TEMPO.CO, Jakarta - Saat menjalani uji kelayakan dan uji kepatutan di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, disindir oleh legislator terkait rencana penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Namun, Sutarman menyatakan tidak tahu-menahu soal penyerbuan kantor KPK yang dimaksudkan untuk menangkap Novel tersebut.
"Kami baru tahu setelah ditelepon Pak Busyro (Wakil Ketua KPK)," ujar Sutarman saat menjawab pertanyaan anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo di DPR, Kamis 17 Oktober 2013.
Sutarman mengatakan penyidik sempat berkonsultasi dengan dirinya untuk menangkap Novel. Menurut dia, penangkapan Novel wajar jika dinilai dari aspek yuridis. "Tapi dari aspek waktu, kalau ada pelanggaran perlu dipanggil," katanya. Hingga kini, Sutarman mengaku kasus tersebut masih berjalan. Kepolisian, kata dia, berencana untuk melakukan pengawasan ulang untuk memproses kasus Novel selanjutnya.
"Waktu itu Sutarman jadi orang nomor tiga. Jadi, masih ada yang bisa mengintervensinya," kata Adrianus ketika ditemui wartawan usai acara rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Rabu, 16 Oktober 2013. Adrianus merasa yakin bila Sutarman menjadi orang nomor satu di Kepolisian, jenderal bintang tiga itu bisa bertindak tanpa ada tekanan dari siapa pun.
ALI AKHMAD
Terpopuler:
Anda sedang membaca artikel tentang
Sutarman Bantah Tahu Soal Pengepungan KPK
Dengan url
https://nasionalitas.blogspot.com/2013/10/sutarman-bantah-tahu-soal-pengepungan.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Sutarman Bantah Tahu Soal Pengepungan KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Sutarman Bantah Tahu Soal Pengepungan KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar