Anggota Komisi X dari Fraksi Golkar Kahar Muzakir, saat mengikuti rapat kerja dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 7-8, 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Senin, 28 Januari 2013 | 09:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Golongan Karya Kahar Muzakir mengaku pengetahuannya soal kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, terbatas. Sebab, pikiran Kahar ketika proyek itu dibahas tahun 2010 banyak tersita oleh penyelenggaraan SEA Games.
"Waktunya berhimpitan antara SEA Games (Palembang dan Jakarta) dan pembahasan anggaran proyek Hambalang. Untuk Hambalang saya bahkan tahunya belakangan," kata anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat ini kepada Tempo, Senin, 28 Januari 2013.
Karena itu, Kahar akan membawa seluruh surat korespondensi antara Komisi Olahraga dan pemimpin DPR, serta surat dari pemimpin DPR ke Kementerian Keuangan. Semua dokumen tersebut akan dibawa ketika ia diperiksa sebagai saksi kasus korupsi Hambalang. "Semua sudah disiapkan," tuturnya.
Perihal pemeriksaan nanti, Kahar mengaku siap buka-bukaan di depan penyidik KPK. "Apa pun pertanyaan dari KPK, sejauh itu saya alami, lihat, dan dengar sendiri, maka saya siap menjawabnya," kata dia.
Hari ini, KPK akan memeriksa Kahar. Pemeriksaan ini sempat tertunda dari jadwal sebelumnya Jumat pekan lalu akibat banjir di gedung KPK. Kahar mengaku sempat datang ke KPK pada Jumat lalu. "Saya sudah datang, tapi penyidik memberitahu pemeriksaan tak mungkin dilaksanakan," ujar dia.
Kahar akan diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui mengenai penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan mantan Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kementerian Olahraga Deddy Kusdinar di proyek bernilai Rp 2,5 triliun tersebut.
Andi dan Deddy telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencekal Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel, yang juga adik kandung Andi. KPK sedikitnya sudah memeriksa lebih dari 70 orang untuk pendalaman kasus korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 234 miliar itu.
MUHAMAD RIZKI
Anda sedang membaca artikel tentang
Kahar Muzakir Siapkan Semua Dokumen Hambalang
Dengan url
https://nasionalitas.blogspot.com/2013/01/kahar-muzakir-siapkan-semua-dokumen.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kahar Muzakir Siapkan Semua Dokumen Hambalang
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kahar Muzakir Siapkan Semua Dokumen Hambalang
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar