Pengamat: Seharusnya Danjen Kopassus Dicopot  

Written By Unknown on Minggu, 07 April 2013 | 10.30

Suasana penjagaan di Pintu masuk Markas Grup 2 Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, (5/4). Tempo/Andry Prasetyo

Minggu, 07 April 2013 | 09:52 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Andi Widjajanto, mengatakan, seharusnya Markas Besar TNI tidak hanya mencopot Pangdam IV Diponegoro Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso. Seharusnya Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal TNI Agus Sutomo juga dicopot. (Baca: Pangdam dan Kapolda Dicopot, Diduga Terlibat?)

"Komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan juga harus dicopot," kata Andi saat dihubungi Tempo, Sabtu, 6 April 2013. (Baca: Profil Grup 2 Kopassus, Penyerang LP Cebongan)

Dia beralasan, pencopotan atasan-atasan itu punya nilai positif bagi internal TNI, bahkan hingga tingkat perwira bawah. Sebab membuktikan bahwa evaluasi pasca-penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, dilakukan secara tegas dan merata.

"Jadi benar-benar mengevaluasi lubang-lubang di rantai komando di TNI. Bukan prajurit di bawah saja yang kena getahnya," kata Andi.

Namun, Andi memuji keberanian Danjen Kopassus Mayjen TNI Agus Sutomo yang bersedia dimintai pertanggungjawaban atas ulah anak buahnya di LP Cebongan. (Baca juga: Investigasi Cebongan Versi TNI AD dan Polisi)

Seperti diketahui, Sabtu, 23 Maret 2013, LP Cebongan, Sleman, Yogyakarta, diserbu belasan orang bersenjata api. Empat tahanan tewas dan dua sipir terluka. Korban tewas adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Keempat korban adalah tersangka pengeroyokan seorang anggota Kopassus hingga tewas.

Pada Kamis, 4 April 2013, Wakil Komandan Polisi Militer Brigadir Jenderal TNI Unggul Yudhoyono mengakui 11 anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, terlibat dalam aksi penembakan itu. Dari 11 anggota Kopassus, ada dua yang tidak ikut melakukan aksi penyerangan. Keduanya bermaksud mencegah dan menggagalkan aksi sembilan teman mereka. Tim investigasi TNI AD menyebut anggota Kopassus berinisial U sebagai penembak keempat tahanan Polda Yogyakarta. Selengkapnya berita soal penyerbuan LP Sleman klik di sini.

INDRA WIJAYA

Berita Lainnya:
Polisi: Pencopotan Kapolda Tak Terkait Cebongan
Pangdam dan Kapolda Dicopot, Diduga Terlibat?
Pengamat: Kopassus U Bakal Kena Sanksi Berat
FOTO : Aksi Seribu Lilin Mengecam Penembakan di Lapas Cebongan
Pengamat: Kopassus U Bakal Kena Sanksi Berat


Anda sedang membaca artikel tentang

Pengamat: Seharusnya Danjen Kopassus Dicopot  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/04/pengamat-seharusnya-danjen-kopassus.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Pengamat: Seharusnya Danjen Kopassus Dicopot  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Pengamat: Seharusnya Danjen Kopassus Dicopot  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger