TEMPO.CO, Kendari - Empat tersangka pembunuhan dua perempuan yang jazadnya dibuang di hutan Meluhu Konawe dan Tetewatu Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, September 2013, diancam hukuman mati. Andi Syamsuddin, Jurim, Bogar dan Agus didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Andi Syamsuddin adalah otak pelaku pembunuhan sedangkan ketiga tersangka lainnya sebagai eksekutor. Ancaman hukuman mati terhadap keempat terdakwa disampaikan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Kendari, Selasa pagi, 25 Maret 2014.
Menurut jaksa Tira Agustin, berkas keempat tersangka sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kendari. Berkas dakwaan dibagi dalam tiga berkas.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Jarasmen Purba membenarkan berkas keempat tersangka sudah diterima dan diregistrasi. "Kami sudah registrasi, yang dapat saya sampaikan, bahwa registrasinya, 70 Andy Syamsuddin, Jumrin dan Bogar nomor registrasinya 71, sementara Aguslin alias Gusu nomor 72. Keempatnya segera disidang setelah berkas perkaranya dipelajari dalam waktu seminggu penunjukan majelis," kata Jarasmen, Selasa, 25 Maret 2014.
Jarasmen menambahkan, keempat tersangka diancam maksimal hukuman penjara seumur hidup sesuai pasal 338 dan 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan berencana.
Pada September 2013, polisi menangkap empat tersangka pembunuhan dua perempuan yakni Windi Evelin, asal Medan, dan Nur Hasanah, asal Jakarta yang datang ke kendari untuk mengurus penangguhan penahanan suami Windi yang terlilit kasus imigran gelap.
Andi Syamsuddin yang dikenal sebagai kontraktor meminta uang Rp 500 juta untuk mengurus penangguhan penahanan suami Windi di Polda Sulawesi Tenggara. Namun saat Windi menagih janji, Andi Syamsuddin malah menyewa para pembunuh bayaran untuk membunuh Windi dan temannya, Nur Hasanah. Andy gelap mata karena tidak dapat memenuhi janji.
Mayat Nur Hasanah ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tengkorak di Hutan Meluhu, Kabupaten Konawe. Sedangkan jasad Windi yang telah membusuk ditemukan di Desa Tetewatu, Kabupaten Konawe Utara.
ROSNIAWANTY FIKRY
Terpopuler:
Cuit Putri Kru MH370: Tuhan Lebih Sayang Kamu, Daddy
Cina Minta Malaysia Buka Semua Informasi MH370
Facebook Resmi Malaysia Airlines Berubah Abu-abu
Anda sedang membaca artikel tentang
Empat Pembunuh di Kendari Diancam Hukuman Mati
Dengan url
http://nasionalitas.blogspot.com/2014/03/empat-pembunuh-di-kendari-diancam.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Empat Pembunuh di Kendari Diancam Hukuman Mati
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Empat Pembunuh di Kendari Diancam Hukuman Mati
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar