Penghulu Pernikahan Djoko Susilo akan Bersaksi

Written By Unknown on Selasa, 18 Juni 2013 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan kembali disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Selasa, 18 Juni 2013. Majelis hakim masih mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan lanjutan tersebut.

Penasehat hukum Djoko, Teuku Nasrullah, mengatakan penuntut umum akan mendatangkan 7 orang saksi. Salah satunya adalah penghulu pernikahan Djoko dengan Mahdiana, istri keduanya. "Yang saya ingat terkait dengan pernikahan pak Djoko yang kedua, penghulu dan pembantu penghulunya,' katanya saat dihubungi.

Perihal ernikahan Djoko ini tercantum dalam surat dakwaannya. Terdakwa kasus korupsi simulator uji kemudi dan pencucian uang tersebut menikah dengan Mahdiana pada 27 Mei 2001 di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri tersebut mengaku masih lajang dan menggunakan nama Drs. Joko Susilo Bin Sarimun.

Selain penghulu, kata Nasrullah, saksi lainnya adalah orang yang berkaitan dengan pembelian rumah di Pesona Khayangan Mungil, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kotamadya Depok. Djoko pernah membeli rumah di sana dengan mengatasnamakan Dipta Anindita, istri ketiganya.

Dihubungi terpisah, penasehat hukum Djoko lainnya, Juniver Girsang, menyebutkan jaksa juga akan mendatangkan pemilik tanah yang dibeli Djoko di Yogyakarta. Djoko memang pernah membeli tiga bidang tanah beserta bangunan dengan menggunakan nama Mudjihardjo di Jalan Patehan Lor Nomor 36 RT 032 RW 08, Patehan, Kraton, Yogyakarta, pada 25 Mei 2011.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas Polri. Dari pengadaan itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar.

Djoko juga dijerat dengan pasal pencucian uang dengan berupaya menyembunyikan harta hasil korupsi. Dia diduga menyamarkan hasil korupsinya dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istri, dan keluarganya.

NUR ALFIYAH
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca juga:

Soal Macet, Jokowi-Ahok Lupakan Hal Sederhana?
Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem
Jokowi Ternyata Pernah Dagang di PRJ
Nilai Kinerja Transportasi Jokowi: Niat 8, Hasil 6


Anda sedang membaca artikel tentang

Penghulu Pernikahan Djoko Susilo akan Bersaksi

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/06/penghulu-pernikahan-djoko-susilo-akan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penghulu Pernikahan Djoko Susilo akan Bersaksi

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penghulu Pernikahan Djoko Susilo akan Bersaksi

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger