Kamis, 07 Maret 2013 | 10:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo menyatakan siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan simulator mengemudi senilai Rp 196 miliar.
"Tidak ada masalah," kata Timur saat menghadiri Rapat Rencana Kerja Pemerintah 2014, di kantor Wakil Presiden, Kamis, 7 Maret 2013.
Jika nanti dipanggil komisi antirasuah, Timur bakal menjelaskan segala hal yang ia ketahui ihwal proyek simulator. "Apa yang menjadi tanggung jawab saya dan tugas saya, saya jelaskan," ujarnya.
Sebelumnya, KPK diminta memeriksa lebih banyak jenderal kepolisian dalam kasus dugaan korupsi simulator kemudi. Selain Wakil Kapolri, Komisaris Jenderal Nanan Soekarna, yang datang kemarin, keterangan Kepala Polri pun dinilai harus didengar.
"Dalam bingkai memperjelas pengungkapan kasus ini, tentunya KPK harus memeriksa semua pihak yang mengetahui proses pengadaan barang dan jasa ini," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febridiansyah, kemarin. "Termasuk Kapolri."
Menurut Febri, pemeriksaan terhadap Kapolri dibutuhkan sebab dia adalah pengguna anggaran. Kapolri pulalah yang meneken surat keputusan penetapan calon pemenang lelang proyek simulator yaitu PT Citra Mandiri Metalindo Abadi pada 2011 lalu.
Dalam keputusan ini disebutkan bahwa PT Citra Metalindo sebagai calon pemenang cukup memadai dan dapat dipertanggungjawabkan. Padahal faktanya, pengerjaan proyek justru disubkontrakkan oleh PT Citra kepada PT Inovasi Teknologi Indonesia milik Sukotjo S. Bambang.
Adapun Nanan dipanggil untuk dimintai keterangannya untuk tersangka mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo. Saat dugaan korupsi itu terjadi, Nanan menjadi Inspektur Pengawasan Umum Mabes Polri.
Selain Djoko, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, bekas wakilnya di Korlantas selaku pejabat pembuat komitmen proyek - juga sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dua lainnya adalah Presiden Direktur PT Citra Mandiri, Budi Susanto dan Direktur PT Inovasi, Sukotjo S. Bambang.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan kalau KPK belum berencana memanggil Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator kemudi tersebut. "Belum sampai ke sana," katanya, kemarin.
PRIHANDOKO
Berita Populer:
Hotma Sitompul: Semakin Lama Terbuka Kasus Raffi
Begini SMS Antara Yuni Shara dan Polisi Soal Raffi
Menkopolhukam: Pembubaran Densus 88 Berlebihan
Krisdayanti: Yuni Kecewa Atas Tuduhan Itu
Kangen Warteg, Dahlan ke Warmo
Anda sedang membaca artikel tentang
Kapolri Timur Pradopo Siap Diperiksa KPK
Dengan url
http://nasionalitas.blogspot.com/2013/03/kapolri-timur-pradopo-siap-diperiksa-kpk.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Kapolri Timur Pradopo Siap Diperiksa KPK
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Kapolri Timur Pradopo Siap Diperiksa KPK
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar