Pembangunan gedung Wisma Atlet Junior di Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olah Raga Nasional di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat 18 Mei 2012. Proyek senilai 1,2 trilyun ini dikerjakan oleh PT Wijaya Karya dan PT Adhi Tbk. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Hambalang. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan, lembaga antirasuah ini memutuskan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso, sebagai tersangka baru itu.
"MS sebagai selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Johan di kantornya, Rabu, 6 November 2013.
Menurut Johan, penetapan ini dilakukan setelah KPK melakukan gelar perkara pada 3 November lalu. Lantaran buktinya dirasa cukup, lembaga tersebut kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan pada keesokan harinya, atau 4 November lalu.
KPK, kata Johan, menduga Machfud diuntungkan dalam pengerjaan pembangunan sarana-prasarana di proyek Hambalang, yang berbiaya Rp 1,25 triliun itu. Perbuatannya bersama-sama tersangka lainnya membuat negara dirugikan hingga Rp 463 miliar.
Dutasari adalah subkontraktor pekerjaan mechanical dan electrical Hambalang. Di perusahaan tersebut, istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, juga menjadi salah satu pemegang sahamnya.
Perihal peran Machfud, kata sumber Tempo, tercantum dalam surat dakwaan tersangka lainnya, Deddy Kusdinar. Deddy sendiri akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 7 November 2013, dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
NUR ALFIYAH
Terpopuler
Hakim Cantik Vica Disebut Suka Aneka Pria
Para Petinggi Demokrat Keroyok Jokowi
Cara Ratu Atut Habiskan Rp 1 Miliar untuk Dandan
Mahfud soal Tudingan Akil: Saya-BW Ngaji Bareng
Ini Foto Ibas dengan Baju Lengan Pendek
Akil Mochtar: Mahfud Md. Pernah Langgar Kode Etik
Mengundang Jokowi Harus Bayar?
Sekali Main, Iis Dahlia Dibayar Akil Rp 30 Juta
Kebencian Demokrat ke Jokowi Dinilai Menjadi-jadi
Anda sedang membaca artikel tentang
Deddy Disidang Hari Ini, Machfud Suroso Tersangka
Dengan url
https://nasionalitas.blogspot.com/2013/11/deddy-disidang-hari-ini-machfud-suroso.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Deddy Disidang Hari Ini, Machfud Suroso Tersangka
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Deddy Disidang Hari Ini, Machfud Suroso Tersangka
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar