Kasus Century, Siti Fadjrijah Stroke Sejak 2009

Written By Unknown on Rabu, 21 November 2012 | 10.30

Rabu, 21 November 2012 | 09:04 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga Siti Chalimah Fadjrijah, yang kemarin ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, sampai saat ini masih sakit dan belum pulih dari penyakit stroke.

"Ibu sakit sejak 2009," ujar anak keduanya, Ian (menolak disebut nama lengkapnya), kepada Tempo, Selasa, 20 November 2012.

Menurut dia, akibat serangan stroke itu, bagian sebelah kiri tubuh ibunya lumpuh. "Lumpuh dari atas ke bawah. Sekarang lebih banyak di atas kasur," ujarnya. Kecuali pagi-pagi, perawat biasa mengajaknya ke luar rumah untuk berjemur.

Sejak sakit tiga tahun lalu, sekarang Siti pun mulai bisa diajak bicara. "Tapi belum bisa diajak ngobrol yang berat-berat," ujarnya. Kondisi ibunya tak jauh berbeda ketika Siti juga dipanggil oleh KPK pada Maret lalu. "Kami sampaikan kala itu, ibu sakit."

Ian, yang ditemui seusai kerja, menolak berkomentar lebih jauh seputar kasus yang menimpa ibunya. Tak lama kemudian, ia langsung memasukkan sepeda motor bebek otomatisnya ke rumah mewah yang terletak di Jalan Teluk Tomini, Jakarta, itu.

Rumah mantan Deputi Bidang V Pengawasan Bank Indonesia itu tertutup rapat. Pemilik rumah tak menampakkan batang hidung meski Tempo berulang kali memencet bel rumahnya.

Sebelumnya, juga terdengar suara gaduh dari dalam rumah mewah dua lantai itu. Namun, suara tersebut hilang saat Tempo mengetuk pagar.

"Bu Siti sakit, stroke kalau enggak salah," ujar Edi, 37 tahun, seorang tukang ojek yang menunjukkan arah rumah tersebut pada Tempo. Menurut Edi, warga mengenalnya sebagai pejabat Bank Indonesia yang tersangkut kasus Century.

Seorang penjaga warung nasi di sebelah rumah Siti, Jumadi, 53 tahun, mengatakan, Siti telah sakit sejak dua tahun lalu. Ia pula membenarkan bahwa tetangganya itu stroke. "Kalau keluar didorong pakai kursi roda," ujarnya.

Siti disebutkan telah tinggal di rumah dua kaveling itu sejak 20 tahun lalu. "Tinggal bersama anaknya," ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad kemarin mengatakan, dua pejabat tinggi Bank Indonesia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bank Century. "Ditemukan tindak pidana korupsi yang dilakukan BM (Budi Mulya), Deputi IV Pengelolaan Moneter Devisa; dan SCF (Siti Chalimah Fadjrijah), Deputi V Bidang Pengawasan BI," katanya dalam rapat dengan Tim Pengawas Kasus Century di kompleks parlemen Senayan.

Abraham menjelaskan, penyelidikan kasus Century dilakukan sejak Desember tahun lalu. KPK sebelumnya pun telah melakukan gelar perkara dalam memutuskan kecukupan bukti untuk menaikkan status kasus ini ke penyidikan. Menurut dia, dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. "Ada penyalahgunaan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik," ujarnya.

M. ANDI PERDANA

Berita Terkait:
Kasus Century, Wapres Boediono Bakal Kooperatif
Soal Bank Century, Boediono Siap Bertanggungjawab
KPK: Presiden pun Bisa Dijerat Kasus Korupsi
"Sebagai Wapres, Boediono Tak Bisa Dipidana"
Ketika Aliran Dana Panas Budi Mulya Tercium


Anda sedang membaca artikel tentang

Kasus Century, Siti Fadjrijah Stroke Sejak 2009

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2012/11/kasus-century-siti-fadjrijah-stroke.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Kasus Century, Siti Fadjrijah Stroke Sejak 2009

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Kasus Century, Siti Fadjrijah Stroke Sejak 2009

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger