KPK Gelar Perkara Hambalang Hari Ini

Written By Unknown on Jumat, 22 Februari 2013 | 10.30

Jum'at, 22 Februari 2013 | 05:46 WIB

TEMPO.CO , Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi rencananya hari ini melakukan gelar perkara kasus aliran dana Pusat Pelatihan Atlet Hambalang. Proses gelar perkara ini tadinya akan berlangsung pertengahan pekan ini, namun tertunda hingga akhirnya rapat pimpinan KPK hari ini memutuskan untuk melakukan ekspose kasus pada Jumat, 22 Februari 2013.

"Terhadap isu dan spekulasi yang beredar terkait kepastian gelar perkara Hambalang sudah diputuskan dalam rapat. Gelar perkara akan dilakukan pada Jumat," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P, saat menggelar jumpa pers, Kamis, 21 Februari 2013. Keputusan ini dihasilkan usai rapat pimpinan yang digelar kemarin.

"Gelar perkara ini untuk melihat sejauh mana temuan dari tim penyelidikan kasus ini," kata Johan. Proses ini diharapkan menjadi jawaban dari spekulasi yang beredar.

KPK berharap kewenangannya melakukan pengusutan kasus tindak pidana korupsi tidak dikait-kaitkan dengan urusan politik atau partai. "KPK sama sekali tidak ada kaitannya dengan itu," ujar dia.

Johan enggan menjawab ketika ditanya soal adanya kemungkinan penetapan status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. "KPK adalah kumpulan manusia, bukan Tuhan, dan tidak bisa memutuskan nasib seseorang," ujar Johan.

Dalam keterangannya, Johan juga mengumumkan dokumen draf surat perintah penyidikan kasus Hambalang yang beredar di masyarakat adalah asli milik KPK. Meskipun berkas itu asli dan mencantumkan nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka, Johan tidak mau memastikan kepastian status tersebut.

Dalam berkas yang beredar luas itu, Anas Urbaningrum disebut-sebut menerima gratifikasi berupa mobil Toyota Harrier dari PT Adhi Karya dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Partai Demokrat.

Kepemilikan mobil tersebut sebelumnya pernah dibantah oleh Anas. Pada Selasa lalu, kuasa hukum Anas, Firman Wijaya, mengakui keberadaan Harrier. Namun, menurut Firman, Anas mencicil mobil itu dari bekas Bendahara Demokrat Muhammad Nazarudin.

Ditemui  kemarin saat akan diperiksa untuk kasus tindak pidana pencucian uang Irjen Djoko Susilo, Muhammad Nazaruddin menbantah cerita tersebut. "Tidak benar. Pembayaran Harrier hanya ada dua, satu cash dan satu lagi cek, semua dari Adhi Karya."

SUBKHAN | MARIA YUNIAR

Terpopuler:
Pecah Jalan Para Pimpinan KPK
Rasyid Rajasa: Saya Tak Bersalah
Nazar: Anas Bikin Cerita Tipu-tipu Mahabharata
Bupati Aceng Gugat Keputusan SBY
Muntari Beberkan Rahasia Taklukan Barcelona
Jokowi Bakal Panggil Programmer Online Rumah Sakit
AC Milan Hancurkan Barcelona
KPK Kembali Periksa Elda Devianne


Anda sedang membaca artikel tentang

KPK Gelar Perkara Hambalang Hari Ini

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/02/kpk-gelar-perkara-hambalang-hari-ini.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

KPK Gelar Perkara Hambalang Hari Ini

namun jangan lupa untuk meletakkan link

KPK Gelar Perkara Hambalang Hari Ini

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger