Hapus Barang Bukti Alkes, KPK: Itu Pelanggaran

Written By Unknown on Kamis, 05 Desember 2013 | 10.30

Petugas KPK menggeledah kantor PT Java Medica di Grogol Utara, Jakarta, Rabu(27/11). Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan seseorang yang berusaha menghilangkan barang bukti, dengan maksud supaya dia atau orang lain tak terjerat kasus yang sedang disidik KPK, tentu bisa disebut melakukan pelanggaran, dan bahkan bisa dihukum. Sebab, perbuatan tersebut tak benar dan melanggar banyak ketentuan.

"Perbuatan melanggar ketentuan seperti itu akan kami dalami," kata Zulkarnain kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 4 Desember 2013.

Namun, Zulkarnain mengatakan lembaganya tak bakal gegabah dalam menyimpulkan seseorang itu berusaha menghilangkan barang bukti. KPK, kata dia, akan terus melakukan pendalaman dan pengayaan informasi, sehingga akurasi dari informasi itu bisa dipertanggungjawabkan. "KPK tentu tak bisa menyimpulkan kalau mendapat informasi hanya dari satu sisi saja," kata Zulkarnain.

Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Dadang, disebut-sebut memerintahkan anak buahnya dan pegawai Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan yang pernah menjadi panitia lelang untuk memusnahkan dokumen. Perintah ini dilontarkan Dadang pasca Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Tubagus Chaeri Wardana.

"Dia nyuruh untuk menghancurkan semua dokumen yang tak sesuai aturan. Jadi ketika KPK datang ke Dinas Kesehatan semua sudah bersih dan rapi," kata smber Tempo di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Selasa, 3 Desember 2014.


Anda sedang membaca artikel tentang

Hapus Barang Bukti Alkes, KPK: Itu Pelanggaran

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/12/hapus-barang-bukti-alkes-kpk-itu.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Hapus Barang Bukti Alkes, KPK: Itu Pelanggaran

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Hapus Barang Bukti Alkes, KPK: Itu Pelanggaran

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger