penanganan sengketa pemilihan Bupati Lebak, Chaeri Wardana alias Wawan kembali ke rumah tahanan KPK, Jakarta, Senin (3/3). Wawan seharusnya menjalani sidang perdana untuk kasus suap pemilihan Bupati Lebak pada Senin, 24 Februari 2014. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Chaeri Wardana, Pia Akbar Nasution, akan berupaya kembali menemui kliennya di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi pada hari ini Selasa, 4 Februari 2014. Pia mengatakan belum bertemu dengan Chaeri alias Wawan setelah kliennya itu keluar dari perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur, Senin, 3 Maret 2014.

"Sempat mampir ke rutan, tapi kelihatannya Mas Wawan masih lemah, jadi belum bisa ketemu," kata Pia kepada Tempo, Senin, 3 Maret 2014.

Pia mengatakan saat dirinya tiba di Rutan KPK sekitar pukul 13.00, pegawai rutan sudah mencoba menghubungkannya ke sel Wawan. Pegawai rutan kemudian menyampaikan bahwa Wawan sedang beristirahat. "Pegawai rutan telepon ke tempat Mas Wawan, tapi Mas Wawan lagi istirahat. Karena masih lemas kami enggak mau bangunkan," kata Pia.

Wawan dilarikan ke RS Polri Kramat Jati pada Senin, 24 Februari 2014 karena pusing, mual dan sempat pingsan di Rutan KPK. Wawan kemudian dirawat karena didiagnosis menderita demam berdarah.

Akibatnya, sidang pembacaan dakwaan Wawan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin pekan lalu urung digelar. Setelah beberapa kali ditunda karena sakitnya Wawan, sidang perdana suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany ini akan dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2014.

BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE

Terpopuler
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?
Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi
Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahsyat


10.31 | 0 komentar | Read More

Corby Tak Syukuri 'Keramahan' Hukum Indonesia  

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Yuwana, menilai Schapelle Leigh Corby tak bisa mensyukuri "keramahan" hukum Indonesia. Buktinya, meski dia tak jadi nongol di siaran televisi Australia, tapi sang kakak, Mercedes Corby, menggantikan sesi wawancaranya dengan Channel Seven.

"Suara dan persepsi Corby muncul lewat sang kakak," kata Hikmahanto saat dihubungi Tempo, Selasa, 4 Maret 2014.

Walhasil, isi dari wawancara tersebut sama seperti Corby yang bercerita. Hikmahanto pun menilai Corby secara tidak langsung sudah melanggar pantangan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin untuk tak nongol di pemberitaan apa pun.

"Perbuatannya menandakan dia tak bisa mensyukuri 'keramahan' hukum Indonesia," tegas Hikmahanto.

Sebab, ratu ganja itu sudah diberi grasi lima tahun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Corby juga sudah dapat remisi tahunan dari pemerintah. Terakhir, dia mendapat pembebasan bersyarat yang diberikan Menteri Amir. "Artinya, Corby sudah ambil risikonya sendiri," katanya.

Hikmahanto pun meminta Menteri Hukum dan HAM segera bertindak tegas. Sudah bukan waktunya lagi memberi "keramahan" kepada Corby. "Menkumham harus cabut pembebasan bersyarat dan kembalikan Corby ke LP Kerobokan."

Sebelumnya, kakak kandung Corby berbicara di televisi Australia soal temuan ganja di tas adiknya yang kemudian menjebloskannya ke penjara. Dalam wawancara tersebut, sang kakak menepis rumor jika almarhum ayahnya terlibat dengan temuan 4 kilogram ganja di dalam tas adiknya. Mercedes merasa media telah memojokkan keluarganya. Dia juga menilai, jika ayahnya masih hidup dan bersaksi, media juga tidak akan memberi kesempatan.

INDRA WIJAYA

Berita Lain
Ruhut Sitompul: Jokowi Klemar-klemer Kok Nyapres?  

Film Ini Menampilkan Yesus yang Seksi

Indra Sjafri: Fisik Pemain Timnas U-19 Dahsyat


10.31 | 0 komentar | Read More

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Pembakar Hutan  

Written By Unknown on Senin, 03 Maret 2014 | 10.30

Daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau, yang diselimuti asap akibat pembakaran hutan (24/6). REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jendral Condro Kirono mengatakan  sudah  28 orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan di sejumlah wilayah di Riau. Semua tersangka  adalah masyarakat setempat.

"Pelaku saat ini diamankan di kepolisian resor setempat untuk penyidikan," kata Condro Kirono kepada wartawan di Posko Penanggulangan Asap, Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Riau,  Senin, 3 Maret 2014.

Menurut Condro, para tersangka tertangkap tangan saat melakukan pembakaran lahan untuk perkebunan. 

Selain itu, polisi tengah memburu dua pemodal yang disebut otak pelaku pembakar lahan Giam Siak Kecil, Bengkalis. Dalam kasus ini polisi menangani 27 kasus pembakar lahan dengan 28 tersangka. Sebanyak 20 kasus sudah masuk dalam penyidikan, sementara tujuh kasus lagi masih penyelidikan termasuk satu korporasi.

Adapun jumlah tersangka terbanyak ditangkap polisi berada di Bengkalis yaitu 10 tersangka, Rokan Hilir lima tersangka, Pelalawan empat tersangka, Indragiri Hilir dua tersangka, Pekanbaru dua tersangka, Meranti dua tersangka, dan Dumai satu tersangka. "Polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat," katanya.

 
RIYAN NOFITRA

Terkait:


Kata Perusahaan yang Lahannya Terbakar di Riau
BNPB Temukan Jejak Pembakar Hutan
Polisi Buru Otak Pembakaran Lahan Riau

 


10.30 | 0 komentar | Read More

Personel Paspampres untuk Mantan Presiden Ditambah

TEMPO.CO, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko meresmikan penambahan personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Senin, 3 Maret 2014, di Markas Komando Paspampres, Tanah Abang, Jakarta. Pasukan Paspampres yang ditambah dimasukkan dalam Grup D. "Selama ini ada tiga Grup Paspampres, Grup A, B, dan C," kata Moeldoko.

Grup A Paspampres, kata dia, bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap presiden beserta keluarganya. Grup B Paspampres, bertugas melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap wakil presiden beserta keluarganya.

Untuk Grup C punya tugas untuk melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. "Grup D atau grup baru, bertugas mengamankan fisik jarak dekat mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya," kata Moeldoko. (Baca: Dikritik Arogan, Presiden Tetap Bela Paspampres)

Moeldoko mengklaim Paspampres selama ini sudah mengamankan para mantan presiden dan wakil presiden. Namun bedanya, kata dia, tak ada grup khusus yang ditugaskan mengamankan para mantan presiden dan wakil presiden beserta keluarganya. "Selama ini mereka berasal dari ketiga grup yang sudah ada."

Selain membentuk Grup D, Moeldoko juga meresmikan Detasemen Latihan Paspampres. Sebelumnya Detasemen berada di bawah komando Grup C Paspampres. Detasemen Latihan bertugas untuk melatih dan membina kemampuan personel Paspampres. "Denlat sekarang berdiri sendiri menjadi Detasemen Pendukung dan berkedudukan dibawah Komandan Paspampres TNI," kata dia.

Pembentukan Grup D dan Denlat, dia melanjutkan, berdasar pada Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2013 tentang pengamanan presiden, wakil presiden, mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya, serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan.

Dalam Peraturan Pemerintah tersebut, pengamanan dalam negeri dipegang oleh Panglima TNI dan Kapolri. Sementara pengamanan di luar negeri, dikoordinasikan antara Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Luar Negeri.

Dalam acara peresmian Grup D Paspampres, Panglima TNI didampingi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Marsetio, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Ida Bagus Putu Dunia. Ketiganya pun disuguhi atraksi beladiri, karate, pencak silat, judo, dan yongmodo oleh para peronel Paspampres.

INDRA WIJAYA

Berita Lain
Benarkah PDIP Sudah Susun Kabinet Bayangan?
Jokowi Kuatkan Elektabilitas Megawati
Astrolog: Oktober 2014, Mega Rayakan Kemenangan  


10.30 | 0 komentar | Read More

Jokowi : Tidak Izin, Hanya Pemberitahuan

Written By Unknown on Minggu, 02 Maret 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan saat ini pengajuan dirinya untuk melakukan cuti setiap akhir pekan pada Bulan Maret telah direvisi. "Ga ditolak hanya mengubah format saja" kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada Tempo. "Gak ada masalah kok tidak ijin hanya pemberitahuan saja" kata jokowi

Jokowi mengatakan, bahwa saat ini surat ijin cuti tersebut sudah direvisi dan diserahkan kembali kepada Mendagri. "Sudah direvisi kok dan sudah di Mendagri" katanya. Akan tetapi Jokowi tidak tahu menahu apakah apakah surat cuti hasil revisiannya telah diproses oleh Mendagri "Gak tahu saya gak ngikuti" kata Jokowi.

Sebelumnya melalui Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Didik Suprayitno mengatakan kementeriannya tidak merestui permintaan cuti yang diajukan oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Cuti itu dilayangkan Jokowi lantaran akan menghadiri kegiatan partai.(Baca : Kemendagri Kembalikan Surat Permintaan Cuti Jokowi)

Hal ini karena PDIP sudah menetapkan Jokowi sebagai juru kampanye pada Pemilu, 9 April 2014 mendatang bersama sejumlah kepala daerah yang juga kader PDI Perjuangan. Masuknya nama Jokowi dalam jajaran juru kampanye nasional PDIP tercantum dalam surat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati ke KPU.

EDWIN FAJERIAL

Berita Terpopuler
10 Sentilan KPK Soal KUHAP yang Bikin SBY Panas 
Ini Kata Megawati ke Risma dan Wisnu 
Tunjuk Badrodin, Sutarman Bak Jilat Ludah Sendiri 
Beda Jokowi Ahok Marah Bikin Risma-Whisnu Ngakak


10.30 | 0 komentar | Read More

Inilah Cara PDIP Melindungi Risma

Megawati Soekarno Putri berbicara kepada wartawan, didampingi Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana (kiri) dan Walikota Surabaya Tri Rismaharini di Bandara Juanda Surabaya (1/3). Megawati meminta keduanya untuk saling mendukung kinerja dan melupakan konflik demi warga Surabaya. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - PDIP menurut Wakil Sekjen DPP PDIP Hasto Kristianto Hardjodisastro ketika ditemui di sela sela kuliah umum di Universitas Surabaya akan selalu membackup dan "melindungi" Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Menurutnya PDIP akan selalu mencoba untuk menjadi "jembatan" komunikasi agar kejadian dan permasalahan Surabaya tidak terulang kembali. Menurutnya, PDIP seperti apa yang dikatakan oleh ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga akan memberikan perlindungan baik itu
perlindungan politik, sampai mendukung penuh semua kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Risma.

Menurut Hasto,  sebagaimana yang tercantum dalam Undang undang, bahwa kepala daerah dengan wakil kepala daerahnya haruslah bersatu dan bersinergi. "Oleh karena itu diusung oleh parpol jadi satu paket, bukan sendiri-sendiri" katanya. Selain itu, adalah tugas wakil walikota juga harus membantu walikota dan melaksanakan kebijakan apa yang direncanakan oleh walikota.(Baca : Mega Tuding Media Goreng Isu Risma Mundur)

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPD PDIP Jatim Sirmadji Tjondropragolo, dirinya menyebutkan bahwa PDIP akan selalu siap memberikan dukungan kepada Risma untuk menjalankan pemerintahan Surabaya. Dirinya juga bersyukur permasalahan Surabaya sudah clear dan jelas. "Alhamdulillah sudah clear and clean" kata Ketua DPD PDIP Jatim
Sirmadji Tjondropragolo.

Sebelumnya, kemarin ketua umum PDIP Megawati Soekarnoputri bersama dengan Gubernur DKI Jakarta berkunjung ke Surabaya untuk menjadi pembicara kuliah umum di Universitas Surabaya (Ubaya). Selain itu kedatangan mereka juga untuk memberikan keterangan terkait
permasalahan Surabaya.

EDWIN FAJERIAL

Berita Terpopuler
10 Sentilan KPK Soal KUHAP yang Bikin SBY Panas 
Ini Kata Megawati ke Risma dan Wisnu 
Tunjuk Badrodin, Sutarman Bak Jilat Ludah Sendiri 
Beda Jokowi Ahok Marah Bikin Risma-Whisnu Ngakak


10.30 | 0 komentar | Read More

Soal Iklan Kampanye, PAN: Pemilik TV Mengada-ada

Written By Unknown on Sabtu, 01 Maret 2014 | 10.30

Cokelat dengan lambang partai politik peserta Pemilu 2009 di Jakarta, (22/1). Cokelat buatan Hendrawan bersama istri bermerek Momochococo dihargai Rp 4.000 menjadi salah satu sarana kampanye partai politik. TEMPO/Adri Irianto

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional, Chandra Tirta Wijaya, mendukung moratorium iklan kampanye di stasiun televisi. Chandra menilai, alasan pemilik televisi yang menyebutkan iklan untuk sosialisasi keberhasilan, alasan mengada-ada.

"Mereka punya waktu sosialisasi sejak tahun lalu," kata Chandra yang juga merupakan anggota Komisi Pertahanan dan Penyiaran Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 28 Februari 2014.

Dia mengingatkan, moratorium ini hanya berlangsung selama dua pekan. Chandra menjelaskan, selama rentang waktu tersebut, KPU dan KPI akan merumuskan aturan main mengenai kampanye di televisi. Dia mengatakan, kebijakan ini merupakan kebijakan yang tepat.

Selama ini kesulitan Badan Pengawas Pemilu karena tak memiliki perangkat dan dasar hukum dalam menindak pelanggaran kampanye di televisi. Karena itulah, katanya, DPR mendorong pembentukan gugus tugas untuk mengawasi penyalahgunaan frekuensi publik oleh partai.

Sebelumnya, Komisi Penyiaran Indonesia akan mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi rekomendasi ke pengadilan untuk pencabutan izin siaran bagi stasiun televisi yang melanggar aturan iklan kampanye.

Ada beberapa sanksi bagi stasiun TV yang melakukan pelanggaran, antara lain penghentian sementara sampai ada perubahan dalam program, pengurangan durasi tayangan, dan terberat pencabutan izin hak siar. "Tapi harus melalui pengadilan," kata Ketu KPI, Judhariksawan, di kantor Badan Pengawas Pemilu Jakarta, Jumat, 28 Februari 2014.

Ia mencontohkan kasus iklan kampanye belakangan ini seperti program Kuis Kebangsaan di RCTI, stasiun televisi milik calon Wakil Presiden Partai Hanura Hari Tanoesoedibjo. Menurut dia, tayangan itu mengandung unsur kampanye sehingga harus diberi sanksi berupa penghentian program sementara sampai ada perubahan.

WAYAN AGUS PURNOMO


10.30 | 0 komentar | Read More

Pengamat: Konvensi Demokrat Sulit Kejar Target

(kiri-kanan) Anis Baswedan, Pramono Eddi Wibowo, Endriarto Sutarto, Sinyo Harry Sarundajang, Gita Wirjawan serta Hayono Isman berdiri di atas panggung untuk berfoto bersama seusai acara Debat Bernegara Calon Presiden Konvensi Partai Demokrat 2014 di Convention Hall, Mall Grand City, Surabaya (13/2). TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Jakarta -Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia, Ade Armando menyatakan proses konvensi yang tengah digelar Demokrat tak akan berhasil melambungkan nama salah satu calon presiden peserta konvensi. "Waktu yang tersisa tinggal sedikit. untuk berusaha mengejar elektabilitas dalam waktu dekat memang sulit," kata Ade saat dihubungi, Sabtu, 1 Maret 2014.

Menurut Ade, selama ini  proses panitia juga terkesan tak terlalu jor-joran dan "all out". Panitia hanya mengandalkan kemampuan masing-masing calon untuk mempromosikan diri. Padahal, proses konvensi ini bisa berpengaruh positif pada keterpilihan caleg Demokrat.

Demokrat juga dinilai belum menemukan format yang pas dalam melaksanakan konvensi. Selain itu Demokrat juga tengah berjuang melaksanakan proses politik yang tak melanggar konstitusi terutama dalam hal pendanaan. "Tak mudah bagi mereka untuk memobilisasi uang dari pemodal."

Kurangnya suntikan uang dari partai selama proses diyakini Ade menyebabkan kurang bergaungnya proses konvensi yang tengah berlangsung. Padahal pemilihan presiden tinggal enam bulan lagi. Sedangkan pemilihan capres dari Demokrat rencananya akan dilakuan tak lama setelah pemilihan legislatif, 9 April mendatang.

Berdasarkan sejumlah survei, sebelas calon presiden yang ikut konvensi belum memiliki elektabilitas yang tinggi. Dibandingkan calon presiden dari partai lain, elektabilitas caleg peserta konvensi masih di bawah rata-rata. Dari sebelas nama, hanya Gita Wirjawan dan Dahlan Iskan yang punya elektabilitas tinggi. (Baca: Soal Konvensi, Gita Wirjawan Pasrah)

IRA GUSLINA SUFA

Terpopuler:
Pemilik Rekening Gendut Jadi Wakapolri
Kisruh Risma-Wisnu, Mega dan Jokowi ke Surabaya
Diperiksa KPK, Anas Kembali Sebut SBY  


10.30 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger