5 Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan  

Written By Unknown on Sabtu, 09 Maret 2013 | 10.30

Sabtu, 09 Maret 2013 | 09:46 WIB

TEMPO.CO, Jakarta -Markas Besar Kepolisian RI menetapkan lima anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah sebagai tersangka. Mereka terlibat dalam penganiayaan warga, yang salah tangkap dalam kaitan dengan penanganan teroris di Kabupaten Poso. "Semua tersangka ditahan di Polda Sulawesi Tengah terhitung tanggal 6 Maret 2013," kata Kepala Divisi Hubungan Mabes Polri, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, melalui pesan singkat kemarin.

Lima anggota Brimob itu adalah Brigadir DN, Brigadir INA, Brigadir Satu R, Brigadir Satu HP, dan Brigadir Satu INS. Semuanya diduga terlibat dalam penganiayaan 14 warga Poso akhir tahun lalu. Penganiayaan ini bermula dari kejadian pada 20 Desember 2012. Saat itu polisi menangkap 14 orang yang dianggap ikut menyerang rombongan pasukan Brimob.

Kejadian tersebut di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Dusun III, Desa Kalora, Pegunungan Taswinuni, Kecamatan Poso Pesisir Utara. Empat polisi tewas dalam peristiawa itu. Belasan penduduk yang ditangkap akhirnya dilepas karena tak terbukti terlibat.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Adrianus Meliala mengatakan penetapan tersangka ini tak berkaitan dengan video dugaan kekerasan terhadap warga yang terduga teroris di Poso. "Tak ada hubungannya sama sekali. Sidang etik lima tersangka sudah berjalan sebelum diketahui ada video kekerasan itu," katanya ketika dihubungi kemarin.

Video itu mendapat perhatian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Rekaman kekerasan berdurasi 13,55 menit yang diunggah ke YouTube. Kejadiannya diperkirakan pada 2007. Dalam video itu terlihat beberapa warga diikat dengan tangan di belakang. Salah satunya terluka tembak di dada tembus punggung. Komisioner Komnas HAM Siane Indriani mengatakan, akan membawa kasus ini ke Pengadilan HAM Ad hoc.

Menanggapi dugaan kekerasan dalam video tersebut, penasihat senior International Crisis Group untuk Indonesia, Sidney Jones, mengatakan ada konteks peristiwa yang tak dijelaskan tentang latar belakang peristiwa dalam video tersebut. Peristiwanya, kata Sidney, terjadi pada 22 Januari 2007 di Poso. Saat itu ada perang mutlak antara anggota Jamaah Islamiyah yang bersenjata lengkap dengan polisi. "Saat itu terjadi baku tembak antara kepolisian dengan tersangka teroris bersenjata," kata Sidney.

Sidney juga menilai ada kampanye sistematis untuk melemahkan Detasemen Khusus 88 Antiteror. "Ada kampanye sistematis, kenapa para penyebar video tidak menjelaskan pada publik siapa 'korban' di video tersebut," kata Sidney. Simak Edisi Khusus Kontroversi Densus 88.

RUSMAN PARAQBUEQ | AMIRULLAH | SATWIKA | FANNY

Berita lainnya:
Mancini Isyaratkan Bakal Jual Dzeko  
Roy Suryo Dukung Jokowi Bongkar Lebak Bulus  
Densus 88 Dilatih CIA dan FBI
Mau Jadi Personel Densus 88, Inilah Kualifikasinya  
Cantona Sebut Beckham Pemain Juara


Anda sedang membaca artikel tentang

5 Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/03/5-anggota-brimob-jadi-tersangka-kasus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

5 Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

5 Anggota Brimob Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger