Senin, 18 Maret 2013 | 08:48 WIB
TEMPO.CO, Balikpapan - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, bakal memiliki Peraturan Daerah Perlindungan Anak. Pada April mendatang, rancangan peraturan ini disahkan. Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Balikpapan, Iskandar, Senin, 18 Maret 2013, mengatakan, implikasi dari peraturan daerah ini adalah Balikpapan sebagai kota layak huni yang bebas dari pekerja anak maupun kekerasan terhadap anak.
"Karena sampai saat ini kita tidak bisa pungkiri di Balikpapan masih banyak kita temukan anak-anak di lampu merah berjualan koran, mengamen. Harusnya ini sudah tidak ada lagi karena Balikpapan menjadi Kota Layak Huni," katanya.
Karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan harus lebih proaktif terhadap pembinaan anak. "Tindakan itu misalnya, orang tua anak itu dipanggil dan ditanya mengapa anaknya berjualan, dan lainnya," katanya.
Dia menambahkan, sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk menyediakan fasilitas, seperti tempat pembinaan rumah singgah bagi anak, termasuk pembinanya. "Itu merupakan bagian tanggung jawab Pemkot, semuanya disiapkan, sehingga Balikpapan benar-benar menjadi Kota Layak Anak," katanya.
Selain Perda Perlindungan Anak, Balikpapan juga akan memiliki perda soal pedagang kaki lima, badan amal zakat, dan upah minimum kota.
SG WIBISONO
Berita terpopuler
Ahli Hukum Klaim Indonesia Perlu Pasal Santet
Populer di Survei Cawapres, Ini Kata Jokowi
Survei Cawapres, Jokowi Ungguli Kalla dan Hatta
Di Jawa Tengah, PKS Ingin Mengulang Sukses
Alasan Jokowi Disurvei Bukan sebagai Capres
Saran Jokowi untuk Calon Gubernur Ganjar Pranowo
Jokowi Acung Salam Metal untuk Cagub Jateng Ganjar
Ini Bunyi Pasal Santet di RUU KUHP
Golkar Diramalkan Menang Pemilu 2014
Pemilu, PKS Dinilai Akan Terhantam Isu Poligami
Anda sedang membaca artikel tentang
Balikpapan Menuju Kota Layak Anak
Dengan url
http://nasionalitas.blogspot.com/2013/03/balikpapan-menuju-kota-layak-anak.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Balikpapan Menuju Kota Layak Anak
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Balikpapan Menuju Kota Layak Anak
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar