KPK Akan Ajukan Banding atas Vonis Angie

Written By Unknown on Jumat, 11 Januari 2013 | 10.30

Angelina Sondakh saat menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (10/1). TEMPO/Seto Wardhana

Jum'at, 11 Januari 2013 | 10:04 WIB

TEMPO.CO, Jakarta --Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan akan mengajukan banding terhadap putusan Angelina Sondakh. "Kemungkinan, kita akan banding," kata juru bicara KPK Johan Budi pada Tempo, Jumat pagi, 11 Januari 2013.

Tapi, keputusan untuk banding ini akan diputuskan hari ini.Johan melanjutkan, vonis Angie ini sangat penting buat KPK. Karena akan dipakai untuk mengembangkan kasus pada pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Karena itu, sebelum berketetapan hukum, KPK kemungkinan akan mengajukan banding. "Nanti kalau sudah berkekuatan hukum kita lihat dulu dasar hakim memutuskan itu apa, pertimbangannya apa. Itu akan yang dipakai oleh KPK mengembangkan kasus ini, pada siapa saja," kata Johan.

Sebelumnya, Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin menjatuhkan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsidier 6 bulan kurungan terhadap Angie.

Keputusan ini meleset dari tuntutan jaksa KPK yang meminta Angie membayar pengganti senilai Rp 32,5 miliar dan sibsidier 2 tahun bui.

Selain itu, vonis Angie itu juga tidak berhasil membuktikan keterlibatan Angie di proyek Wisma Atlet Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hanya kasus anggaran pembangunan laboratorium di sejumlah universitas di Indonesia.

FEBRIANA FIRDAUS


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Akan Ajukan Banding atas Vonis Angie

Dengan url

https://nasionalitas.blogspot.com/2013/01/kpk-akan-ajukan-banding-atas-vonis-angie.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Akan Ajukan Banding atas Vonis Angie

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Akan Ajukan Banding atas Vonis Angie

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger