TEMPO.CO, Sampang--Salah seorang tersangka kasus pembunuhan ulama Sampang, Habib Alwi, berhasil ditangkap tim khusus yang dibentuk Kepolisian Resor Sampang, Jawa Timur. "Tersangka bernama Sayeri, 40 tahun. Dia kami tangkap di Jakarta Utara," kata Kepala Polres Sampang, Ajun Komisaris Besar Imran Edwin Siregar, Minggu, 17 November 2013.
Sayeri, kata Imran, sudah sejak 2012 lalu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Habib Alwi pada 30 Oktober 2012 lalu. Habib Alwi adalah warga Desa Batu Poro, Kecamatan Kedungdung. "Kami juga sudah amankan celurit yang dipakai tersangka untuk menghabisi korban," ujar Imran.
Sayeri, kata Imran, akan dijerat dengan pasal 55 Junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. Menurut Imran, dengan ditangkapnya Sayeri, maka tinggal satu tersangka berinisial S yang masih buron.
Sebelum meringkus Sayeri, polisi telah lebih dulu menangkap tersangka lainnya yakni Matluki. Dalam proses persidangan Matluki divonis penjara seumur hidup di Pengadilan Negeri Sidoarjo pada Juli 2013 lalu. "Tersangkanya tiga orang, satu masih buron, satu sudah divonis," kata Imran.
Habib Alwi, ulama ternama di Sampang, dihabisi saat dalam perjalanan pulang. Di tengah jalan mobilnya dicegat dua orang pakai sepeda motor. Habib Alwi turun hendak menanyakan maksud dan tujuan mereka menghentikan mobilnya. Namun kedua orang tersebut langsung menyerang Habib Alwi dengan senjata tajam. Korban tewas karena luka parah di dada dan perutnya.
MUSTHOFA BISRI
Anda sedang membaca artikel tentang
Pembunuh Habib Madura Ditangkap di Jakarta
Dengan url
https://nasionalitas.blogspot.com/2013/11/pembunuh-habib-madura-ditangkap-di.html
Anda boleh menyebar luaskannya atau mengcopy paste-nya
Pembunuh Habib Madura Ditangkap di Jakarta
namun jangan lupa untuk meletakkan link
Pembunuh Habib Madura Ditangkap di Jakarta
sebagai sumbernya
0 komentar:
Posting Komentar