Dicoret, Kubu Khofifah Gugat KPU Jatim ke PTUN

Written By Unknown on Senin, 15 Juli 2013 | 10.30

TEMPO.CO, Mojokerto - Kelompok pendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja, akan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur yang menggugurkan pencalonan Khofifah-Herman dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013.

"Kami akan tempuh jalur hukum dan menggugat keputusan KPU Jatim itu ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara)," ujar tokoh Nahdlatul Ulama pendukung Khofifah-Herman, KH Salahudin Wahid atau Gus Solah saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Juli 2013. Gus Solah mengatakan sudah ada tim hukum yang akan mendaftarkan gugatan ke PTUN Jawa Timur.

Ahad tengah malam, 14 Juli 2013, KPU Jatim memutuskan hanya ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berhak ikut Pilgub Jawa Timur Agustus 2013 mendatang yakni pasangan perseorangan Eggy Sudjana-M. Sihat, Bambang DH-Abdullah Said, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).

Khofifah-Herman terganjal dualisme dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang juga memberikan dukungan ke KarSa. Melalui voting tertutup, tiga orang Komisioner KPU Jatim menyatakan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat dan dua lainnya menyatakan memenuhi syarat. Sehingga KPU Jatim memutuskan Khofifah-Herman tidak berhak berlaga dalam Pilgub Jatim 2013. "KPU telah menciderai demokrasi," kata Gus Solah.

Ia mengklaim KPU Pusat dan KPU Jawa Timur membiarkan adanya pemalsuan surat dukungan yang dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah PPNUI Jawa Timur versi Abdul Rachman dan KH Suaidi yang menyatakan dukungan ke KarSa. "Jelas tanda tangan ketua umum dan kop suratnya berbeda dengan yang asli, tapi dibiarkan oleh KPU," kata adik kandung Gus Dur ini.

Sebelumnya, kubu Khofifah juga sudah melaporkan dualisme dukungan PK dan PPNUI itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

ISHOMUDDIN

Berita Terpopuler:

DPR Sarankan SBY Copot Denny Indrayana
Perempuan Misterius di Pusaran Kasus Hambalang
Gaji Orang Tua, Separuh Lulusan


Anda sedang membaca artikel tentang

Dicoret, Kubu Khofifah Gugat KPU Jatim ke PTUN

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/07/dicoret-kubu-khofifah-gugat-kpu-jatim.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Dicoret, Kubu Khofifah Gugat KPU Jatim ke PTUN

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Dicoret, Kubu Khofifah Gugat KPU Jatim ke PTUN

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger