527 Napi Cipinang Dapat Remisi, 16 Langsung Bebas

Written By Unknown on Kamis, 08 Agustus 2013 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Rokhidam mengatakan bahwa seluruh permintaan remisi yang diajukan dikabulkan oleh pemerintah. "Tahun ini, ada 527 narapidana yang mendapat remisi, 16 di antaranya bebas di hari ini," ujar Rochkidam seusai salat Id di Lapangan Rutan Kelas 1 Cipinang, Kamis, 8 Agustus 2013.

Menurut Rochkidam, kriteria narapidana yang mendapat remisi adalah mereka yang berkelakuan baik, sudah menjalani masa hukuman lebih dari 6 bulan, dan tidak mendapat register Letter F yang artinya tidak disiplin.

Mereka, lanjut Rochkidam, memiliki wali masing-masing untuk mencatat segala perilakunya. Jadi, bisa dipastikan remisi jatuh ke orang yang tepat. Pemberian remisi rata-rata 15 hari.

Rochkidam mengatakan bahwa latar belakang mereka yang mendapat remisi bervariatif. "Kasusnya macam-macam, narkoba ada, pencurian, penipuan, bahkan pembunuhan," ujarnya.

Dari Bandung dilaporkan, sebanyak 357 narapidana penghuni penjara Sukamiskin diusulkan mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun ini selama 15 hari sampai 2 bulan. Sebagian sudah dikabulkan, sebagian lagi masih digodok Kementerian Hukum dan HAM.

"Dari total narapidana beragama Islam sebanyak 395 orang, sudah diputuskan mendapat remisi khusus 154 orang narapidana kasus pidana umum ditambah 1 orang yang bebas langsung," ujar Kepala Penjara Sukamiskin Giri Purbadi seusai salat Id, Kamis 8 Agustus 2013.

ERICK P. HARDI


Anda sedang membaca artikel tentang

527 Napi Cipinang Dapat Remisi, 16 Langsung Bebas

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/08/527-napi-cipinang-dapat-remisi-16.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

527 Napi Cipinang Dapat Remisi, 16 Langsung Bebas

namun jangan lupa untuk meletakkan link

527 Napi Cipinang Dapat Remisi, 16 Langsung Bebas

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger