Cerita Merpati Diperah DPR  

Written By Unknown on Senin, 05 November 2012 | 10.30

Senin, 05 November 2012 | 10:07 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Kabar pemerasan perusahaan badan usaha milik negara oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat bukanlah suatu rahasia. Telah lama publik mengetahui hal ini. Salah satu perusahaan pelat merah yang diperah adalah PT Merpati Nusantara Airlines.

Pada Rabu, 30 November 2012, terjadi percakapan antara seorang pejabat di Kementerian BUMN dan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo. Dalam obrolan itu, si pejabat menanyakan kabar soal janji fee Rp 18 miliar ke politikus Senayan.

"Yang lima sudah dikasih ke Komisi VI, jadi tidak rewel," kata Rudy. "Yang Rp 13 miliar untuk Komisi XI belum. Saya ditanya, saya bilang tidak punya komitmen. Saya bersama Direktur Keuangan, Direktur Niaga, dan beberapa orang dari Komisi XI."

Ketika pejabat itu bertanya asal muasal cerita fee itu, Rudy menjawab, "Dari Pak Sumaryoto." Orang yang dimaksud itu adalah anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. "Dia dekat dengan Jhonny," ujar Rudy.

Dalam sebuah rapat panitia kerja Merpati di Komisi Keuangan, kata Rudy, Sumaryoto memberikan pertanyaan tertulis yang terperinci. Ia curiga 15 pertanyaan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu titipan, karena mengulik jeroan maskapai pelat merah tadi. "Ini kongkalikong," ujar Rudy.

Kemudian ia bercerita soal anggota Dewan yang menagih fee Rp 13 miliar dalam rapat terbatas di ruang pemimpin Komisi Keuangan, akhir September 2012. Dalam rapat pimpinan Zulkiflimansyah itu, Rudy ditemani sejumlah direktur Merpati. Kemudian ia ditanya kepastian memenuhi janji fee Rp 18 miliar.

"Saya menyerah jika harus menyuap. Besan Presiden saja masuk penjara," kata Rudy.

Namanya disebut-sebut, Sumaryoto sontak menampik tudingan itu. Kata dia, panitia kerja bukan alat memeras. Dana PMN Rp 200 miliar dipastikan mengucur karena sudah masuk APBN 2012, yang disahkan DPR pada Oktober 2011.

"Tak ada hubungan Panja dengan Rp 200 miliar itu," tuturnya di Hotel Mulia, Rabu, 30 Oktober 2012.

Namun, Sumaryoto membenarkan adanya janji komisi Rp 18 miliar. Ia pernah menanyakannya kepada Rudy dalam pertemuan empat mata. Kapan dan di mana, dia lupa. "Saya pancing Pak Rudy, apa benar ada fee. Kalau benar, jangan menggunakan uang Rp 200 miliar itu," kata dia.

Sumartoyo sendiri menolak dikatakan bahwa dia menagih. Orang yang ditanyakan pun tidak memberi jawaban. "Kalau orang Jawa, diam itu berarti iya," ujarnya.

RETNO SULISTYOWATI | AGOENG WIJAYA | AKBAR TRI KURNIAWAN | AYU PRIMASANDI | JOBPIE SUGIHARTO | CORNILA DESYANA

Berita lain:
Siapa Pemeras BUMN
Ke DPR, Dahlan: Saya Bawa Nyawa Saya
Dahlan: Upeti ke DPR, Dianggap Lebay Alhamdulillah
''Andi dan Anas Akan Mundur Sendiri''
Terduga Teroris Itu Pegawai Negeri


Anda sedang membaca artikel tentang

Cerita Merpati Diperah DPR  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2012/11/cerita-merpati-diperah-dpr.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cerita Merpati Diperah DPR  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cerita Merpati Diperah DPR  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger