Penyelidikan Ijazah Palsu Paku Alam IX Dihentikan  

Written By Unknown on Jumat, 19 Oktober 2012 | 10.30

Jum''at, 19 Oktober 2012 | 08:42 WIB

TEMPO.CO, Yogyakarta - Proses pemeriksaan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu SMA milik Sri Paduka Paku Alam IX akan dihentikan oleh Kepolisian Daerah DIY. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik Polda tak menemukan indikasi adanya ijazah yang dipalsukan.

"Kami tidak menemukan indikasi pemalsuan sedikit pun dari ijazah itu. Jadi, kasusnya akan kami hentikan setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara," kata Direktur Kriminal Umum Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Kris Erlangga, kepada Tempo di markas Polda DIY, Kamis, 18 Oktober 2012.

Pernyataan Kris didasarkan pada hasil pemeriksaan terhadap beberapa saksi, antara lain Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Yogyakarta tempat PA IX dulu bersekolah; ketua panitia ujian, Poerwoko; juga teman seangkatan PA IX. Selain itu, nama PA IX, yang punya nama kecil Ambarkusumo, juga tercantum dalam buku besar sekolah. "Betul itu murid saya," kata Kris menirukan Poerwoko.

Selain itu, tanda tangan Poerwoko ataupun kata "Yogyakarta" yang menggunakan huruf "Y", bukan "J", pada masa itu, berdasarkan hasil penyelidikan, juga terdapat pada ijazah milik teman seangkatan PA IX. Ada dua orang teman seangkatan PA IX yang menjadi saksi. Tapi, Kris tak menyebutkan nama mereka.

Sebelumnya, Arifin Wardiyanto melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh PA IX ke Markas Besar Polri di Jakarta. Menurut dia, ijazah SMA PA IX itu diduga kuat palsu karena ijazah yang dikeluarkan pada 1959 tersebut sudah memakai Ejaan yang Disempurnakan, yang baru berlaku pada 1972, bukan ejaan lama. Ejaan baru itu dilihat pada kata "Yogyakarta" menggunakan huruf "Y", bukan "J". Selain itu, tak ada nama terang di bawah penanda tangan ijazah. Tanda tangan ketua panitia ujian, Poerwoko, pada ijazah SMA yang sama atas nama Ambarkusumo berbeda dengan tanda tangan pada ijazah Anglingkusumo, saudara tiri Ambarkusumo.

Namun, kata Kris, data pembanding yang diajukan pelapor tidak tepat karena selisih waktu kelulusan antara PA dan Anglingkusumo empat tahun. "Sedangkan ijazah milik teman seangkatan PA sama," ujarnya.

Data dokumen berupa fotokopi ijazah yang diajukan Arifin, menurut Kris, tak perlu diajukan ke laboratorium forensik Polda Jawa Tengah di Semarang. "Karena hasil penyelidikan tidak terbukti ijazah itu palsu," kata Kris.

Arifin kecewa atas rencana penghentian kasus ini. "Tidak terbukti bagaimana? Saya akan laporkan ke Profesi Pengamanan Mabes Polri," kata Arifin kepada Tempo. Menurut dia, jika ijazah itu dinyatakan tak terbukti palsu, mestinya ada hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri yang menyatakan ijazah itu tidak palsu. "Saya akan mengajukan sendiri berkas-berkas itu ke Labfor Mabes Polri untuk diperiksa. Penyelidikan di Polda DIY lamban," kata Arifin.

PITO AGUSTIN RUDIANA


Anda sedang membaca artikel tentang

Penyelidikan Ijazah Palsu Paku Alam IX Dihentikan  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2012/10/penyelidikan-ijazah-palsu-paku-alam-ix.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penyelidikan Ijazah Palsu Paku Alam IX Dihentikan  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penyelidikan Ijazah Palsu Paku Alam IX Dihentikan  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger