Bagi Hasil Cukai Jatah Kudus Terbesar di Jateng

Written By Unknown on Selasa, 19 Februari 2013 | 10.30

Sejumlah pengunjung menyaksikan koleksi rokok di Museum Kretek, Kudus, Jateng, (17/5). Museum yang berdiri sejak 1986 yang berisi sejarah munculnya kretek di Kudus tersebut juga merupakan satu-satunya museum kretek di dunia. ANTARA/ Andreas Fitri Atmoko

Selasa, 19 Februari 2013 | 10:25 WIB

TEMPO.CO, Kudus - Pemerintah Kudus tahun 2013 mendapatkan dana bagi hasil cukai Rp 90,2 miliar. Jumlah ini meningkat 70,9 persen dibanding tahun lalu yang besarnya Rp 52,5 miliar. Alokasi dana bagi hasil telah diatur lewat Peraturan Gubernur Jateng. Untuk tahun ini, Jawa Tengah dapat alokasi dana bagi hasil cukai Rp 458,72 miliar yang dibagikan kepada 35 kabupaten dan kota. "Kudus memperoleh terbesar, yakni Rp 90,2 miliar," kata Dwi Agung Hartono, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kudus 19 Februari 2013.

Perolehan dana bagi hasil cukai, tahun ini mengalami perubahan. Tahun sebelumnya pembagian untuk tingkat kabupaten dan kota hanya 30 persennya, tahun 2013 untuk kabupaten penghasil cukai naik menjadi 40 persennya.  Dasarnya, dari variabel jumlah penerima cukai hasil tembakau tahun 2008-2010 yang dihitung dari jumlah produksi rokok tahun 2009-2010 dengan bobot 57,50 persen. Jumlah produksi daun tembakau kering per ton tahun 2008-2010 dengan bobot 37,50 persen. Selain itu, untuk tingkat provinsi memperoleh 30 persen, sedang kabupaten dan kota sebagai daerah bukan penghasil mendapatkan 30 persen.

Penggunaan dana bagi hasil cukai selama ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan, peraturan gubernur dan peraturan bupati. Sesuai ketentuan dana cukai tersebut digunakan untuk lima kegiatan, yakni peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan bidang cukai dan pemberantasan barang kena cukai yang ilegal. Kosentrasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai, masih terfokus pada penciptaan lapangan kerja.

Di antaranya pada pemberian pelatihan keterampilan kepada calon pekerja atau pengangguran akibat terkena PHK. Ada 15 keterampilan yang ditawarkan, di antaranya perbengkelan, komputer hingga menjahit. "Sebagian mereka sudah dapat mandiri," kata Budi Rahmat, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kudus.

Program dana bagi hasil cukai dalam selama ini terkendala regulasi dan keterbatasan waktu. Akibatnya, tahun lalu terdapat alokasi yang belum dapat digunakan sebesar Rp 20,2 miliar. "Pemerintah Kudus memilih tidak memaksakan diri menghabiskan dana itu dengan pertimbangan antisipasi berbagai resiko di kemudian hari," kata Eko Djumartono, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah Kudus. Ada 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerima kucuran dana bagi hasil cukai, sebagian hanya mampu menyerap 26-98 persennya.

BANDELAN AMARUDIN


Anda sedang membaca artikel tentang

Bagi Hasil Cukai Jatah Kudus Terbesar di Jateng

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/02/bagi-hasil-cukai-jatah-kudus-terbesar.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Bagi Hasil Cukai Jatah Kudus Terbesar di Jateng

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Bagi Hasil Cukai Jatah Kudus Terbesar di Jateng

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger