DPR Tagih Janji Pemberantasan Korupsi Kapolri

Written By Unknown on Selasa, 10 September 2013 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan akan menggelar rapat kerja dengan Kepala Kepolisian RI, Timur Pradopo. Rapat rencananya akan digelar hari ini mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota Komisi Hukum, Ahmad Yani mengatakan dalam rapat nanti Komisi Hukum akan bertanya mengenai sejumlah isu, seperti keamanan dan penanganan terorisme oleh Datasemen Khusus Antiteror 88. 

Salah satu isu yang menjadi perhatian serius soal komitmen kepolisian memberantas korupsi. "Kami akan melihat sejauh mana keseriusan polisi menangani korupsi di daerah," kata Yani saat dihubungi, Selasa, 10 September 2013.

Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan ini, janji meningkatkan pemberantasan korupsi merupakan salah satu komitmen yang kerap menjadi catatan kepolisian di setiap rapat dengan komisi hukum.

Apalagi, tahun ini DPR telah menyetujui penambahan anggaran kepolisian untuk meningkatkan pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada 2013 ini, Kepolisian mendapat jatah anggaran sebesar Rp 45,6 triliun.

Selain itu, Polri juga mendapat dana optimalisasi sebesar Rp 2,219 triliun, yang meliputi tunjangan operasional penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana Korupsi sebesar Rp 250 miliar.

Bila tahun lalu penanganan setiap kasus korupsi mendapat Rp 169 juta per kasus, pada 2013 menjadi Rp 208 juta per kasus. Anggaran ini disamakan mulai dari Markas Besar Polri hingga ke tingkat kepolisian resor.

"Anggaran sudah ditambah, maka kami tunggu sesungguhnya sepak terjang pemberantasan korupsi kepolisian," kata Yani. Tapi, Yani mengatakan saat ini sejumlah kasus korupsi di daerah terbengkalai.

Meski banyak kasus korupsi yang ditangani kepolisian, namun tak banyak yang jelas penyelesaiannya. Kasus mangkrak ini sudah sering dilaporkan dan dikeluhkan masyarakat pada komisi hukum.

Kurangnya komitmen kepolisian dalam mengusut dugaan korupsi bahkan juga terhadap kasus yang melibatkan anggota kepolisian seperti yang terjadi dalam dugaan korupsi Ajun Inspektur Satu Labora Sitorus.

Anggota Komisi Hukum dan Partai Amanat Nasional, Taslim juga mengeluhkan hal sama. Menurut Taslim, sepak terjang pemberantasan korupsi oleh kepolisian di seluruh daerah belum menonjol.

Penambahan anggaran belum terlihat signifikan dari perkembangan penangan kasus korupsi oleh kepolisian.
Taslim mencontohkan, berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 81 persen kepala daerah tersangkut kasus hukum terutama korupsi.

"Cuma sejauh mana penanganan kasus ini berjalan di kepolisian daerah itu yang belum kami lihat." Karena itu, Komisi Hukum, kata Taslim akan menagih kembali janji pemberantasan korupsi ini dalam rapat dengan Kapolri.

IRA GUSLINA SUFA
 


Anda sedang membaca artikel tentang

DPR Tagih Janji Pemberantasan Korupsi Kapolri

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/09/dpr-tagih-janji-pemberantasan-korupsi.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

DPR Tagih Janji Pemberantasan Korupsi Kapolri

namun jangan lupa untuk meletakkan link

DPR Tagih Janji Pemberantasan Korupsi Kapolri

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger