PPATK: Ada yang Terima Duit Miliaran di Hambalang

Written By Unknown on Kamis, 03 Januari 2013 | 10.30

Kamis, 03 Januari 2013 | 08:08 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan mengatakan telah menelusuri harta tersangka maupun saksi yang dicegah ke luar negeri dalam kasus korupsi pembangunan sarana olahraga di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor. Ketua Pusat Pelaporan, M. Yusuf, mengatakan, satu orang yang dicegah ke luar negeri diduga ikut menerima sejumlah uang dalam bentuk tunai maupun surat berharga. "Jumlahnya sampai miliaran rupiah," kata Yusuf di kantornya, kemarin.

Yusuf menolak menyebutkan identitas tercegah kasus Hambalang tersebut. Ia tak membantah atau membenarkan jika yang dimaksud adalah Andi Zulkarnain Mallarangeng, adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Tapi, Yusuf memastikan harta Zulkarnain telah diselisik.

Kasus Hambalang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng dan pejabat pembuat komitmen proyek Deddy Kusdinar sebagai tersangka. Keduanya diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan proyek berbiaya Rp 1,007 triliun tersebut. Dalam surat pencegahan ke luar negeri Komisi Pemberantasan Korupsi tertanggal 3 Desember 2012, tercantum nama Zulkarnain alias Choel Mallarangeng dan M. Arief Taufiqurrahman, mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya.

Pusat Pelaporan, kata Yusuf, baru menemukan penerimaan duit tunai dan surat berharga. Data itu telah diserahkan ke KPK. Ia menegaskan lembaganya siap bekerja sama dengan KPK untuk mengusut hubungan transaksi tersebut dengan proyek Hambalang. "Kami belum menemukan asal-usul uang itu maupun surat berharganya. Itu tugas KPK untuk mendalami," ujarnya. Pusat Pelaporan juga mengirimkan sepuluh hasil analisis transaksi mencurigakan sejumlah pejabat, kontraktor, dan subkontraktor proyek Hambalang. "Di antaranya ada yang menerima upeti," kata Yusuf.

Proyek Hambalang dikerjakan PT Adhi Karya dan Wijaya Karya. Proyek ini lantas memiliki puluhan subkontraktor. Kontraktor tersebut di antaranya PT Dutasari Citralaras. Athiyyah Laila, istri Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, menjadi komisaris Dutasari. Mantan Bendahara Umum Demokrat, Nazaruddin, berkali-kali mengatakan Anas terlibat proyek Hambalang Anas selalu menyangkal tudingan Nazaruddin.

Juru bicara KPK Johan Budi S.P. enggan menanggapi temuan Pusat Pelaporan. "Itu sudah materi perkara," katanya. Menurut Johan, lembaganya pasti menindaklanjuti setiap laporan dari Pusat Pelaporan. Tapi, KPK belum bisa memutuskan keterlibatan Choel dalam kasus Hambalang Komisi antikorupsi ini masih membutuhkan waktu untuk mendalami peran Choel. "Kemungkinan minggu ketiga Januari, Choel akan diperiksa," katanya.

Keluarga Mallarangeng belum mau menanggapi temuan Pusat Pelaporan. Kakak Choel, Rizal Mallarangeng, tak merespons panggilan telepon dan tak membalas pesan pendek Tempo. Dalam beberapa kesempatan, Choel membantah terlibat kasus Hambalang.

TRI SUHARMAN | FEBRIANA FIRDAUS

Berita Terkait:
Kisah Mallarangeng Bersaudara dan Proyek Hambalang
Choel Tumbuh Tanpa Akhiran Mallarangeng
Choel Diduga Ikut Atur Proyek Hambalang
Rehat Panjang Choel Sang Konsultan Presiden
Choel Mallarangeng Dikenal Pandai Berbisnis
Proses Kilat Sertifikat untuk Proyek Hambalang


Anda sedang membaca artikel tentang

PPATK: Ada yang Terima Duit Miliaran di Hambalang

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/01/ppatk-ada-yang-terima-duit-miliaran-di.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

PPATK: Ada yang Terima Duit Miliaran di Hambalang

namun jangan lupa untuk meletakkan link

PPATK: Ada yang Terima Duit Miliaran di Hambalang

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger