Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Dinamit Hilang, Polda Jabar Perketat Objek Vital

Written By Unknown on Minggu, 30 Juni 2013 | 10.31

TEMPO.CO , Jakarta - Polisi Daerah Jawa Barat meningkatkan pengamanan pasca hilangnya 250 dinamit milik PT Batu Sarana. Pengamanan diutamakan pada objek-objek vital di wilayah Jawa Barat.

"Objek vital itu meliputi tempat keramaian, pusat ekonomi dan pusat pemerintahan," kata Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Suhardi Alius, melalui pesan pendek kepada Tempo, Sabtu, 29 Juni 2013.

Namun Suhardi tak mau menyebutkan detil satu per satu tempat yang diperketat pengamanannya. Dia beralasan, pengamanan ini dilakukan masing-masing Polres di Jawa Barat.

Selain itu Polda Jawa Barat juga memperbanyak razia di sejumlah tempat dan jalan, termasuk jalur Pantura. "Juga razia terbatas di tempat yang potensial rawan," kata dia.

Kamis kemarin, dua dus dinamit milik PT Batu Sarana dinyatakan hilang. Dinamit tersebut diduga hilang saat dalam pengiriman dari tempat PT MNK, distributor PT Dahana, di Subang, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Juni 2013, ke Cijerug, Bogor. Bahan peledak itu dikirim menggunakan empat truk, memuat sebanyak 30 ribu kilogram amonium nitrat, 2.000 kilogram dinamit, dan 4.000 detonator listrik.

Mulanya, hanya ada dua truk pengangkut dinamit yang berangkat dari Subang dengan melintasi Jakarta Utara menuju gudang PT Batu Sarana Persada di kawasan Marunda. Dari Marunda, truk itu menuju Bogor. Tapi, truk pengangkut dinamit bertambah jadi empat. Setelah di Bogor, diketahui sebanyak dua dus dinamit tanpa detonator yang berada di atas iringan truk paling belakang telah hilang. Kasus ini pun dilaporkan ke Polda Jawa Barat.

INDRA WIJAYA

Topik Terhangat
Ribut Kabut Asap |PKS Didepak?| Persija vs Persib |Penyaluran BLSM |Eksekutor Cebongan 

Berita Lainnya:
Erick Thohir Segera Akuisisi 40 Persen Saham Inter
Ogbonna Selangkah Lagi ke Juventus
City Incar Top Skor Ketiga Liga Portugal
Blanc Antusias Melatih PSG


10.31 | 0 komentar | Read More

Jurnalis Kecam Pernyataan Komisioner KPID Sulsel  

TEMPO.CO, Makassar - Organisasi jurnalis di Kota Makassar mengecam pernyataan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Sulawesi Selatan Rusdin Tompo dalam uji publik calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia di Jakarta, Sabtu, 29 Juni 2013. Pernyataan Rusdin menurut mereka bisa mengancam keselamatan wartawan yang berstatus kontributor.

"Kami mendesak agar Rusdin Tompo dipecat dari jabatannya selaku Ketua KPID Sulawesi Selatan. Dan mendesak KPID Sulawesi Selatan untuk meminta maaf kepada seluruh wartawan kontributor di Makassar," kata Koordinator Advokasi IJTI Sulawesi Selatan Hudzaifah Kadir, Sabtu, 29 Juni 2013.

Menurut Hudzaifah, KPID seharusnya bisa menjadi wadah terdepan untuk mengontrol dan mengawasi kinerja pemberitaan televisi. Namun amanah tersebut justru dinodai dengan menyudutkan kontributor sebagai biang provokator dalam peliputan. Hal ini pun sangat merugikan pihak kontributor di Makassar. Sebab, masyarakat akan menanggapi pemberitaan itu sebagai rekayasa. Padahal itu murni dan fakta di lapangan. Tanpa dikenal dengan adanya setting-an. "Kami minta agar DPR-RI menganulir Rusdin Tompo yang saat ini mendaftar sebagai anggota KPI," katanya.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Selatan Ano Suparno mengatakan wilayah Makassar memang rawan dengan tindak kekerasan. Hal ini menarik bagi wartawan, baik dari segi isu maupun gambar dramatis. Semuanya layak dimuat oleh televisi.

"Bandingkanlah dengan daerah lain yang bentuk kekerasannya lebih ekstrem. Misalnya mutilasi, perampokan disertai pembunuhan sadis, dan pemerkosaan. Di Makassar tidak ada seperti itu," kata Ano.

Menurut Ano, perekrutan kontributor sudah sesuai dengan mekanisme dari setiap media. Jadi keliru jika dikatakan kontributor bekerja sama dengan pengunjuk rasa. "Harusnya KPID mendesak perusahaan media di Jakarta untuk tidak menerapkan sistem kontributor," katanya.

Persatuan Fotografer Indonesia Kota Makassar juga mengecam keras pernyataan Rusdin karena dinilai sangat tidak beralasan dan tidak berdasar. Rusdin pun diminta membuktikan ucapannya.

"Sebagai bagian dari Komisi Penyiaran yang mengerti dan harusnya lebih paham kerja wartawan, tidak bisa membuat pernyataan tanpa dasar dan bukti," kata Ketua Persatuan Fotografer Indonesia Makassar Ocha Alim.

Ocha meminta Rusdin Tompo menyampaikan permintaan maaf kepada semua wartawan yang ada di Kota Makassar. "Karena sebagai Ketua KPID, Rusdin telah menyampaikan perkataan yang tidak wajar kepada publik," katanya.

Agam Qodriansyah, koresponden SCTV Makassar, mengatakan sangat tersinggung dengan pernyataan Rusdin Tompo. Menurut dia, tidak semua kontributor atau koresponden Makassar mempunyai perspektif atau sudut pandang seperti pernyataan Rusdin Tompo. "Banyak, kok, hasil karya teman-teman kontributor yang mengangkat berita-berita humanis. Kenapa Rusdin Tompo tidak melihat hal itu?" kata Agam.

Agam mengatakan kenapa Rusdin tidak mempertanyakan kepada penanggung jawab media nasional di Jakarta soal seringnya berita rusuh dari Makassar dimuat. Sebab, masalah pemberitaan media nasional masih terpusat di Jakarta. "Saya menganggap pernyataan Rusdin tidak bijak," kata Agam.

Sebelumnya, seperti diberitakan dalam uji publik sebagai calon komisioner KPI Pusat di Jakarta, Rusdin menjawab pertanyaan mengapa pemberitaan di Makassar selalu rusuh. Rusdin mengatakan penyebabnya adalah rekrutmen kontributor Makassar kebanyakan wartawan yang biasanya meliput kriminal. Dengan demikian, pola kerjanya seperti itu. Juga mainan jualan. "Tidak menarik kalau tidak rusuh," kata Rusdin.

Rusdin juga mengatakan bahwa kebijakan redaksi jurnalis di Makassar adalah berita yang tidak tidak rusuh juga tidak akan dimuat. "Akibat faktor tersebut, wartawan dan aktivis kerap bekerja sama dalam men-setting aksi unjuk rasa," katanya.

MUHAMMAD YUNUS

Topik Terhangat
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM | Eksekutor Cebongan

Berita Lainnya:
Erick Thohir Segera Akuisisi 40 Persen Saham Inter
Ogbonna Selangkah Lagi ke Juventus
City Incar Top Skor Ketiga Liga Portugal
Blanc Antusias Melatih PSG


10.31 | 0 komentar | Read More

Dipecat, Briptu Rani Ajukan Banding  

Written By Unknown on Sabtu, 29 Juni 2013 | 10.31

TEMPO.CO, Surabaya - Brigadir Polisi Satu Rani Indah Yuni Anggraeni langsung mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang merekomendasikan pemecatan dirinya. Pernyataan banding itu diungkapkan sendiri oleh Briptu Rani dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi di Lantai III Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Timur, Jumat sore, 28 Juni 2013.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan, terduga pelanggar, yakni Briptu Rani, diberikan waktu 14 hari oleh Ketua KKEP untuk mengajukan secara tertulis. "Surat tertulis itu diajukan kepada atasan langsung, yaitu Kapolda Jatim," kata Awi kepada wartawan Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB. Awi juga mengatakan, Briptu Rani tetap berada di tempat khusus guna menjalani sanksi disiplin selama 21 hari.

Menurut Awi, pemecatan Briptu Rani ini tidak dilakukan secara semata-mata. "Semuanya melalui proses," katanya. Seperti diberitakan, Briptu Rani dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, juncto Pasal 21 ayat 3 huruf e Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang KKEP. Selain itu, Briptu Rani melanggar Pasal 13 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin anggota Polri juncto Pasal 21 ayat 3 huruf i Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang KKEP.

Sidang Komisi Kode Etik kemudian menjatuhkan sanksi bahwa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi tersebut bersifat administratif berupa rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

DAVID PRIYASIDHARTA

Berita Terpopuler:
Dialog di TV, Sosiolog UI Disiram Air Munarman 
Disiram, Thamrin Tak Tahu Dipanel dengan Munarman 
Briptu Rani Dikabarkan Dipecat
Ijazah Anak Ditebus, Sugiyanto Batal Jual Ginjal 
Siram Air ke Thamrin, Munarman Puas  


10.31 | 0 komentar | Read More

Boediono Tiba di Kendari  

Wapres Boediono berkunjung ke Malang, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) berunjuk rasa menuntut penurunan harga BBM dengan membawa poster Boediono di depan Kantor Balaikota Malang, Jawa Timur, (24/6). TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Kendari - Wakil Presiden Boediono tiba di Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu, 29 Juni 2013 sekitar pukul 09.00 Wita. Turun dari pesawat, Boediono disambut Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang sudah menunggu di Bandar Udara Haluoleo. Rencananya, Boediono bakal menghadiri peringatan Hari Keluarga Nasional ke-XX yang jatuh pada 29 Juni hari ini.

Terlihat Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri, beserta sejumlah pejabat lain mendampingi Boediono. Mereka dikawal dengan ketat pasukan pengamanan Kepresidenan.

Dari bandara, Boediono dan rombongan pejabat langsung menuju Lapangan Eks MTQ Kendari. Kecepatan iring-iringan kendaraan yang nyaris tak kurang dari 60 kilometer per jam, membuat rombongan sudah tiba di lokasi Lapangan Eks MTQ Kendari hanya dalam waktu sekitar 20 menit. Sepanjang jalan, terlihat polisi menutup arus kendaraan lain. Tak terlihat adanya demonstrasi.

Peringatan Hari Keluarga itu dimulai sejak Kamis, 27 Juni 2013. Kota Kendari sebagai tuan rumah dan penyelenggara sudah menggelar sunatan massal, penyuluhan program Keluarga Berencana, operasi katarak, dan pesta kuliner.

‪Terkait kedatangan Boediono, beberapa demonstrasi bermunculan di Kendari. Mereka menolak kedatangan mantan Gubernur Bank Indonesia itu. Di Pasar Baru Wua-Wua dan di kampus Baru Universitas Haluoleo, demonstran bahkan memblokir jalan raya sehingga menimbulkan macet panjang.

MUHAMAD RIZKI

Berita Lain:
Tiket Presale Konser Yovie Diskon, Pembeli Antre
Tiket Konser Yovie Widianto Mulai Rp 400 Ribu 
Timun Mas, Cerita Dongeng yang Menyesuaikan Zaman 
Jokowi dan Megawati Terpukau dengan Ariah  


10.31 | 0 komentar | Read More

Nasib Briptu Rani Diputus Hari Ini

Written By Unknown on Jumat, 28 Juni 2013 | 10.31

TEMPO.CO, Surabaya - Nasib Brigadir Satu Rani sebagai polisi akan ditentukan Jumat ini, 28 Juni 2013. Rani akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) oleh Propam Kepolisian Daerah Jawa Timur.

"Sesuai rencana, mungkin Briptu Rani akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polisi Jumat besok," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Komisaris Besar Awi Setiyono, Kamis, 27 Juni 2013, di Mapolda Jatim.

Sidang tersebut terkait dengan perbuatan indisipliner yang dilakukannya. "Karena melebihi aturan dalam Peraturan Kapolri tentang disiplin," kata Awi. Dia mengatakan, kalau yang bersangkutan telah menerima tiga kali Surat Keputusan Hukuman Disiplin (SKHD), bisa direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTHD).

Saat ditanya apakah nantinya Rani akan dipecat dari kepolisian, Awi tidak mau berandai-andai. "Jangan berandai-andai," katanya. Keputusannya, kata dia, bergantung pada sidang Komisi Kode Etik nanti. Putusan sidang, kata dia, akan dilaporkan ke Kapolda Jatim. Ihwal hukuman 21 hari yang dijalani Rani saat ini, kata Awi, tidak menghapuskan perbuatan yang lalu. Hukuman 21 hari yang dijalani Rani saat ini terkait dengan sanksi indisipliner berdasarkan sidang disiplin. Sedangkan sidang hari ini adalah sidang Komisi Kode Etik Polisi.

Adapun pemberhentian sebagai polisi, kata Awi, tidak langsung secara otomatis. "Semua tidak otomatis dan semua memakai proses," katanya. Ketika sidang kode etik harus dijalani polisi, kata Awi, berarti ada etika kepolisian yang dilanggar. Awi mengatakan, Briptu Rani telah lima kali mendapat SKHD. Satu kali diterima sewaktu dinas di Polres Bojonegoro dan empat kali dia terima saat dinas di Polres Mojokerto.

DAVID PRIYASIDHARTA

Terhangat:

Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM | Eksekutor Cebongan

Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone


10.31 | 0 komentar | Read More

Dialog di TV, Sosiolog UI Disiram Air Munarman

TEMPO.CO, Jakarta - Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Tamagola, disiram air oleh juru bicara Front Pembela Islam, Munarman, saat menjadi pembicara dalam dialog Apa Kabar Indonesia Pagi di TV One. Thamrin mengatakan kejadian itu berlangsung justru saat dia menguatkan opini Munarman.

"Saya sedang menguatkan perkataan Munarman," katanya saat dihubungi, Jumat, 28 Juni 2013.

Thamrin menjelaskan, dia diundang untuk menjadi pembicara oleh pihak TV One bersama Munarman pada Jumat, 28 Juni 2013. Mereka membahas soal tindakan tegas kepolisian kepada organisasi masyarakat yang melakukan sweeping saat Ramadan. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, juga turut menjadi pembicara melalui telepon.

Menurut Thamrin, Munarman mengatakan organisasinya melakukan sweeping saat bulan puasa lantaran polisi tak melakukannya. Menurut dia, negara tak hadir untuk menegakkan hukum negara maupun hukum agama.

Thamrin yang kemudian dimintai komentarnya oleh pembawa acara menguatkan opini soal ketidakhadiran negara tersebut. Menurut dia, pemberian penghargaan World Statesman Award dari organisasi spiritual berbasis di New York, Appeal of Conscience Foundation, kepada Presiden SBY semestinya menjadi momen bagi negara untuk memperbaiki perlindungan terhadap masyarakat.

Munarman tak terima dengan pendapat ini. Dia justru menyerang Thamrin dengan menyiramkan segelas air. Thamrin yang mendapat perlakuan tersebut hanya terdiam. "Saya tak bereaksi, saya juga tak menyapunya dengan sapu tangan, saya biarkan," katanya.

NUR ALFIYAH

Terhangat:
Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?| Persija vs Persib| Penyaluran BLSM| Eksekutor Cebongan

Baca Juga:
SBY dan Ronaldo Saling Follow di Twitter
Heboh Bayi Berkepala Dua di Majenang, Cilacap
Ilmuwan Temukan Tiga Planet Layak Huni
Implan Payudara Wanita Pecah Saat Bermain iPhone


10.30 | 0 komentar | Read More

Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 Rumah Sakit

Written By Unknown on Kamis, 27 Juni 2013 | 10.31

TEMPO.CO, Makassar - Tragis. Revan Adiyaksa Andi Amir, bayi berusia 1 tahun 3 bulan, meninggal, Rabu 26 Juni 2013 sore. Empat rumah sakit di Makassar menolak merawat bayi dari keluarga pemegang kartu Jaminan Kesehatan Daerah.

Revan menderita muntaber sejak Ahad 23 Juni lalu. Pada Senin sore, ia dibawa orang tuanya berobat ke rumah sakit. Bukannya mendapat perawatan, ia ditolak. Satu rumah sakit beralasan tak bisa merawat karena Revan sudah kritis. Tiga lainnya menolak dengan alasan ruangan penuh.

Revan sempat dirawat di Rumah Sakit Akademis sebelum mengembuskan nafas terakhir. Rumah sakit tersebut menerima bocah bungsu dari empat bersaudara tersebut, setelah orang tuanya yang bekerja sebagai penarik becak motor mendaftar sebagai pasien umum. Akibat terlambat ditangani, kondisi Revan memburuk hingga meninggal.

"Kartu identitas saya masih disandera rumah sakit, karena belum bisa bayar," kata ayah Revan, Andi Amir, di rumah duka, jalan Haji Kalla, Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. "Belum jelas berapa biayanya, tapi untuk obat saja lebih dari Rp 3 Juta."

Jenazah Revan disemayamkan di rumah kakeknya, dan akan dimakamkan di pekuburan umum Panaikang, Kamis pagi. Andi Amir, di rumah duka menceritakan pengalamannya mendatangi lima rumah sakit di Makassar demi menyelamatkan nyawa sang anak. Bersama istrinya, Nirmawanti, Amir mesti mengemis-ngemis namun akhirnya tetap ditolak. "Dua rumah sakit hanya memeriksa anak saya di atas ambulans," katanya.

AAN PRANATA

Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan


10.31 | 0 komentar | Read More

Kronologi Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 RS

TEMPO.CO, Makassar-Revan Adiyaksa Andi Amir, bayi berusia 1 tahun 3 bulan, meninggal Rabu 26 Juni 2013 sore. Revan mulai menunjukkan gejala sakit sejak Ahad lalu. Ia terus-terusan muntah dan buang air besar. Nirmawanti, sang ibu, merawatnya di kamar kontrakan jalan Bontobila, kelurahan Batua kecamatan Panakkukang. Saat itu, ayah Revan, Andi Amir sedang dalam perjalanan dari Majene ke Makassar. Selain penarik becak motor, Amir juga bekerja sampingan sebagai supir cadangan angkutan umum.

Senin sore, suami istri itu membawa Revan ke Rumah Sakit Umum Daerah Daya. Revan dirawat beberapa jam. Kondisinya terus memburuk berujung kritis. Rumah sakit merujuk bayi tersebut ke Rumah Sakit Umum Pusat dr. Wahidin Sudirohusodo. RS Daya membantu mengantar pasien dengan ambulans.

Revan sempat mendapat pertolongan di Unit Gawat Darurat RS Wahidin. Sedangkan Amir diminta mengurus administrasi perawatan di loket. Berbekal kartu Jamkesda, kartu keluarga dan KTP, Amir meminta anaknya dirawat sebagai pasien keluarga miskin. "Satu jam kemudian petugas rumah sakit bilang ruangan sudah penuh," Nirma menceritakan. "Revan diminta cari rumah sakit lain."

Dengan ambulans milik RS Daya, sekitar pukul satu Selasa dinihari, Revan dilarikan ke RS Ibnu Sina. Namun menurut Amir, di sana anaknya sama sekali tidak sempat masuk ke dalam ruangan. Petugas RS hanya memeriksa Revan di atas ambulans, sebelum menolak dengan alasan ruangan penuh.

Revan pun dibawa ke rumah sakit Awal Bros. "Anak saya cuma disenter lalu petugasnya bilang ruangan penuh."

Di tengah kondisi Revan yang memburuk, Amir dan Nirma memutuskan membawanya ke RS Akademis. Di sana, orang tua tersebut tidak lagi menunjukkan Jamkesda. Mereka mendaftar sebagai pasien umum. Revan dirawat di ICU sebelum meninggal sehari setelahnya. Sedangkan administrasi perawatan hingga kini belum bisa dilunasi oleh Amir. "Saya belum punya uang. KTP saya masih di rumah sakit."

Sejauh ini, belum ada satu pun dari lima rumah sakit yang disebutkan, memberi komentar soal Revan. (Baca: Bayi Meninggal Setelah Ditolak 4 Rumah Sakit)

AAN PRANATA

Topik terhangat:
Ribut Kabut Asap | PKS Didepak? | Persija vs Persib | Penyaluran BLSM

Berita lainnya:
PKS: Dakwaan Luthfi Aneh dan Lucu
Mabes: Dua Polisi Tertangkap Bawa Rp 200 Juta
Polisi Tetapkan 9 Tersangka Pembakar Hutan


10.31 | 0 komentar | Read More

Korban Gempa di Lombok Utara Belum Terima Bantuan

Written By Unknown on Rabu, 26 Juni 2013 | 10.31

Amaq Usrin membersihkan puing-puing rumahnya yang hancur, di dusun Gol, desa Medana, Lombok Utara, akibat gempa 5,4 skala richter yang terjadi pada hari Sabtu (22/6), pukul 13.42 WITA. TEMPO/Supriyantho Khafid

TEMPO.CO, Mataram - Penanganan korban gempa di Kabupaten Lombok Utara difokuskan kepada penyaluran kebutuhan pangan penduduk. Kesulitannya, terjadi kekurangan tenaga bantuan penyaluran dari desa ke dusun-dusun. Padahal sudah ada persediaan 20 ton beras, 2.000 dos super mi, 2.100 dos air mineral.

Wakil Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar mengatakan, keterlambatan distribusi logistik untuk korban gempa yang berkekuatan 5,4 Skala Richter, yang terjadi Sabtu 22 Juni 2013 siang pukul 13.42 Waktu Indonesia Tengah. Berdasar data TNI yang melakukan verifikasi kerusakan, sebanyak 3.636 rumah penduduk dan enam tempat ibadah yang mengalami kerusakan berat. "Banyak titik yang belum terlayani penyaluran sembakonya," kata Najmul kepada Tempo, Rabu 26 Juni 2013 pagi.

Masalah lain adalah kebutuhan terpal untuk tempat mengungsi penduduk karena khawatir rumahnya ambruk. Tidak semua rumah penduduk yang hancur tetapi keretakan yang terjadi dikawatirkan akan runtuh. Bukan dibutuhkan tenda darurat karena terpal bisa digunakan untuk menutupi Berugak sebagai tempat tidur sementara. Untuk tenda komando pun membutuhkan ketrampilan memasangnya yang bisa dilakukan hanya oleh anggota TNI-Polri maupun anggota Tagana saja. "Perlu proses karena keterbatasan tenaga anggota," ujarnya.

Juga untuk pemulihan kondisi psikis masyarakat, sebanyak 10 psikolog dari Magister Manajemen Penanggulangan Bencana UGM Yogyakarta sudah dua hari di Tanjung KLU. KLU juga mendapatkan bantuan tenaga dari Rumah Sakit Jiwa Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka dikirimkan khususnya untuk pemulihan agar bisa menghibur warga dari keadaan musibah yang dialaminya.

Najmul--yang juga jamaah Nahdlatul Wathan--mengatakan bahwa pihaknya melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama guna meringankan beban pskilogis yang kehilangan rumah dan juga kemungkinan pekerjaan. Banyak warga yang masih gak percaya kehialangan rumah. Ada warga di Dusun Kopong dan Dusun Montong Desa Medana yang bekerja selama empat tahun di Brunei Darussalam dan baru selesai membangun rumah, mendadak hancur karena gempa.

Hari ini, Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi akan dijadwalkan berkunjung ke Dusun Montong dan Kapu di Desa Jenggala karena parah dan tidak pernah dikunjungi. Sebelumnya, Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini sudah melihat keadaan warga di Dusun Gol Desa Medana. Pulangnya, singgah di Dusun Terangan Desa Pemenang Timur. "Sekarang masih tanggap darurat, jadi fokus kebutuhan pokok. Masalah pemugaran dilakukan pasca bencana," katanya.

SUPRIYANTHO KHAFID


10.31 | 0 komentar | Read More

Penyidik KPK Butuh 20 Jam Geledah BI

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi baru selesai melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada dinihari tadi pukul 05.30 WIB. Penggeledahan terkait kasus Bank Century yang berlangsung sejak pukul 09.00 kemarin siang ini, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, berjalan lancar. Bambang juga mengapresiasi kerja sama yang baik oleh BI.

"Penggeledahan dilakukan lebih dari 20 jam. Setelah briefing pada Selasa jam 07.30 di C-1, tim berangkat dan mulai bekerja di BI jam 09.00 pagi dan baru saja selesai pada hari ini Rabu dinihari sekitar jam 05.30 WIB," ujar Bambang lewat pesan pendek pagi ini, Rabu, 26 Juni 2013.

Menurut Bambang, penggeledahan selama 20 jam itu berjalan cukup lancar karena kerja sama yang baik dari BI. "Apa yg dilakukan BI adalah contoh baik untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara obyektif. BI tidak membuat "kegaduhan", tidak membuat "informasi yang distortif" apalagi "menyesatkan" yang dapat menjurus pada indikasi potensi kebohongan publik dn sekaligus pelanggaran atas Pasal 21 UU Tipikor yang berkaitan dengan obstruction of justice," ujar Bambang.

Bambang juga mengucapkan terima kasih pada Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan jajarannya. KPK bahkan mengimbau masyarakat dan lembaga pemerintah dan nonpemerintahan untuk mencontoh sikap dan perilaku BI dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam menyikapi penggeledahan oleh KPK dan penegak hukum lainnya.

Soal hasil penggeledahan, Bambang hanya berkomentar pendek. "Hasil penggeledahan ini sangat berguna sekali bagi kualitas proses penyidikan yang tengah berlangsung untuk mengungkap lebih utuh kasus Century," katanya.

Sebelumnya, KPK menggeledah kantor pusat Bank Indonesia sejak pagi kemarin. Penggeledahan ini berhubungan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century pada 2008 dan penetapan bank tersebut sebagai bank gagal berdampak sistemik.

FEBRIANA FIRDAUS

Terhangat:

Ridwan Kamil| Razia Bobotoh Persib| Puncak HUT Jakarta| Penyaluran BLSM| Ribut Kabut Asap

Baca Juga:
Ada Caleg Bekas Model Porno dan Temperamental
Ayi Vivananda Bakal Gugat Hasil Pilkada Bandung 
Soal Asap, SBY Sesalkan Komentar Anak Buahnya
Pernikahan Darin-Luthfi Tak Tercatat di KUA 
Alasan Darin Mumtazah Mangkir dari Panggilan KPK 
Gadis Berwajah Nenek-nenek Ini Jalani Operasi  


10.30 | 0 komentar | Read More

Pencucian Uang Luthfi Diduga Sejak Masuk DPR

Written By Unknown on Selasa, 25 Juni 2013 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta- Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menduga bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq melakukan praktek pencucian uang sejak terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 2004. Luthfi tercatat dua periode menjadi anggota Dewan, sampai akhirnya ia ditangkap KPK pada 30 Januari lalu. Dia disangka menerima suap pengaturan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian pada 2013.

"Perolehan harta setelah itu (2004) tidak sesuai profil penghasilan terdakwa sebagai anggota DPR," kata jaksa Rini Triningsih ketika membacakan berkas dakwaan Luthfi di Pengadilan Pidana Korupsi Jakarta, kemarin.

Menurut jaksa Rini, berdasarkan dokumen laporan harta kekayaan penyelenggara negara, pada 2003 Luthfi memiliki kekayaan senilai Rp 381,3 juta. Pada 2009, jaksa menyebut harta Luthfi naik menjadi Rp 1 miliar. "Padahal penghasilan Luthfi sebagai anggota DPR setiap bulan Rp 52 juta. Jika dijumlah dalam setahun, mencapai Rp 707 juta," ujarnya.

Seluruh harta berupa uang, tanah, rumah, dan kendaraan itu, menurut jaksa Rini, tidak dilaporkan Luthfi sebelum menjadi dan sesudah menjabat anggota DPR. "Hartanya diatasnamakan orang lain dan patut diduga buat menyembunyikan atau menyamarkan kepemilikan," ujarnya.

Setelah menjadi Presiden PKS, pundi-pundi Luthfi makin banyak. Jaksa Rini mencatat, sewaktu memimpin PKS, Luthfi hanya menerima tunjangan Rp 20-50 juta per bulan. Padahal dia mesti menyetor Rp 10 juta ke kas partai setiap bulan. "Perolehan harta setelah itu tidak sesuai profil penghasilan terdakwa," katanya.

KPK menyita delapan mobil milik Luthfi. Kendaraan tersebut diduga sebagai hasil pencucian uang. Satu mobil dikembalikan karena tak terkait dengan pencucian uang Luthfi. KPK juga menyita dua rumah mewah milik Luthfi di Jakarta Selatan, tiga di Jakarta Timur, serta sebuah town house seluas 440 meter persegi di Jakarta Selatan.

Aset Luthfi itu banyak diatasnamakan orang lain, seperti Ahmad Zaky. Sebagian aset itu diduga dibeli Ahmad Fathanah, orang kepercayaan Luthfi yang menjadi makelar proyek di Kementerian Pertanian. Kemarin, Fathanah juga menjalani sidang perdana di Pengadilan Korupsi Jakarta.

Fathanah didakwa menerima suap Rp 1,3 triliun dalam kaitan dengan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pidana pencucian uang. Jaksa menyebut Fathanah berperan mengurus kepentingan pihak-pihak tertentu agar mendapatkan proyek-proyek di pemerintahan. "Imbalannya berupa komisi atau fee," kata jaksa Muhibuddin.

Luthfi sendiri menilai dakwaan tersebut prematur. Dia akan mengajukan eksepsi terkait dengan dakwaan itu. Fathanah juga menilai dakwaan jaksa janggal. "Saya dan penasihat hukum akan membuktikan kejanggalan tersebut di persidangan selanjutnya," kata Fathanah.

NUR ALFIYAH | LINDA H | ANTON A

Berita Terpopuler
Luthfi Beli Mobil dan Rumah Rp 1 Miliar dari Hilmi
Ditanya Vitalia dan Maharani, Fathanah: Ha ha ha
Luthfi Hasan Nikahi Darin Mumtazah pada 2012
Dua Perwira Polisi Ditangkap di Mabes Polri 
Sidang Perdana, Ahmad Fathanah Mesra dengan Sefti



10.30 | 0 komentar | Read More

Mabes Polri Akui Dua Perwira Ditangkap Soal Suap

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI akhirnya membeberkan kasus penangkapan dua perwira polisi yang diduga sedang melakukan suap pada Jumat siang lalu, 21 Juni 2013. Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Sutarman, tidak membantah adanya informasi tersebut.

Sutarman yang dikonfirmasi mengatakan datanya sudah ada dan siap disampaikan ke publik. "Silahkan ke Kadiv Humas pak, data sudah saya sampaikan," kata Sutarman melalui pesan singkat, Selasa, 25 Juni 2013.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Roni Franky Sompie, membenarkan telah menerima data kasus suap perwira polisi tersebut. "Barusan saya menerima datanya. Data ini saya mau sampaikan, bagaimana hasil yang dilakukan oleh Direktorat Tipikor. Saya akan merilis siang ini," kata Roni.

Adapun informasi tangkap tangan tersebut, sumber Tempo menceritakan, dua perwira polisi yang ditangkap dalam kasus suap tersebut berinisial Ajun Komisaris Besar ES, dan Komisaris Polisi JAP. ES menjabat Wakil Direktur Satuan Bhayangkara Polda Jateng, yang sebelumnya pernah menjabat Kepala Kepolisian Resor Karanganyar. Sedangkan JAP adalah personel di Biro Sumber Daya Manusia Mabes Polri.

Sumber Tempo mengatakan, penangkapan kedua perwira polisi itu terjadi pada Jumat siang lalu sekitar pukul 14.00 WIB di area Mabes Polri oleh tim Bareskrim. Tim juga menyita uang dugaan suap bernilai ratusan juta rupiah dari tangan ES dan JAP.

Suap tersebut diduga diberikan oleh ES kepada JAP, yang akan menjadi perantara ke perwira tinggi polisi di Divisi SDM Polri. Maksud suap itu diduga agar ES mendapatkan jabatan tertentu. "Pejabat di SDM itu diduga sebagai perantara kepada pejabat Polri," kata sumber tersebut.

Kemarin, Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Djihartono, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan perwira Polda tersebut. "Sudah dapat info tersebut," kata Djihartono.

Djihartono mengatakan langkah selanjutnya diserahkan kepada Mabes Polri. "Langkah-langkahnya menyerahkan prosesnya sesuai TKP-nya," kata Djihartono.

Djihartono mengatakan yang bersangkutan belum dicopot dari jabatan, karena menunggu proses terhadap kasusnya tersebut.

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta


10.30 | 0 komentar | Read More

Pengamanan Sidang Kasus Cebongan Diperketat

Written By Unknown on Senin, 24 Juni 2013 | 10.30

Serda Ucok Tigor Simbolon (kanan), eksekutor penyerbuan Lapas Cebongan dan terdakwa Serda Sugeng Sumaryanto (tengah) dan Koptu Kodik mengikuti sidang pembacaan dakwaan di Yogyakarta (20/6/2013). TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sidang lanjutan dengan terdakwa 12 anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartasura kembali digelar di Pengadilan Militer (Dilmil) II-11 Yogyakarta, Senin (24/6). Sebelum dimulai, pengunjung juga diperiksa dengan metal detector sederhana. Karena untuk mendeteksi senjata tajam atau senata api.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB beragendakan pembacaan eksepsi atau pembacaan keberatan terdakwa aras dakwaan oditur militer. Masyarakat berbagai elemen pun berdatangan untuk menyaksikan dengan melihat dua layar LCD yang disiapkan di luar ruang sidang.

"Spanduk-spanduk dari warga juga tidak boleh dibawa ke halaman kantor pengadilan," kata Kepala Seksi Operasi Komando Resor Militer 072/Pamungkas Letnan Kolonel J.X.B Nunes, Senin (24/6).  Sidang militer dengan terdakwa kasus penyerangan LP Cebongan ini tetap terbuka untuk umum. Namun masayarakat diiminta untuk tertib dan taat aturan proses persidangan.

Tim keamanan juga diberi pengarahan sebelum sidang. Mereka adalah satu regu polisi militer dan satpam kantor pengadilan. Sejumlah anggota brigade Mobile Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menggunakan metal detektor memeriksa pengunjung.

Di luar halaman kantor sejumlah tukang becak dengan mengendarai becak mereka berorasi sebelum sidang. Mereka memberi dukungan kepada 12 anggota Kopassus yang menjadi terdakwa penyerangan Cebongan 23 Maret 2013. Penyerangan itu mengakibatkan empat tahanan titipan tewas mengenaskan. Tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan kematian Sersan Kepala Herus Santoso, anggota Kopassus saat berada di Hugos's Cafe 19 Maret 2013.

"Kami mendukung para anggota Kopassus tanpa disuruh siapapun. Kami anti premanisme," kata Jiyono, koordinator tukang becak di atas becaknya.

Elemen masyarakat yang ikut menyaksidang antara lain Srikandi Mataram, Sekretariat Bersama Keistimewaan, Paksikaton, dan lain-lain.

MUH SYAIFULLAH

Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya 
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta  


10.30 | 0 komentar | Read More

Luthfi Hasan Bantah Hemoroid Stadium Tiga

TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, membantah dirinya menderita penyakit hemoroid stadium tiga. Dia mengaku kondisinya dalam keadaan baik.

"Sehat. Enggak (hemoroid stadium tiga)," katanya menjawab pernayaan wartawan saat tiba di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juni 2013.

Tersangka kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi ini menyebutkan, hasil pemeriksaannya kesehatannya baik. Dia tak sedang sakit parah. "Enggak," ujarnya.

Sebelumnya, penasehat hukum Luthfi, Zainudin Paru menyatakan kliennya sudah lama menderita ambeien. "Dia kena hemoroid, dan itu sejak dia kuliah, dari awal tahun 90-an," kata Zainudin.

Dia meminta kliennya diberi kesempatan untuk diperiksa dokter, dan dirawat. Soalnya, ambeiennya telah mencapai stadium tiga. "Kalau stadium tiga itu seharusnya dilakukan tindakan operasi," ujar Zainudin.

Tapi menurut KPK, Luthfi menolak operasi. Padahal dia sudah diberi izin. "Luthfi-nya tidak mau," ujar Johan, Kamis pekan lalu.

Walhasil, dokter rumah sakit Polri hanya memberikan salep bagi Luthfi untuk perawatan pria berkumis itu. Johan mengaku tak tahu persis alasan Luthfi menolak operasi hemoroid stadium tiga yang dideritanya. "Yang jelas, KPK mengizinkan," kata dia.

NUR ALFIYAH


Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita Terpopuler
Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol
Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya 
Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta 


10.30 | 0 komentar | Read More

Takut Razia Bobotoh Persib, Orang Copot Plat B  

Written By Unknown on Minggu, 23 Juni 2013 | 10.31

Sejumlah kendaraan dari arah tol Pasteur memasuki kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/3). ANTARA/Agus Bebeng

TEMPO.CO, Bandung - Banyak pengendara mobil di Kota Bandung pada Sabtu malam mencopot plat nomor Jakarta (B) guna menghindari perusakan oleh "bobotoh" (pendukung) Persib.

Di Jalan Braga, misalnya, beberapa pengendara berhenti untuk mencopot pelat nomor mobilnya sebab massa "bobotoh" Persib menyisir mobil-mobil Jakarta untuk dirusak.

Jalan Naripan dan Jalan ABC yang juga dilintasi arak-arakan "bobotoh" sambil melakukan penghadangan.

"Saya orang Bandung asli, tapi mobil saya pelat nomor B. Daripada jadi korban, lebih baik mencopot pelat nomor dulu di parkiran ini," kata Denny yang kendaraanya diparkir di Jalan Braga.

"Sweeping" yang dilakukan oknum "bobotoh" Maung Bandung mengganggu arus lalu lintas, terutama meresahkan pengendara yang menggunakan kendaraan Jakarta.

"Mereka tidak mau tahu, pengendaranya itu asal Bandung atau bukan, pokoknya yang gunakan pelat nomor B kena `sweeping`," kata Denny.

ANTARA


10.31 | 0 komentar | Read More

Sosialisasi Dana BLSM Belum Lancar

Lima warga menunjukan Kartu Perlindungan Sosial saat akan mengambil Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di kantor Pos Indonesia,Grogol,Jakarta Barat, (22/6). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

TEMPO.CO , Yogyakarta:Pemberian bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) di beberapa kota di Indonesia belum berjalan mulus. Di Yogyakarta, sejumlah warga tak bisa langsung mengambil dana Rp 150 ribu selama empat bulan itu karena kurangnya sosialisasi.

Saliyem, 75 tahun, warga Kelurahan Prawirodirjan, Gondomanan, dicegat petugas Kantor Pos Besar Yogyakarta saat masuk pintu halaman belakang. Dia urung mengambil uang jatahnya karena salah jadwal. Saliyem yang datang bersama Muji Rahayu, putrinya, mengatakan tak ada sosialisasi dari kelurahan soal jadwal penyaluran. "Kami kira hari ini bisa," kata Muji kemarin. Selain salah jadwal, petugas kantor pos meminta mereka melengkapi persyaratan pencairan dana BLSM. Soalnya, di Kartu Perlindungan Sosial (KPS) tertera nama suaminya yang telah meninggal. "Kami diminta menyiapkan bukti surat kematian," kata Saliyem.

Lain lagi dengan Baniyah, 81 tahun. Warga Kelurahan Pringgokusuman, Kecamatan Gedongtengen ini harus menunggu di loket khusus bagi warga lanjut usia. Petugas harus memverifikasi data perempuan tua ini. Soalnya, di KPS-nya tertulis Banidah, bukan Baniyah.

Pembagian dana BLSM merupakan konsekuensi naiknya harga BBM. Pelaksanaan sudah dimulai kemarin. Dana BLSM diberikan Rp 150 ribu kepada tiap rumah tangga selama empat bulan dalam dua tahap.


10.30 | 0 komentar | Read More

Soal PKS di Koalisi, Anis Matta: Jawabnya Waktu

Written By Unknown on Sabtu, 22 Juni 2013 | 10.30

TEMPO.CO , Jakarta:Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta mengatakan PKS akan menunggu keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait keberadaan partainya di koalisi sekretariat gabungan. Pasalnya, kata Anis, Presiden memiliki kuasa penuh sebagai ketua koalisi untuk menentukan nasib partainya."Jawabannya waktu," kata Anis, Jumat, 21 Juni 2013.

Anis mengatakan perbedaan pendapat antara anggota koalisi merupakan hal yang biasa terjadi menjelang penetapan kebijakan baru. Sehingga, kata Anis, perbedaan itu seharusnya bukan masalah yang perlu dibesar-besarkan. "Kami sikapi dengan kalem (tenang) saja," ujar Anis.

Anis memaparkan, perbedaan pendapat antara partainya dengan pemerintah dan anggota koalisi lain bukan baru kali ini terjadi. Perbedaan tersebut, Anis memberi contoh di antaranya masalah Bank Century, pajak, daerah keistimewaan, dan bahan bakar minyak. "Pemerintah dan PKS, keduanya berjuang untuk kepentingan rakyat," katanya.

PKS sebelumnya menyatakan tidak menyetujui kenaikan harga bahan bakar minyak antara pemerintah dan Dewan
Perwakilan Rakyat telah mengenai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan 2013 pada sidang paripurna yang digelar Senin, 17 Juni lalu melalui voting.

LINDA HAIRANI
Terhangat:
Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM

Baca Juga:
Soal Asap, Menkokesra: Singapura Jangan Mengeluh
KPK: Gratifikasi Seks Makin Marak 
Monorel di Sydney Akan Ditutup
Fenomena 'Disunat Jin' dan Bahayanya  


10.30 | 0 komentar | Read More

Gratifikasi Seks Menjadi Pelengkap Suap

TEMPO.CO, Jakarta--Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Ganjar Laksamana Bondan mengatakan gratifikasi seks yang marak terungkap dalam kasus korupsi hanya sebagai layanan tambahn yang diberikan oleh pihak penyuap kepada pejabat negara. Dia menilai gratifikasi seks jarang diberikan sebagai menu suap utama penyelenggara negara.

"Sifatnya hanya tambahan, bukan yang utama," ujar Ganjar saat dihubungi Tempo, Jumat, 21 Juni 2013. Dia menilai fenomena gratifikasi seks bukan hal baru, dan tidak sulit untuk dibuktikan. "Aturan untuk menjerat pelaku juga sudah ada, karena sifatnya sam saj seperti gratifikasi pada umumnya," kata Ganjar.

Menurut dia, segala sesuatu yang diberikan kepada seseorang berkaitan dengan jabatannya, dikategorikan sebagai gratifikasi. "Misalkan saya dosen, dan diberikan kado ulangtahun oleh mahasiswa, itu bisa dilihat sebagai gratifikasi. Mau tidak mahasiswa memberikan kado pada saya jika saya bukan dosen mereka? Hadiah itu kepada dosen atau kepada Ganjar?," ujar dia mencontohkan.

"Gratifikasi seks itu bukan hal yang baru, dia sama saja dengan bentuk gratifikasi lainnya dan bisa ditindak oleh KPK," kata Ganjar. Soal pembuktian, tentu visum bisa dilakukan. "Pada dasarnya pembuktian tindak pidana itu tidak ada yang mudah," ujar Ganjar.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mengakui bahwa saat ini gratifikasi seks semakin masif terjadi. Sehingga, Bambang berharap semua pihak terlibat meminimalisir gratifikasi seks tersebut.

"Mengenai gratifikasi seks ini, tidak bisa dipungkiri, mulai masif dan mulai terjadi," kata Bambang di kantornya, Jumat, 21 Juni 2013. "Sehingga (gratifikasi seks) itu harus diatur."

Bambang tidak menyebutkan contoh gratifikasi seks yang dimaksudkannya. Namun, dia mengatakan hal tersebut telah diketahui oleh lembaganya. Bambang pun mengajak pihak swasta memberantas gratifikasi seks tersebut. "Kami akan mendiskusikannya bersama," kata dia.

SUBKHAN

Terhangat:

Evaluasi Jokowi | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca Juga:
Pensil Bluetooth dan Gelang Komunikasi di SBMPTN
Goh Cok Tong: Anak Singapura 'Tercekik' 
Soal Asap, Menkokesra: Singapura Jangan Mengeluh
Ada Soal Luthfi Hasan di Ujian, PKS Protes SMK
KPK: Gratifikasi Seks Makin Marak


10.30 | 0 komentar | Read More

Pengungsi Syiah Hanya Dijatah Makan Tiga Hari

Written By Unknown on Jumat, 21 Juni 2013 | 10.31

Sejumlah keluarga Syiah keluar dari tempat pengungsian untuk di pindahkan dari GOR Bulutangkis, Sampang, Madura, (20/6). 162 warga Syiah di pindahkan dari tempat pengungsiang usai ribuan warga dan ulama menuntut mereka keluar dari Madura. TEMPO/Fully Syafi

TEMPO.CO, Surabaya - Jatah bantuan makanan bagi pengsungsi warga Syiah Sampang di Rusunawa Jemundo, Sidoarjo, dijadwalkan hanyauntuka tiga hari. Setelah itu mereka diharapkan bisa mandiri untuk memasak sendiri.

Pembina Teknis Taruna Tanggap Bencana Jawa Timur, Suhartoyo, mengatakan pembatasan itu sesuai, aturan dari pemerintah pusat bahwa bantuan makanan bagi pengungsi hanya tiga hari saja. Setelah itu, jika diteruskan akan mendapat tambahan tiga hari lagi. "Setelah enam hari itu tergantung kebijakan pemerintah, masak selama enam hari mereka tidak bisa masak sendiri," katanya, di Rusunawa Jemundo Sidoarjo, Jumat, 21 Juni 2013.

Menurut Suhartoyo, jatah makanan untuk warga Syiah di Rusun Jemundo Sidoarjo selama tiga hari sudah disiapkan. Di antarany berupa beras, supermi dan sarden. "Itu sudah standar bagi pengungsi mas," ujarnya.

Untuk menyiapkan makanan bagi pengungsi Tagana menurunkan personelnya sebanyak 35 orang, yakni 10 orang dari Tagana Provisi, 10 dari tagana Sidoarjo, 5 orang dari Mojokerto, dan 10 dari tagana Gresik. "Untuk Mojokerto dan Gresik masih belum datang, nanti paling sudah datang," katanya.

Suhartoyo berharap, setelah satu pekan warga Syiah menempati Rusunawa, bisa mandiri untuk menyiapkan makan sendiri.

Kepala Dinas PU Cipta Karya Provinsi Jawa Timur Gentur Prihantomo menegaskan, mengenai makanan pengungsi sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah Provinsi, "Semuanya akan kami tanggung mulai bantuan makanan sampai tempat tinggal kami gratiskan," katanya.

Menurutnya, pengungsi akan diberi makan tiga kali dalam sehari, selain itu mereka juga akan mendapatkan fasilitas lengkap, yaitu, selimut, kasur, air, listrik dan susu buat anak-anak.

ARIEF RIZQI HIDAYAT

Terhangat:
Evaluasi Jokowi
| Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Berita Terkait
Hanura: Harga BBM Boleh Naik, Asalkan...
Spanduk Tolak Kenaikan BBM PKS Dicopot 
Muhaimin: Yang Tolak BBM Naik, Tak Mengerti Masalah
Demokrat: Menteri PKS Lebih Baik Mundur
Istana: Ini Bukan Saat Tepat Provokasi Politik


10.31 | 0 komentar | Read More

Hadiri Temu Kader PAN, Ratusan Orang Keracunan

TEMPO.CO, Wajo - Ratusan anak dan orang dewasa mengalami keracunan setelah menyantap hidangan makanan saat digelarnya temu kader PAN dapil 4 yang di rangkaikan peringatan Ulang Tahun anak salah satu Kader PAN , di Lombe Kecamatan Gu, Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis 20 Juni 2013.

Acara yang dihadiri oleh Bupati Buton Syamsu Umar dan Istri Gubernur Sultra Tina Nur Alam, yang berlangsung meriah berakhir suram. Pada sore hari, berturut-turut masyarakat yang menghadiri acara tersebut masuk ke Puskesmas Lombe dalam keadaan lemas dan muntah.

Salah satu keluarga korban Herman, Jumat pagi 21 Juni 2013, mengatakan awalnya setelah pulang dari tempat temu kader yang berlangsung Kamis sore, anaknya yang berumur 7 tahun mengeluh sakit kepala dan mual-mual. "Saya pikir pengaruh kecapean dari acara ulang tahun, tapi lama kelamaan sampai muntah berkali-kali. Karena panik Saya langsung bawa di Puskesmas", katanya.

Menurutnya makanan yang di bagikan dalam dos tersebut berisi nasi dengan lauk Mie goreng, telur dan ayam goreng. "Perkiraan saya cuma anak saya yang muntah-muntah. Tapi ternyata pas tiba di Puskesmas banyak juga yang mengalami hal yang sama", lanjutnya.

Beberapa keluarga korban meminta kepada panitia penyelenggara acara untuk bertanggung jawab atas kejadian naas tersebut. Korban yang diperkirakan berjumlah sekitar 150 orang lebih berbaring diatas meja dan di luar puskesmas karena jumlah pasien melebihi kapasitas puskesmas. Dari informasi yang dihimpun sampai jumat pagi ini puluhan pasien anak-anak masih dirawat di puskesmas setempat.

ROSNIAWANTY FIKRY

Terhangat:
Evaluasi Jokowi
| Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Berita Terkait
Hanura: Harga BBM Boleh Naik, Asalkan...
Spanduk Tolak Kenaikan BBM PKS Dicopot 
Muhaimin: Yang Tolak BBM Naik, Tak Mengerti Masalah
Demokrat: Menteri PKS Lebih Baik Mundur
Istana: Ini Bukan Saat Tepat Provokasi Politik


10.30 | 0 komentar | Read More

Ini 12 Nama Tersangka Kasus Cebongan

Written By Unknown on Kamis, 20 Juni 2013 | 10.31

TEMPO.CO, Yogyakarta -- Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta menyidangkan kasus penyerangan oleh anggota grup 2 Kopassus Kandang Menjangan Kartosuro, Kamis pagi ini, 20 Juni 2013. 12 tersangka sudah tiba di kantor Pengadilan Militer pada pukul 08.30 WIB. 


Dengan pakaian dinas dan baret merah mereka dibawa dengan mobil tahanan Polisi Militer jenis Isuzu Elf. Mereka sebelumnya ditahan di ruang tahanan Polisi Militer IV/2 Yogyakarta. Berdasarkan jadwal sidang, nama tersangka dan pasal yang digunakan juga tertulis lengkap. Kedua belas tersangka itu dibagi menjadi empat berkas dan empat persidangan.

Berkas pertama adalah atas nama Sersan Dua Ucok Tigor Simbolon, Sersan Dua Sugeng Sumaryanto, Kopral Satu Kodik. Mereka dijerat dengan dakwaan primer menggunakan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Subsider, ketiga tersangka dijerat dengan pasal Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP. Lebih subsider mereka dijerat dengan Pasal 351 (1) jo ayat (3) KUHP jo Pasal 55 (1) ke-1 KUHP dan Pasal 103 ayat (1) jo ayat (3) ke-3 KUHP Militer.

Berkas kedua atas nama Sersan Satu Tri Juwanto, Sersan Satu Anjar Rahmanto, Sersan Satu Marthinus Roberto Paulus, Sersan Satu Herman Siswoyo, Sersan Satu Suprapto. Mereka dijerat pasal primer 340 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Subsider dijerat dengan Pasal 338 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP. Lebih subsider dijerat dengan Pasal 351 (1) jo ayat (3) KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP dan kedua Pasal 170 (1) KUHP.

Berkas ketiga atas nama Sersan Dua Ikhmawan Suprapto. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Subsider dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP. Lebih subsider dierat dengan Pasal 351 (1) jo ayat (3) KUHP jo Pasal 56 ke-2 KUHP.

Pasal 340 KUHP mengatur tentang pembunuhan berencana, sementara Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 351 tentang penganiayaan, dan Pasal 103 KUHP Militer tentang perbuatan tidak mentaati perintah atasan.

Sementara berkas keempat adalah atas nama Sersan Mayor Rokhmadi, Sersan Mayor Muhammad Zaenuri, dan Sersan Kepala Sutar. Mereka dijerat dengan Pasal 121 ayat (1) KUHP Militer jo 55 (1) ke-1 KUHP. Pasal ini berisi tidak memberitahukan atau meneruskan informasi situasi keamanan kepada atasannya.

Para tersangka langsung dimasukkan ke ruang tahanan yang berada sisi selatan ruang sidang utama Pengadilan Militer jalan lingkar timur Banguntapan Bantul. Selain polisi militer, Satuan Brigade Mobil Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tampak berjaga di luar gedung. Juga ada mobil Gegana yang disiapkan di sisi selatan gedung. "Kami terjunkan beberapa tim, di ring satu dan di ring dua," kata Komandan Satuan Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Gatot Sudibyo.


MUH SYAIFULLAH 

Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca juga:
Sidang Perdana Kasus Cebongan Kamis Ini
Kalapas Cebongan: Pasti Ada Tekanan Psikis Berat
Kasus Cebongan, LPSK Gandeng 16 Psikolog
Kasus Cebongan, LPSK Umuman Kondisi Saksi


10.31 | 0 komentar | Read More

Ada Pekik 'Kopassus' di Luar Pengadilan  

Anggota TNI mengecek barang bukti yang digunakan pelaku penyerangan Lapas Cebongan di Oditurat Militer II- 11 Yogyakarta, Rabu (22/5). Barang bukti terdiri dari 3 pucuk senjata api laras panjang AK47, 2 pucuk replika AK47, 1 pucuk replika senjata api genggam pistol, puluhan selongsong peluru proyektil dan sisa rangkaian CCTV yang dirusak. ANTARA/Sigid Kurniawan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat Yogyakarta melakukan aksi dukungan kepada Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di depan gedung Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta. Dengan membawa berbagai spanduk dukungan, warga berorasi mendukung Kopassus.

Ada 12 tersangka kasus penyerangan LP Cebongan disidang mulai hari ini, Kamis (20/6). Gedung pengadilan yang biasanya sepi tidak ada aksi, kini sangat ramai, limapuluhan awak media dengan mobil-mobil siaran juga tampak di dalam dan luar gedung.

"Yogyakarta merupakan ikon kota pelajar, ternyata dinodai oleh aksi premanisme. Hidup Kopassus," kata koordinator aksi Donny P Manurung, Kamis (20/6).

Kasus penyerangan Cebongan ini, kata dia, sudah memasuki persidangan perdana. Masyarakat berharap tidak ada intervensi dan pendiktean preses hukum yang berjalan. Juga dalam kasus ini, ia meminta tidak ada penyeretan ke kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia. Selain itu, supaya tidak ada tindakan yang memojokkan TNI khususnya Kopassus.

Spanduk-spanduk digelar di halaman kantor pengadilan. Antara lain bertuliskan "TNI & Polri Maju Terus Berantas Premanisme", "Umat Islam Yogyakarta mendukung Kopassus", "Berantas Premanisme Junung Tinggi Supremasi Hukum", "Komnas HAM Bekerjalah Dengan Hati Nurani", "Dukungan dan Doa Kaami Untukmu, Maju terus Kopassus berantas Premanisme dan lain-lain.

Aliansi Masyarakat Sipil Yogyakarta menolak intervensi propaganda kebebasan Hak Asasi Manusia. Komnas HAM, LPSK, KONTRAS dan Setara Institut dinilai sebagai kelompok agitator dan propaganda mengenai kebebasab HAM di Indonesia.  "Mari mengawal persidangan kasus Cebongan ini dengan obyektif dan bersih dari intervensi manapun," kata Ahmad Fikri, Ketua Gardu Keadilan Yogyakarta.

MUH SYAIFULLAH

Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca juga:
Sidang Perdana Kasus Cebongan Kamis Ini
Kalapas Cebongan: Pasti Ada Tekanan Psikis Berat
Kasus Cebongan, LPSK Gandeng 16 Psikolog
Kasus Cebongan, LPSK Umuman Kondisi Saksi


10.30 | 0 komentar | Read More

DPR: Skenario Soal Kuota Haji Belum Disepakati

Written By Unknown on Rabu, 19 Juni 2013 | 10.30

Ribuan jamaah datang untuk beribadah di depan Ka'bah ketika proyek renovasi di Masjidil Haram masih berlangsung, Mekkah, Arab Saudi (26/5). Pemerintah Arab Saudi mengurangi kuota haji 2013 sebesar 20% bagi seluruh negara termasuk Indonesia. (TEMPO/ Gunawan Wicaksono)

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Agama dari Fraksi Golongan Karya Sayed Fuad Zakaria mengatakan sampai saat ini belum ada kesepakatan dengan pemerintah terkait skenario pembatasan kuota haji. Dia menilai usulan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, terkait pengalihan jatah undangan menjadi jatah kuota, sebaiknya tak dilakukan.

"Kalau mau, ya sebaiknya meminta Arab Saudi tak mengundang. Tapi mereka tuan rumah dan memiliki diskresi dalam hal itu. Mereka tentu ingin mengundang tokoh ke negaranya," kata Sayed saat dihubungi, Selasa, 18 Juni 2013.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama, Anggito Abimanyu, mengatakan salah satu skenario jika pemerintah gagal membujuk Arab Saudi membatalkan kuota haji, adalah dengan mengalihkan jatah haji undangan menjadi jatah kuota.

Selain pengalihan itu, pemerintah menyiapkan beberapa skenario lain. Misalnya, mengutamakan calon jemaah haji yang sudah melunasi biaya, dan melarang calon yang pernah pergi haji untuk berangkat berhaji, kecuali amir dan pengawas.

Menurut Sayed, Arab Saudi biasanya menjatahkan undangan hingga sekitar 1.000 hingga 1.500 orang. Jumlah segitu, menurut dia tak akan menutupi kekurangan 42.200 calon jemaah haji yang terancam batal berangkat.

Para calon jemaah itu terancam batal karena sebelumnya Pemerintah Arab Saudi mengurangi jumlah haji tahun ini terkait renovasi Masjidil Haram, Mekah. Menteri Urusan Haji Arab Saudi, Bandar Hajjar, mengumumkan pengurangan jumlah haji dari dalam negeri sebanyak 50 persen dan 20 persen dari luar negeri. Berdasarkan situs Kementerian Agama, kuota haji Indonesia adalah 211 ribu jemaah, terdiri dari 194 ribu haji reguler dan 17 ribu haji khusus.

MUHAMAD RIZKI

Terhangat:EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca Juga:
Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
Eddies Adelia Kaget Ully Artha Telah Mualaf
Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut 
Radja Nainggolan: Saya Bukan Tentara Bayaran!


10.30 | 0 komentar | Read More

Timwas Century Gelar Rapat Tertutup dengan KPK

Ketua KPK, Abraham Samad bersama Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (kiri) menghadiri rapat kerja dengan Timwas Century DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (5/6). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pengawas kasus Century Dewan Perwakilan Rakyat hari ini, Rabu, 19 Juni 2013 menggelar rapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Rapat dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB.

Anggota tim pengawas century dari fraksi Golkar, Bambang Soesatyo mengatakan rapat akan mendengar keterangan dari pimpinan KPK soal perkembangan pengusutan kasus Century. Namun rapat direncankanan tak terbuka untuk media. "Hari ini rapat tertutup," kata Bambang melalui pesan blacakberry.

Bambang belum mendapat konfirmasi siapa pimpinan KPK yang bakal hadir. "Saya belum tahu siapa saja yang bisa datang dari pimpinan KPK."

Dalam rapat tim kecil timwas pekan lalu, disepakati agar rapat tak dihadiri oleh wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto. Alasannya, sebelum jadi komisioner KPK, Bambang pernah menjadi pengacara Lembaga Penjamin Simpanan, yang juga berkaitan dengan kasus Century.

Bambang Widjojanto sendiri saat awal menjabat komisioner KPK sudah pernah menegaskan posisinya. Bambang menyebut tak akan ikut dalam pengambilan keputusan strategis terkait bank century.

IRA GUSLINA SUFA

Terhangat:EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah

Baca Juga:
Mereka Tertolong dengan KJS ala Jokowi-Ahok
Eddies Adelia Kaget Ully Artha Telah Mualaf
Nazaruddin 'Paksa' Kurir Jadi Dirut 
Radja Nainggolan: Saya Bukan Tentara Bayaran!


10.30 | 0 komentar | Read More

Penghulu Pernikahan Djoko Susilo akan Bersaksi

Written By Unknown on Selasa, 18 Juni 2013 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Djoko Susilo akan kembali disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini, Selasa, 18 Juni 2013. Majelis hakim masih mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi pada persidangan lanjutan tersebut.

Penasehat hukum Djoko, Teuku Nasrullah, mengatakan penuntut umum akan mendatangkan 7 orang saksi. Salah satunya adalah penghulu pernikahan Djoko dengan Mahdiana, istri keduanya. "Yang saya ingat terkait dengan pernikahan pak Djoko yang kedua, penghulu dan pembantu penghulunya,' katanya saat dihubungi.

Perihal ernikahan Djoko ini tercantum dalam surat dakwaannya. Terdakwa kasus korupsi simulator uji kemudi dan pencucian uang tersebut menikah dengan Mahdiana pada 27 Mei 2001 di Kantor Urusan Agama Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Saat itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri tersebut mengaku masih lajang dan menggunakan nama Drs. Joko Susilo Bin Sarimun.

Selain penghulu, kata Nasrullah, saksi lainnya adalah orang yang berkaitan dengan pembelian rumah di Pesona Khayangan Mungil, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kotamadya Depok. Djoko pernah membeli rumah di sana dengan mengatasnamakan Dipta Anindita, istri ketiganya.

Dihubungi terpisah, penasehat hukum Djoko lainnya, Juniver Girsang, menyebutkan jaksa juga akan mendatangkan pemilik tanah yang dibeli Djoko di Yogyakarta. Djoko memang pernah membeli tiga bidang tanah beserta bangunan dengan menggunakan nama Mudjihardjo di Jalan Patehan Lor Nomor 36 RT 032 RW 08, Patehan, Kraton, Yogyakarta, pada 25 Mei 2011.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo didakwa melakukan korupsi pada proyek pengadaan simulator mengemudi kendaraan roda dua dan roda empat tahun anggaran 2011 di Korps Lalu Lintas Polri. Dari pengadaan itu, mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri itu didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain serta korporasi sehingga merugikan negara mencapai Rp 144 miliar.

Djoko juga dijerat dengan pasal pencucian uang dengan berupaya menyembunyikan harta hasil korupsi. Dia diduga menyamarkan hasil korupsinya dalam bentuk investasi bisnis, kendaraan, dan tempat tinggal dengan mengatasnamakan para istri, dan keluarganya.

NUR ALFIYAH
Terhangat:
EDSUS HUT Jakarta | Kenaikan Harga BBM | Rusuh KJRI Jeddah


Baca juga:

Soal Macet, Jokowi-Ahok Lupakan Hal Sederhana?
Jokowi Sebut BLSM dengan Balsem
Jokowi Ternyata Pernah Dagang di PRJ
Nilai Kinerja Transportasi Jokowi: Niat 8, Hasil 6


10.30 | 0 komentar | Read More

Pekerja Freeport Asal Papua Tewas  

TEMPO.CO, Timika -- Seorang pekerja asal Suku Amungme, Papua, Jimmy Beanal, ditemukan meninggal di areal mil 74, Senin 17 Juni 2013. Belum diketahui penyebab kematian Jimmy, pekerja di MTC Departement itu.

Seorang kerabat, Marthen Beanal, membenarkan kematian Jemmy. "Tapi kami belum tahu kenapa dia (Jimmy) meninggal," kata Marthen, ketika dihubungi melalui telepon, Selasa (18/7) pagi.

Sementara Kepala Kepolisian Sektor Tembagapura, Ajun Komisaris Polisi Sudirman, menduga Jemmy meninggal karena sakit. "Iya, benar ada yg meninggal karyawan. Atas nama Jimmy Beanal dan diduga karena sakit," kata Sudirman.

Terkait penyerangan puluhan penduduk atas sejumlah fasilitas PT Freeport Indonesia sejak Minggu (16/7) hingga Senin (17/7), Sudirman mengatakan situasi berangsur mulai kondusif. "Situasi sudah clear semalam (Senin) telah dilakukan penertiban dan sekitar jam 5 pagi sdh clear tdk ada lagi Non Karyawan (penduduk) berada di areal Mil 74. Situasi berangsur kondusif," kata Sudirman.

Melalui, common centre, manajemen PT Freeport Indonesia juga menegaskan kepada seluruh pekerja bahwa situasi sudah mulai kondusif. Dalam infomasi ke seluruh pekerja di Tembagapura, manajemen menyampaikan bahwa pada Minggu (16/6) Security Risk Management menerima laporan ada upaya penyerangan dan penjarahan di fasilitas perusahaan Mile Post 74 oleh sekelompok penduduk. Security Risk Management dan aparat keamanan sydah berhasil menguasai situasi.

Dalam informasi kepada seluruh pekerja ini juga disebutkan bahwa pada Senin (17/6), Upaya pengrusakan dan penjarahan kembali dilakukan, tetapi pasukan berhasil mengatasi situasi setelah ada penambahan jumlah pasukan yang akan memperkuat group regular Security Risk Managemen. Perusahaan berjanji akan meningkatkan pengamanan dan penjagaan diseluruh areal kerja dan pemukiman pekerja.

Selain itu seluruh pekerja diminta bekerja seperti biasa, penduduk Kota Tembagapura yang terdiri dari Pekerja Indonesia dan Pekerja Asing, diminta tetap tenang dan melakukan kegiatan seperti biasa.

Menurut seorang pekerja di tembagapura, Denny (nama samara), penyerangan puluhan penduduk pada Minggu (16/7) sekitar pukul 19.30 waktu Papua itu mengakibatkan 13 unit mobil perusahaan mengalami kerusakan berat. Selain itu penyerang juga merusak dan menyerang anggota Securicore. Sejumlah anggota Securicore menderita luka berat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit ISOS Tembagapura. "Kabarnya ada seorang anggota Securicore yang meninggal, tetapi saya tidak bisa memastikan karena situasi saat itu sangat mencekam," kata Denny.

Selain merusak mobil dan menyerang anggota Satuam Keamanan Khusus (Securicore)
Puluhan penduduk, menurut Denny, juga membobol tangki concentrat (bahan tambang) tangki 300 , area sag mile C 4, area sag mile 1 C 3 , area boll mil 3 C1 . "Jumlahnya sekitar 70 orang. Aparat keamanan sempat menangkap 50 orang dan dikembalikan ke kampungnya. Tapi situasi saat itu kembali memanas," kata Denny.

Sekelompok warga lainnya, menurut Andry (Nama Samaran), pekerja tambang bawah tanah, juga melakukan blokade jalan menuju tambang bawah tanah. Akibatnya, seluruh pekerja yang harus melakukan maintenance tambang bawah tanah usai kecelakaan Big Gossan, tidak dapat melakukan pekerjaannya.

Sejak kecelakaan tambang Big Gossan, tidak ada aktifitas produksi di tambang ini. Tim investigasi masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab musibah Big Gossan. Selama investigasi pekerja diwajibkan melakukan pemeliharaan sejumlah fasilitas tambang bawah tanah agar siap ditambang ketika seluruh proses investigasi selesai dilakukan. "Kami tidak dapat melakukan maintenance sejak kasus penyerangan ini. Mereka (penduduk) memblokade jalan masuk ke aeral tambang bawah tanah," kata Andry.

TJAHJONO EP


10.30 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger