Penjual Bakso Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu  

Written By Unknown on Selasa, 11 Desember 2012 | 10.30

Selasa, 11 Desember 2012 | 09:30 WIB

TEMPO.CO, Bojonegoro - Ahmad Pringgo Widagdo, 40 tahun, seorang penjual bakso, ditangkap penyidik Kepolisian Resor Bojonegoro, Jawa Timur. Ia bersama Kasyati, 45 tahun, pemilik warung kopi di Desa Sraturejo, Kecamatan Baureno, Bojonegoro, diseret penegak hukum lantaran mengedarkan uang palsu.

Dari keduanya, polisi menyita uang palsu senilai Rp 5,5 juta. Uang itu berupa pecahan Rp 100.000, Rp 20.000 ribu, dan Rp 5000. Terkait peredaran uang palsu (upal) senilai Rp 5,5 juta, polisi masih memburu pria berinisial Ha yang diduga sebagai otak pengedar uang palsu.

Kepala Kepolisian Resor Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat Setyardi, mengatakan masih memburu Ha, yang kemungkinan tidak hanya pengedar, tetapi juga produsen. "Dilihat dari modus peredarannya, tersangka Ha ini cukup profesional," kata Rahmat, kemarin.

Tersangka Kasyati mengaku uang palsu diperolehnya Ha, warga Pasuruan, Jawa Timur. Uang palsu digunakannya untuk berbelanja dagangan di Pasar Sumberedjo. Aksinya terbongkar saat pemilik toko yang curiga melaporkannya ke kantor polisi setempat.

SUJATMIKO

Berita terpopuler:
Di Malaysia, Habibie Dianggap Pengkhianat Bangsa
Disebut Pengkhianat Bangsa, Habibie Center Santai
Bupati Aceng ''Ditawari'' Wanita-wanita Ini
Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya
Partai Demokrat Digerogoti Anak Kos


Anda sedang membaca artikel tentang

Penjual Bakso Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2012/12/penjual-bakso-ditangkap-karena-edarkan.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Penjual Bakso Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Penjual Bakso Ditangkap karena Edarkan Uang Palsu  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger