Warga Garut Jadi Teringat Pelengseran Bupati Agus

Written By Unknown on Sabtu, 22 Desember 2012 | 10.31

Sabtu, 22 Desember 2012 | 09:36 WIB

TEMPO.CO, Garut - Gelombang unjuk rasa yang terjadi selama tiga pekan terakhir yang menuntut mundur Bupati Garut Aceng HM Fikri ini mengingatkan kembali warga Garut, Jawa Barat, pada kejadian lima tahun lalu. Pada 2007 lalu, ribuan warga juga turun ke jalan mendesak Bupati Agus Supriadi lengser dari jabatannya.

Aksi demonstrasi dilakukan warga selama satu bulan sejak Juni hingga Juli 2007. Berbagai elemen warga mulai dari pedagang, lembaga swadaya masyarakat, kader partai hingga pelajar turun ke jalan. Mereka mendesak Bupati Agus mundur dari jabatannya.

Bedanya waktu itu warga menuntut Bupati mundur karena dituduh melakukan korupsi anggaran daerah 2004-2007. Sedangkan saat ini, warga Garut menuntut Bupati Aceng HM Fikri mundur karena melakukan pernikahan siri singkat selama empat hari dengan Fany Octora, 18 tahun.

Unjuk rasa warga berhenti setelah Bupati Agus ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada 27 Juli 2007. Akankah Bupati Aceng lengser mengikuti Bupati periode sebelumnya atau malah sebaliknya bertahan hingga akhir masa periode 2013?

Seorang warga Garut, Didin Solahudin, 38 tahun, menilai proses pelengseran Bupati kali ini lebih mencekam dibandingkan sebelumnya. Pada saat penurunan Bupati Agus, penjagaan yang dilakukan aparat kemanaan tidak terlalu ketat. Berbeda dengan saat ini, sejumlah personil keamanan bersiaga lengkap dengan senjata api laras panjang. Tak hanya itu lingkungan perkantoran pun distrerilisasi menggunakan kawat berduri.

Mantan anggota dewan 2004-2009, Haryono, membenarkan proses pemakzulan Bupati saat ini tidak jauh berbeda dengan periode sebelumnya. Waktu itu, Dewan Perwakilan Rakyat daerah Garut mengusulkan pemecatan Bupati Agus ke Mahkamah Agung setelah melakukan hak angket. "Waktu itu krisis kepercayaan publik sudah meluas dan tidak jauh beda dengan sekarang," ujarnya.

Para wakil rakyat kemarin berencana memakzulkan Aceng dengan menggelar rapat paripurna pada pukul 13.30 WIB. Agendanya mendengarkan pandangan fraksi terhadap hasil penyelidikan pansus skandal Bupati Aceng.

Hasil penelusuran panitia khusus DPRD telah dengan tegas menyatakan bahwa Aceng melanggar sejumlah undang-undang. Aceng terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan, karena menikah siri dengan Fany Octora tanpa terdaftar di Kantor Urusan Agama dan tanpa izin istri pertama. Perbuatan Aceng juga melanggar etika dan sumpah janji jabatan sebagai kepala daerah seperti yang tertuang dalam pasal 27 dan 110U ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

SIGIT ZULMUNIR

Berita Terkait:
Kata DPRD Garut Soal Bupati Garut Aceng Fikri 
Aceng Fikri Akan Gugat DPRD Garut ke PTUN
Dosa Bupati Aceng versi DPRD
Bupati Aceng Dilengserkan, Begini Caranya
Pencopotan Bupati Aceng Segera Diproses MA


Anda sedang membaca artikel tentang

Warga Garut Jadi Teringat Pelengseran Bupati Agus

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2012/12/warga-garut-jadi-teringat-pelengseran.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Warga Garut Jadi Teringat Pelengseran Bupati Agus

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Warga Garut Jadi Teringat Pelengseran Bupati Agus

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger