Cara Ratu Atut 'Mainkan' Proyek Alkes  

Written By Unknown on Jumat, 27 Desember 2013 | 10.30

Gubernur Banten, Atut Chosiyah menuju mobil tahanan setelah menjalani proses pemeriksaan KPK, Jakarta, 20 Desember 2013. KPK resmi menahan Atut dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilu Kada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam gelar perkara Komisi Pemberantasan Korupsi pada Kamis dua pekan lalu, sesungguhnya bukan hanya kasus suap Mahkamah Konstitusi itu yang membuat Atut jadi tersangka. Semua pemimpin KPK juga sepakat menetapkan Atut sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. KPK menengarai Atut ikut menikmati hasil korupsi tersebut dengan menerima fee proyek.

Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Atut juga diduga mengetahui penggelembungan harga, tetapi melakukan pembiaran. Sebagai pengguna anggaran, Atut mendelegasikan kewenangan itu ke pejabat di bawahnya. "Ada sistem yang tak dilaksanakan," kata Zulkarnain.  (Baca juga: Musdalub Akan Uji Apakah Atut Masih Berkuasa)

Menurut sumber Tempo, Atut tidak hanya melakukan pembiaran, tetapi juga melakukan pengaturan siapa perusahaan pemenang tender proyek itu. Sebagian pemenang tender diduga terafiliasi ke keluarga Atut.

Perusahaan itu di antaranya PT Buana Wardana Utama, PT Adca Mandiri, PT Mikkindo Adiguna Pratama, PT Marbago Duta Persada, PT Dini Usaha Mandiri dan PT Waliman Nugraha Jaya. Tak jelas alamat kantornya, perusahaan-perusahaan itu diatasnamakan kaki tangan Chaeri. PT Mikkindo, misalnya, dikendalikan oleh Dadang Supriatna, pegawai bagian keuangan PT Bali Pacific Pragama--perusahaan resmi Chaeri. (Baca juga: Bakal Pimpin Banten, Rano Diminta Berkoordinasi)

Kini, setelah jadi tersangka, Atut menyatakan tak akan menghindar dari perkara. "Akan kami hadapi," kata Tubagus Sukatma, pengacara Atut. Enggan membeberkan data bantahan, Sukatma mengklaim penetapan tersangka kliennya tak cukup bukti. Khusus soal kasus Lebak, Sukatma menyebutkan Atut memang bertemu dengan Akil di Singapura, tapi tak sengaja. Ia juga menyebut uang Rp 1 miliar yang direncanakan buat Akil bukan berasal dari Atut, melainkan milik Chaeri.

Ketua Umum KPK Abraham Samad mengatakan pengusutan korupsi di Banten tak berakhir dengan penetapan Atut sebagai tersangka. (Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi 23 Desember)

ANTON SEPTIAN | M RIZKY | WASIUL ULUM


Berita Terpopuler:

Berapa Harga Sepatu Gucci Airin saat Besuk Suami?
Airin dan Sepatu Gucci Biru Favorit
Atut dan Para Sosialita Tahanan Pondok Bambu
Begini Riwayat Atut Bangun Dinasti


Anda sedang membaca artikel tentang

Cara Ratu Atut 'Mainkan' Proyek Alkes  

Dengan url

http://nasionalitas.blogspot.com/2013/12/cara-ratu-atut-mainkan-proyek-alkes.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Cara Ratu Atut 'Mainkan' Proyek Alkes  

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Cara Ratu Atut 'Mainkan' Proyek Alkes  

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger