Sengkarut Dana Kakak Pembina (Selusur Bagian I)

Written By Unknown on Kamis, 21 Maret 2013 | 10.30

Kamis, 21 Maret 2013 | 09:02 WIB

TEMPO.CO.

Pengantar
Kabar tak sedap datang dari gerakan kepanduan. Lembaga yang seharusnya berdiri di garis depan pembinaan generasi muda ini justru ditengarai menjadi lahan bisnis sebagian pengurusnya. Dari penyewaan aset di Cibubur yang melangkahi persetujuan Presiden hingga penggunaan anggaran yang tak sesuai dengan aturan. Tulisan ini adalah bagian pertama dari dua tulisan.

***

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Azrul Azwar, mengaku kaget saat menerima surat panggilan dari Kejaksaan Agung. Meski beberapa pegawai Kwartir sudah dipanggil sebelumnya, ia tak menyangka panggilan itu sampai juga kepada dirinya.

Senin, 25 Februari lalu, Azrul menyambangi gedung bundar Kejaksaan Agung. Ia diperiksa terkait dengan penyimpangan penggunaan anggaran block grant (bantuan) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Kwartir Nasional pada 2010.

Azrul mengetahui pangkal dari aksi Kejaksaan Agung ini. Pemicunya adalah temuan Badan Pemeriksa Keuangan soal uang Rp 4,2 miliar dalam anggaran 2010, yang malah digunakan pada 2011. Hal ini melanggar keputusan presiden yang menggariskan anggaran tidak boleh dialihkan ke tahun berikutnya.

Dalam laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap dana block grant senilai Rp 49,4 miliar dari Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Kwartir Nasional 2010, BPK menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan dan pertanggung jawaban anggaran tersebut.

Dari enam temuan BPK, yang paling menonjol adalah adanya anggaran 2010 sebesar Rp 4,2 miliar, yang dialihkan ke 2011. Sebagian besar anggaran itu digunakan untuk kegiatan Jambore Internasional di Swiss senilai Rp 1,323 miliar dan administrasi umum (Rp 1,122 miliar).

Meski mengakui adanya kesalahan, Azrul menegaskan bahwa penggunaan dana 2010 pada 2011 itu hanya kesalahan administrasi. Apalagi, ujar dia, "Dana itu sudah saya kembalikan sebelum dipanggil Kejaksaan. Saya sudah bikin laporan kepada BPK."

Ia punya alasan mengapa Kwartir menggunakan anggaran 2010 untuk program 2011. Menurut dia, dana pemerintah yang cair pada Desember tahun lalu mencapai Rp 9 miliar. "Baru turun tanggal 17 (Desember). Bayangkan, apa bisa menghabiskan anggaran dalam waktu sesingkat itu?" ucapnya.

Azrul pun memutuskan menggunakan anggaran itu untuk membiayai program tahun 2011. Ia tak mau mengambil risiko program-program 2011 berjalan tanpa dana. Apalagi usul revisi penggunaan anggaran yang ia kirim ke Menteri Pemuda dan Olahraga ketika itu, Andi Mallarangeng, tak berbalas.

Ia membantah ada indikasi korupsi dalam penggunaan sisa anggaran tersebut. Alasannya, selain memiliki laporan penggunaan, Kwartir telah mengembalikan dana sisa tersebut ke Kementerian Pemuda. Namun Azrul menolak menjelaskan dari mana Kwartir mendapat dana untuk mengembalikan anggaran yang telanjur terpakai itu.

Anggota Gerakan Peduli Aset Pramuka, Joni Saleh, curiga pengurus Kwartir menggunakan dana abadi Pramuka untuk mengembalikan anggaran yang telanjur dipakai itu. Padahal dana abadi itu semestinya tak boleh digunakan. Kecurigaan muncul karena selama ini pengurus Kwartir selalu mengeluh kekurangan dana.

"Ketika dipanggil Kejaksaan, takut ketahuan ada korupsi, baru dikembalikan," kata putra pendiri Pramuka, Azis Saleh, ini. Menanggapi tudingan Joni, Azrul membantah bahwa pengurus menggunakan dana abadi. Ia menegaskan, Kwartir memiliki uang dari hasil usaha. "Ada lah, kami punya uang," ujar mantan Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan, ini.

Wakil Ketua Kwartir Nasional Bidang Pengabdian Masyarakat dan Siaga Bencana, Marsekal Madya (Purnawirawan) Eris Herryanto, menantang pihak-pihak yang menuding adanya praktek korupsi di gerakan kepanduan itu untuk melapor kepada penegak hukum.

"Kalau takut ada korupsi, silakan laporkan ke BPK atau lembaga lainnya. Kami semua siap kalau harus diperiksa," ujar Eris kepada Tempo, Kamis pekan lalu. Dia menyayangkan adanya sejumlah pihak yang sengaja menyebarkan berbagai data internal kepengurusan Kwartir.

Adi Togarisman, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, menuturkan, meskipun ada pengembalian dana dari Kwartir, Kejaksaan belum menganggap kasus itu selesai. "Memang ada upaya pengembalian, tapi kami masih melakukan penyelidikan," ujar dia di kantornya, Kamis pekan lalu.

Adi mengimbuhkan, tim penyelidik masih mendalami kebijakan Kwartir sehingga tak mengembalikan sisa dana tersebut. "Penyelidik ingin betul-betul melihat dari perbuatan sampai akibatnya." Adi menolak menjawab kemungkinan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan.

ANANDA BADUDU | TRI SUHARMAN | MARTHA TERTINA | RUSMAN PARAQBUEQ | SUBKHAN | ANGGA SUKMA | EFRI RITONGA

***

Enam Temuan BPK
 
1. Realisasi anggaran 2010 hanya Rp 49,29 miliar, dari total block grant (bantuan) yang dikucurkan Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 49,39 miliar. Artinya, ada sisa dana Rp 96,9 juta yang belum dikembalikan ke negara.

Selain itu, terdapat sisa anggaran 2010 senilai Rp 4,235 miliar, yang digunakan pada 2011. BPK juga menemukan Kwartir Nasional tak menyetorkan pajak senilai Rp 471,1 juta.

2. Adanya penerimaan negara dari jasa giro atas pengelolaan belanja Kwartir Nasional sebesar Rp 315,357 juta yang mengendap di rekening lembaga tersebut.

3. Dokumen pertanggungjawaban Kwartir Nasional menyebutkan ada realisasi belanja lain-lain sebesar Rp 14,24 miliar. Namun sisa barang persediaan tak dicatat.

4. Saldo aset tetap tahun 2010 belum menggambarkan nilai yang sebenarnya. Kwartir Nasional melaporkan aset tetap senilai Rp 7,77 miliar. Menurut BPK, seharusnya Rp 8,9 miliar. Sehingga ada kekurangan sebesar Rp 1,13 miliar.

5. BPK menilai ada pengeluaran Rp 562,24 juta yang tidak dapat diyakini kebenarannya karena di dalamnya ada kegiatan yang seharusnya tak didanai oleh anggaran tersebut sebesar Rp 429,72 juta.

6. Terdapat kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pengadaan sarana dan prasarana Kwartir Nasional di Cibubur sebesar Rp 33,76 juta.

***


Anda sedang membaca artikel tentang

Sengkarut Dana Kakak Pembina (Selusur Bagian I)

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/03/sengkarut-dana-kakak-pembina-selusur.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Sengkarut Dana Kakak Pembina (Selusur Bagian I)

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Sengkarut Dana Kakak Pembina (Selusur Bagian I)

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger