40 Tersangka Pembakar Lahan, 1 Perusahaan  

Written By Unknown on Jumat, 14 Maret 2014 | 10.31

TEMPO.CO, Pekanbaru -  Kepolisian Daerah Riau hingga kini sudah menetapkan 40 tersangka pembakar lahan di Riau. Semua pelaku merupakan masyarakat setempat dan pemilik pemodal. Kemudian satu korporasi yang sudah menjadi tersangka yakni PT NSP di Kepulauan Meranti. (Baca: Perusahaan Ini Dituding Bakar Lahan di Riau)

"Para tersangka sudah diamankan di kepolisian setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Polda Riau Brigadir Jenderal Condro Kirono kepada wartawan, Kamis malam, 13 Maret 2014, di Posko Penanggulangan Bencana Asap Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

Menurut Condro, 40 tersangka tertangkap tangan melakukan pembakaran lahan. Lahan yang dibakar kemudian tidak terkendali, sehingga meluas ke lahan lainnya. Berbagai modus dilakukan tersangka, mulai dari membakar lahan untuk perkebunan hingga perambahan liar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. 

Adapun rincian kepolisian resor yang menangani para tersangka yakni Bengkalis 12 tersangka, Rokan Hilir 5 tersangka, Siak 5 tersangka, Pelalawan 4 tersangka, Dumai 3 tersangka, Pekanbaru 3 tersangka, Indragiri Hilir 2 tersangka, dan Meranti 2 tersangka, sedangkan Polda Riau menangani 3 tersangka.

Sedangkan tersangka PT NSP menjadi tersangka karena ada lahan yang terbakar di daerah konsesi, tepatnya di petak K 26, Desa Kepau Baru, Meranti. Saat ini ditangani oleh Polres Meranti.

Menurut Condro, penetapan tersangka kepada PT NSP menyusul ditemukannya bukti kuat di lokasi kebakaran lahan konsesi. Polisi sudah memeriksa 13 saksi, baik dari perusahaan maupun warga.  (Baca: Penyelidikan Kebakaran Riau Mengarah Perusahaan ).

Pemeriksaan saat ini mengarah pada penyebab kebakaran, apakah unsur kelalaian atau kesengajaan. Meski demikian, kata Condro, tetap saja mereka dikenakan pasal pidana. "Untuk penetapan tersangka, tergantung hasil pemeriksaan, apakah manajemen atau korporasinya, atau bisa jadi keduanya," kata Condro. (Baca: Penyebab Asap di Pekanbaru yang Kian Pekat)

Sebelumnya, Komandan Satgas Pemadam Api Brigadir Jenderal Agus Irianto menyebutkan titik api juga ditemui di lahan konsesi 12 perusahaan lainnya. Terkait dengan adanya indikasi kebakaran lahan di beberapa perusahaan tersebut, Condro mengaku saat ini polisi tengah melakukan penyelidikan terhadap perusahaan lainnya. "Perusahaan lain masih kita selidiki. Mari kita pantau berama-sama," ujarnya.

RIYAN NOFITRA

Terpopuler:
Gadis 16 Tahun Dibunuh, Tragedi Ade Sara II?
CIA: Pilot Malaysia Airlines Mungkin Bunuh Diri
Ericsson dan Philips Tawarkan Penerangan Jalan Terkoneksi


Anda sedang membaca artikel tentang

40 Tersangka Pembakar Lahan, 1 Perusahaan  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2014/03/40-tersangka-pembakar-lahan-1-perusahaan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

40 Tersangka Pembakar Lahan, 1 Perusahaan  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

40 Tersangka Pembakar Lahan, 1 Perusahaan  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger