Polisi Tetapkan 28 Tersangka Pembakar Hutan  

Written By Unknown on Senin, 03 Maret 2014 | 10.30

Daerah Bangko Pusako, Rokan Hilir, Riau, yang diselimuti asap akibat pembakaran hutan (24/6). REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah Riau Brigadir Jendral Condro Kirono mengatakan  sudah  28 orang ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan di sejumlah wilayah di Riau. Semua tersangka  adalah masyarakat setempat.

"Pelaku saat ini diamankan di kepolisian resor setempat untuk penyidikan," kata Condro Kirono kepada wartawan di Posko Penanggulangan Asap, Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin, Riau,  Senin, 3 Maret 2014.

Menurut Condro, para tersangka tertangkap tangan saat melakukan pembakaran lahan untuk perkebunan. 

Selain itu, polisi tengah memburu dua pemodal yang disebut otak pelaku pembakar lahan Giam Siak Kecil, Bengkalis. Dalam kasus ini polisi menangani 27 kasus pembakar lahan dengan 28 tersangka. Sebanyak 20 kasus sudah masuk dalam penyidikan, sementara tujuh kasus lagi masih penyelidikan termasuk satu korporasi.

Adapun jumlah tersangka terbanyak ditangkap polisi berada di Bengkalis yaitu 10 tersangka, Rokan Hilir lima tersangka, Pelalawan empat tersangka, Indragiri Hilir dua tersangka, Pekanbaru dua tersangka, Meranti dua tersangka, dan Dumai satu tersangka. "Polisi masih terus melakukan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat," katanya.

 
RIYAN NOFITRA

Terkait:


Kata Perusahaan yang Lahannya Terbakar di Riau
BNPB Temukan Jejak Pembakar Hutan
Polisi Buru Otak Pembakaran Lahan Riau

 


Anda sedang membaca artikel tentang

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Pembakar Hutan  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2014/03/polisi-tetapkan-28-tersangka-pembakar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Pembakar Hutan  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Polisi Tetapkan 28 Tersangka Pembakar Hutan  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger