Belum Juga Divonis, Hartati Nyatakan Banding
  

Written By Unknown on Senin, 04 Februari 2013 | 10.31

Senin, 04 Februari 2013 | 10:17 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat nonaktif, Siti Hartati Murdaya, hari ini kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Majelis hakim menjadwalkan sidang Hartati dengan agenda pembacaan vonis.

Datang sekitar pukul 09.20, Hartati langsung menuju bilik tunggu terdakwa di lantai dua. Saat ditanya soal kesiapannya menjalani vonis, Hartati tak langsung menjawab. Dia terdiam sesaat dan tersenyum.

Beberapa saat kemudian dia mengatakan tak akan menerima putusan jika hakim memvonisnya bersalah. "Kan nanti ada banding," katanya sebelum sidang, Senin, 4 Februari 2013.

Tiga pekan lalu, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis mengganjar Hartati dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Mereka menilai dia terbukti bersalah karena menyuap bekas Bupati Buol Amran Batalipu sebanyak Rp 3 miliar.

Namun, Hartati bersikeras menyangkal tudingan jaksa tersebut. Dalam pembelaannya dua pekan kemarin, Hartati mengaku sama sekali tak menyuap Amran. "Saya tidak melakukan penyuapan sebanyak Rp 3 miliar," katanya. Dia pun meminta majelis hakim untuk membebaskannya dari segala dakwaan jaksa.

NUR ALFIYAH

Berita terpopuler lainnya:
Detik-detik Terakhir Praja IPDN Masih Ditertawakan
Yusuf Supendi: Konspirasi Suap Daging, PKS Mabuk
Anis Matta: PKS Ibarat Logo Nike
Spanduk Sapi, Anis Matta: Kami Bukan Makhluk Suci
Habibie: Pindah = Soeharto Keluar dari Cendana
Hanya Petinggi PKS yang Dinilai Pantas Bertobat
Wakil Bupati Garut Gantikan Posisi Aceng Fikri
Koboi di Kafe Rolling Stone Pakai Pistol Eksklusif


Anda sedang membaca artikel tentang

Belum Juga Divonis, Hartati Nyatakan Banding
  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/02/belum-juga-divonis-hartati-nyatakan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Belum Juga Divonis, Hartati Nyatakan Banding
  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Belum Juga Divonis, Hartati Nyatakan Banding
  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger