Jenderal Polisi Tajir, Hartanya Dinilai Tak Wajar  

Written By Unknown on Jumat, 22 Maret 2013 | 10.30

Sebuah bangunan yang sudah tidak terawat berdiri di atas kolam di lahan milik Djoko Susilo yang disita oleh KPK di Desa Kumpay, Subang, Jawa Barat, (19/3). TEMPO/Aditya Herlambang Putra

Jum'at, 22 Maret 2013 | 10:07 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril, menilai tidak wajar harta kekayaan para jenderal polisi. Hal itu terkait temuan lahan di Desa Kumpay dan Cirangkong di Kabupaten Subang, Jawa Barat, yang dimiliki oleh tersangka kasus dugaan korupsi simulator Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang juga disinyalir dimiliki oleh enam jenderal polisi aktif.

"Tidak logis karena dipertanyakan sumber kekayaannya dari mana sampai bisa memiliki fasilitas seperti itu," ujar Oce saat dihubungi, Jumat, 22 Maret 2013. Menurut dia, ketidakwajaran itu hendaknya dijadikan sebagai pintu masuk bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menelisik sumber kekayaan para jenderal itu.

Upaya untuk mengetahui sumber kekayaan para jenderal, menurut Oce, dapat dilakukan dengan meneliti proyek apa saja yang ada di kepolisian. "Harus dilihat baik proyek yang besar atau kecil," katanya. Selanjutnya, diteliti apakah proyek yang dilaksanakan bermasalah atau tidak.

Oce mengatakan, temuan proyek yang bermasalah bisa memudahkan KPK untuk melihat adanya indikasi korupsi. "Ini bisa jadi salah satu bukti untuk mengetahui tindakan korupsi," ujarnya.

Namun, menurut dia, KPK juga harus berfokus pada aliran dana dari sumber lain. "Jenderal yang tidak melaksanakan proyek juga patut dicurigai," ujar Oce.

Ia mengatakan, pejabat kepolisian yang tidak mengerjakan proyek bisa jadi menerima aliran dana ilegal dari sumber lain. "Mungkin saja setoran atau gratifikasi dari pihak swasta yang menggunakan jasa polisi untuk keamanan," ucap Oce.

Dia menegaskan, berapa pun besar-kecilnya dana yang diterima, pejabat negara harus melaporannya ke KPK. "Ini sudah mempengaruhi kewenangannya sebagai pejabat."

Lahan ke enam jenderal polisi itu terletak berdampingan dengan lahan milik Djoko. Para perwira tinggi itu membeli tanah seharga Rp 5.000-7.000 per meternya. Salah satu lahan yang dimiliki perwira itu memiliki luas 25 hektare, yang ditanami pohon jati.

SATWIKA MOVEMENTI

Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP
Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan


Anda sedang membaca artikel tentang

Jenderal Polisi Tajir, Hartanya Dinilai Tak Wajar  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/03/jenderal-polisi-tajir-hartanya-dinilai.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Jenderal Polisi Tajir, Hartanya Dinilai Tak Wajar  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Jenderal Polisi Tajir, Hartanya Dinilai Tak Wajar  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger