KY Periksa 4 Hakim PK Sudjiono Timan

Written By Unknown on Selasa, 12 November 2013 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta--Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Eman Suparman, mengatakan lembaganya akan memeriksa 4 majelis hakim terkait peninjauan kembali Sudjiono Timan, terpidana korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia senilai Rp 2,2 triliun itu.

"Kami akan periksa nanti jam 10 di Gedung Mahkamah Agung," kata Eman, saat dihubungi, Selasa, 12, November 2013. "Pemeriksaan ini hanya 4 orang majelis hakim, hakim agung Sri Murwahyuni sudah diperiksa beberapa waktu lalu, ini melanjutkan pemeriksaan hakim lainnya."

Adapun keempat nama hakim yang diperiksa nanti adalah; hakim agung Suhadi, selaku pimpinan majelis; Andi Samsan Nganro; Abdul Latief, dan Sophian Martabaya. Eman enggan memberikan secara rinci agenda pemeriksaan. "KY akan memeriksa terkait putusan PK Sudjiono Timan, selebihnya belum dapat kami memberikan kepada media."

Saat ditanya apakah hasil pemeriksaan berindikasi untuk dilanjutkan ke sidang majelis kehormatan hakim, Eman belum berani menjawab. "Hasil pemeriksaan ini kan nantinya akan dimusyawarahkan dulu di rapat panel, masih terlalu dini untuk menyimpulkan ke majelis kehormatan hakim."

Putusan PK ini mengundang kontroversi karena majelis hakim membebaskan terpidana yang masih dalam status buron. PK itu diajukan istri Sudjiono yang mengklaim sebagai ahli waris. Putusan PK membatalkan vonis kasasi ang menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 369 miliar. Sudjiono dinyatakan terbukti melakukan korupso sehingga merugikan keuangan negara.

REZA ADITYA

BERITA TERKAIT
Besok, KY Periksa Hakim Majelis PK Sudjiono Timan
PK Sudjiono Timan, KY Beri Tenggat September
Jaksa Agung Sebut PK Sudjiono Timan Salah Prosedur


Anda sedang membaca artikel tentang

KY Periksa 4 Hakim PK Sudjiono Timan

Dengan url

https://nasionalitas.blogspot.com/2013/11/ky-periksa-4-hakim-pk-sudjiono-timan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KY Periksa 4 Hakim PK Sudjiono Timan

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KY Periksa 4 Hakim PK Sudjiono Timan

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger