Ketua KPU Jatim Tegaskan Lagi Tidak Akan Mundur

Written By Unknown on Senin, 26 Agustus 2013 | 10.30

TEMPO.CO, Subang Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur Andry Dewanto Ahmad akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur, Ahad, 25 Agustus 2013.

Andry tiba di Kantor Bawaslu  Jawa Timur sekitar pukul 20.30 WIB dan diterima Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto, anggota divisi penindakan Sri Sugeng Pudjiatmiko serta anggota divisi pengawasan Andreas Pardede.

"Saya mendatangi undangan klarifikasi Bawaslu," kata Andry pada wartawan usai klarifikasi oleh Bawaslu Jawa Timur.

Andry diperiksa Bawaslu kurang lebih selama 3 jam. Ia menjelaskan, broadcast tentang ajakan untuk menyaksikan keunggulan salah satu calon gubernur itu dicopy paste tanpa editing. Pesan itu lantas dikirimnya ke 484 kontak BBM miliknya. "Broadcast itu dikirim dengan tidak dengan editing, karena memang tidak disadari kekeliruannya," ujarnya.

Setelah ada respons yang mengingatkan Andry, dia pun segera meralatnya dengan mengirim kembali pesan yang mencantumkan nomor dan nama keempat pasangan calon. Langkah ini dinilai Andry sudah dilakukan pada porsi yang benar dan wajar.

Andry pun memastikan dirinya tidak akan mundur dari posisinya sebagai Ketua KPU Jawa Timur. Alasannya, Pemilu gubernur ini tidak mungkin ditinggalkannya. Ada 30 juta pemilih yang menunggu layanan KPU. Sebagai ketua, Andry berkepentingan untuk memastikan pesta demokrasi 29 Agustus 2013 mendatang berjalan sukses.

Mantan Ketua KPU Malang ini berambisi pemilih Jawa Timur yang datang ke tempat pemungutan suara nanti bisa mencapai 70 persen. Terkait dengan tuntutan tim Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) yang mengultimatum Andry mundur karena dinilai tidak netral, harus dilakukan melalui proses.

"Permintaan (mundur) itu boleh saja. Tapi pengabulan harus melalui proses dan belum tentu itu berhasil," ujarnya.

Anggota Bawaslu Jawa Timur Divisi Penindakan Sri Sugeng Pudjiatmiko mengatakan ada beberapa hal yang diklarifikasi ke Andry. Di antaranya apakah broadcast itu diketik langsung oleh Andry, apakah sempat dibaca dan bagaimana reaksi penerima broadcast tersebut.

Selain mengklarifikasi Andry, Bawaslu Jawa Timur masih akan mendengarkan keterangan saksi untuk memastikan apakah benar Andry mengirimkan broadcast tersebut. Keterangan saksi bisa memperkuat bukti adanya indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan Andry selaku penyelenggara Pemilu.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Berita Terpopuler:
Basuki: Kami Tidak Keteteran Hadiri Acara 
Surya Paloh dan Edwin Rebutan Gunung Emas 
Pengamat Sarankan Jokowi Delegasikan Wewenangnya 
Penambang Liar Berebut Emas dengan Surya Paloh
Jokowi Dapat ''Lampu Hijau'' Bangun Kampung Susun 


Anda sedang membaca artikel tentang

Ketua KPU Jatim Tegaskan Lagi Tidak Akan Mundur

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/08/ketua-kpu-jatim-tegaskan-lagi-tidak.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Ketua KPU Jatim Tegaskan Lagi Tidak Akan Mundur

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Ketua KPU Jatim Tegaskan Lagi Tidak Akan Mundur

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger