Machfud Suroso Tersangka, Istri Anas Terancam?

Written By Unknown on Kamis, 07 November 2013 | 10.31

Mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras Athiyyah Laila (berjilbab Coklat) didampingi Suaminya Ketua Umum Partai demokrat, Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (26/04). TEMPO/Seto Wardhana. 20120426.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantas Korupsi, Johan Budi S.P., mengatakan dengan ditetapkannya Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras, Machfud Suroso, menjadi tersangka, KPK terus menelisik aktor lain di balik kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. "Semua tergantung apa yang dibeberkan Machfud," katanya kepada Tempo, Kamis, 7 November 2013.

Menurut Johan, penetapan Machfud sebagai tersangka dilakukan para penyidik setelah gelar perkara pada 3 November lalu. "Kami sudah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan MS (Machfud Suroso) jadi tersangka," ujar dia. KPK kemudian mengeluarkan surat perintah penyidikan pada keesokan harinya.

KPK menetapkan Machfud sebagai tersangka baru karena diduga melanggar Pasal 2 Ayat 2 atau Pasal 3 Undang-undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Koupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Menurut KPK, Machfud diuntungkan dalam pengerjaan pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, yang merugikan negara hingga Rp 463 miliar.

PT Dutasari merupakan subkontraktor di proyek Hambalang. Dari Kerja Sama Operasi PT Adhi Karya-PT Wijaya Karya, perusahaan itu mendapat kontrak pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta penyambungan listrik Hambalang senilai Rp 328 miliar. Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila, adalah salah satu pemegang saham PT Dutasari.

Dalam akta PT Dutasari tertanggal 30 Januari 2008, Athiyyah tercatat memiliki 1.650 saham dan menjabat sebagai komisaris. Pengacara Firman Wijaya memastikan Athiyyah tak lagi duduk pada posisi komisaris PT Dutasari sejak awal 2009. Athiyyah, kata Firman, telah mengundurkan diri sebelum proyek Hambalang dikerjakan pada 2010.

Tidak tercantumnya nama Athiyyah Laila dalam akta notaris perusahaan PT Dutasari Citralaras, diduga untuk menghilangkan kaitan antara Athiyyah dengan proyek Hambalang. Dugaan ini tertulis dalam audit Hambalang tahap II dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dalam audit itu disebutkan Direktur PT Dutasari Roni Wijaya pada 2011 mengaku diminta Machfud mengubah akte perusahaan, sehingga nama Athiyyah tidak tercantum lagi sebagai komisaris. 

AMRI MAHBUB | NUR ALFIYAH | FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler

Hakim Cantik Vica Disebut Suka Aneka Pria
Para Petinggi Demokrat Keroyok Jokowi 
Cara Ratu Atut Habiskan Rp 1 Miliar untuk Dandan
Mahfud soal Tudingan Akil: Saya-BW Ngaji Bareng 
Ini Foto Ibas dengan Baju Lengan Pendek
Akil Mochtar: Mahfud Md. Pernah Langgar Kode Etik
Mengundang Jokowi Harus Bayar? 
Sekali Main, Iis Dahlia Dibayar Akil Rp 30 Juta 
Kebencian Demokrat ke Jokowi Dinilai Menjadi-jadi


Anda sedang membaca artikel tentang

Machfud Suroso Tersangka, Istri Anas Terancam?

Dengan url

https://nasionalitas.blogspot.com/2013/11/machfud-suroso-tersangka-istri-anas.html

Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya

Machfud Suroso Tersangka, Istri Anas Terancam?

namun jangan lupa untuk meletakkan link

Machfud Suroso Tersangka, Istri Anas Terancam?

sebagai sumbernya

0 komentar:

Posting Komentar

techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger