TEMPO.CO, Subang - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menetapkan enam zona kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Subang 2013 yang akan berlangsung pada 8 September mendatang.
"Sudah ditetapkan melalui rapat pleno KPUD, kemarin," kata Ketua KPUD Subang, Ahmad Mudofir, kepada Tempo, Kamis, 15 Agustus 2013. Rapat dihadiri pasangan calon bupati dan wakil bupati, para tim sukses dan unsur pimpin daerah.
Lalu zona tiga meliputu, Kecamatan Dawuan, Kalijati, Cipeundeuy dan Pabuaran. Kemudian, zona empat terdiri dari Kecamatan Patokbeusi, Sukasari, Blanakan dan Legonkulon.
Seterusnya, zona lima, meliputi, Kecamatan Pusakanagara, Pusakajaya, Pamanukan, Compreng dan Tambakdahan. Ada pun zona enam terdiri dari Kecamatan Binong, Pagaden Barat, Cikaum dan Purwadadi.
Pemilihan Bupati Subang ini diikuti oleh enam pasangan calon. Mereka adalah pasangan calon nomor urut 1, Agus Masykur-Asep Rohman Dimyati (koalisi PKS-PAN), pasangan urut dua, Makmur Sutisna-Asep Muslihat (koalisi Hanura dan 14 partai nonparlemen), nomor urut 3, pasangan K.H Ahmad Juanda-Ade Suhaya (Partai Demokrat).
Lalu pasangan nomor urut empat, pasangan (inkumben) Ojang Sohandi-Imas Aryumningsih (koalisi PDIP-Golkar), pasangan nomor lima dari jalur perseorangan yakni Atin Supriyatin-Nina Nurhayati dan pasangan nomor enam juga dari jalur perseorangan, Riza Hanafi-Ade Kosasih, di zona enam.
Menurut Mudofir, setiap pasangan calon diberi ruang dan kebebasan berkreasi dan berekspresi. "Baik yang bersifat terbuka, tertutup, lewat pemasangan alat peraga, door to door dsb., asalkan tidak melabrak aturan yang telah ditentukan," ujarnya.
Anda sedang membaca artikel tentang
KPUD Tetapkan Zona Kampanye Pilkada Subang
Dengan url
http://nasionalitas.blogspot.com/2013/08/kpud-tetapkan-zona-kampanye-pilkada.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
KPUD Tetapkan Zona Kampanye Pilkada Subang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
KPUD Tetapkan Zona Kampanye Pilkada Subang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar