PPATK Curigai Transaksi 20 Caleg Incumbent  

Written By Unknown on Sabtu, 12 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemantauan terhadap kemungkinan politik uang maupun penggunaan uang ilegal dalam kampanye dan pemilu. "Ada sekitar 20 nama calon anggota legislatif (caleg) yang sudah kami pertukarkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama ini terus kami pantau," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, di kantornya kepada Tempo, Jumat, 11 April 2014.

Ia mengungkapkan PPATK sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPK untuk membangun gugus tugas dan informasi. Agus mengatakan jika para caleg tersebut kelak menang, mereka dipersilakan memangku jabatan sebagai wakil rakyat. "Tapi proses hukum berjalan terus. Kalau terbukti, mereka pasti di-recall, bahkan diberhentikan," ucapnya. (Baca: RS Jiwa Surabaya Siap Tampung Caleg Stres)

Agus mengatakan, pola transaksi para caleg yang dipantau ini bermacam-macam. Ada yang menggunakan perputaran uang dari luar negeri, memakai uang seolah-olah dari kegiatan usaha, gratifikasi, hingga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menuturkan, melalui APBN dan APBD, para caleg ini diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos), hibah serta perjalanan dinas. Para caleg itu, sekitar 20 orang, adalah penyelenggara negara. "Jadi kalau ditangani KPK, sudah pasti incumbent dan kami menyebutnya Politically Exposed Persons (PEPs)," ujar Agus. (Baca:42 Bakal Caleg Aceh Gagal Baca Al-Quran)

Ia menjelaskan, PPATK melakukan penelusuran sebelum penyelidikan dijalankan KPK. Selanjutnya, penyelidikan akan diteruskan kepada penyidikan untuk kemudian masuk ke dalam penuntutan.

Setelah itu, proses pengadilan digelar. Agus menyebut rentetan proses ini membutuhkan waktu lama. Dan di tahap caleg berstatus terduga, identitasnya belum bisa disebut. Publik baru akan mengetahuinya setelah para caleg ini menjadi tersangka. "Untuk yang melakukan kejahatan itu, saya bilang tinggal tunggu waktu saja," kata Agus. (Baca:MK Tolak Buat Surat untuk Caleg Gagal)

MARIA YUNIAR

Terpopuler:

Jokowi: Saya Datang IHSG Naik
Skuadron 17, Markas Pilot Pesawat Kepresidenan
Kekasih Baru Syahrini Hanya Orang Biasa


Anda sedang membaca artikel tentang

PPATK Curigai Transaksi 20 Caleg Incumbent  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2014/04/ppatk-curigai-transaksi-20-caleg.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PPATK Curigai Transaksi 20 Caleg Incumbent  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PPATK Curigai Transaksi 20 Caleg Incumbent  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger