Petugas memperlihatkan barang bukti dan dua orang tersangka kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu saat gelar barang bukti di Poda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian pagi ini akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Holly Angela Wahyu. "Rekonstruksi akan melibatkan sejumlah tersangka, Surya Hakim, Abdul Latief, dan Pago," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan, Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Selasa, 3 Desember 2014. Namun, rekonstruksi ini tak dilengkapi dua orang eksekutor, yakni Rusky dan Elriski Yudhistira. Rusky hingga kini masih diburu. Adapun Elriski meninggal karena terjatuh dari kamar Holly.
Rekonstruksi akan digelar pada pukul 09.00 WIB bermula dari kamar 06BE Tower Ebony, Apartemen Kalibata City. Di sini para pelaku sejak Agustus 2013 merencanakan pembunuhan terhadap Holly. Setelah itu, rekonstruksi akan dilakukan di kamar Holly, kamar 09AT.
Di sinilah dua eksekutor menghabisi nyawa Holly pada 30 September 2013 dengan sebilah besi ukuran 50 sentimeter. Aksi mereka kepergok kerabat Holly yang mendapat telepon dari wanita asal Magelang itu sebelum disergap pelaku di kamarnya.
Tiga pelaku lain mengawasi dari luar eksekusi terhadap Holly. Surya disebut berperan sebagai pengatur eksekusi tersebut, Abdul berperan sebagai pengawas jalannya eksekusi, sementara Pago, yang ditangkap paling akhir berperan sebagai perekrut eksekutor.
Kasus pembunuhan terhadap Holly ini menyeret nama pejabat Badan Pemeriksa Keuangan, Gatot Supiartono. Ia ditangkap polisi karena diduga jadi dalang kasus pembunuhan tersebut. Holly disebut-sebut adalah simpanan Gatot dan kerap mengancam Gatot untuk menceraikan istrinya dan menuntut banyak harta dari auditor BPK tersebut. Ketika pembunuhan terjadi, Gatot sedang berada di Australia dalam rangka dinas.
M. ANDI PERDANA
Terpopuler:
Paul Walker Punya Rumah Rahasia di Mentawai
Bercerai, Andi Soraya Diusir dari Rumahnya
Anak Paul Walker: Ayah Adalah Pahlawan Saya
Petisi Paul Walker untuk Lindungi Mentawai
Kapolri Sutarman: Jilbab Rp 5 Ribu Sudah Dapat
Anda sedang membaca artikel tentang
Kepolisian Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Holly
Dengan url
http://nasionalitas.blogspot.com/2013/12/kepolisian-gelar-rekonstruksi.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kepolisian Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Holly
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kepolisian Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Holly
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar