KPK Kaji Laporan Dipo Alam

Written By Unknown on Jumat, 16 November 2012 | 10.30

Jum''at, 16 November 2012 | 07:19 WIB

TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menindaklanjuti laporan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Untuk itu, Komisi terlebih dulu menelaah laporan Dipo ihwal dugaan kongkalikong anggaran antara pegawai kementerian dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan telaah tersebut akan menentukan bisa-tidaknya aduan Dipo menjadi bahan penyelidikan adanya kasus korupsi. "Melalui telaah, barulah kami bisa menilainya," kata Abraham Kamis, 16 November 2012.

Dua hari yang lalu Dipo datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, melaporkan adanya pegawai di tiga kementerian yang diduga terlibat kongkalikong anggaran dengan anggota DPR. Laporan itu merupakan tindak lanjut pernyataan dia kepada publik pada Senin, 12 November lalu. Saat itu Dipo menyatakan ada ketua fraksi di parlemen yang "hobi" menggelembungkan anggaran. Dia menolak menyebutkan namanya. Namun Dipo mengklaim memiliki data hingga grafis, sebagai bukti aduan dari pegawai di lingkup internal kementerian tersebut.

Saat dihubungi kemarin, Dipo menyatakan baru satu fraksi yang ia laporkan ke KPK. Dia enggan membeberkan fraksi yang dimaksud. Dipo malah menyatakan masih terbuka peluang untuk melaporkan fraksi lainnya. "Itu nanti tergantung perkembangan di KPK."

Dia berkukuh menolak menyebutkan nama kementerian. Dia hanya mengatakan inspektur jenderal di kementerian itu sudah merekomendasikan adanya sanksi disiplin berat berupa pemberhentian. Namun, kata Dipo, karena menteri tersebut berasal dari partai, rekomendasi itu tidak dijalankan.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hasan Bisri menolak berkomentar ihwal laporan Dipo ke KPK. Tapi dia mengatakan bahwa penggelembungan anggaran merupakan awal dari serangkaian penyimpangan di suatu instansi. Tujuan penggelembungan adalah untuk menyisihkan sebagian anggaran. "Yang pada akhirnya bertujuan untuk kepentingan di luar dinas atau negara," ujar Hasan.

Hasan menjelaskan, ada berbagai cara menyisihkan anggaran. Misalnya kegiatan yang sebagian atau seluruhnya fiktif, mark-up harga dalam pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas fiktif, hingga honor fiktif.

Indonesia Corruption Watch mendesak KPK bergerak cepat menindaklanjuti laporan Dipo. Wakil Koordinator ICW Ade Irawan mengatakan langkah cepat berguna untuk mendeteksi mereka yang diduga terlibat. "Praktek kongkalikong tak bisa dilakukan sendiri. Itu pekerjaan kolektif," kata Ade.

Menurut dia, modus yang paling sering digunakan adalah mengerahkan peran banyak pejabat. Para pemegang peran beraksi ketika anggaran masih dalam proses perencanaan.

TRI SUHARMAN | ARYANI KRISTANTI | MARTHA THERTINA | MUHAMAD RIZKI | SUKMA

Baca juga:
Lika-liku Upeti DPR


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Kaji Laporan Dipo Alam

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2012/11/kpk-kaji-laporan-dipo-alam.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Kaji Laporan Dipo Alam

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Kaji Laporan Dipo Alam

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger