Empat anggota polisi pemerkosa serang janda muda diadili di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Selasa (7/2). TEMPO/Nurochman Arrazie
Senin, 31 Desember 2012 | 09:39 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sepanjang tahun 2012, ada lima polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta yang dipecat. Satu polisi diberhentikan dengan hormat. Jumlah itu merupakan sebagian dari 236 polisi di Kepolisian Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang diberi sanksi oleh bidang Profesi dan Pengamanan.
"Yang diberhentikan dengan tidak hormat dari pangkat bintara," kata Kepala Kepolisian Daerah DIY, Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo, Ahad, 30 Desember 2012. Namun, juga ada yang berpangkat perwira pertama dan menengah. Sebanyak 215 polisi melanggar disiplin, 15 polisi melakukan tindak pidana, dan enam polisi melanggar kode etik profesi.
Polisi di Daerah Istimewa Yogyakarta memang akhir-akhir ini banyak menuai kasus. Seperti mengakibatkan pelajar meninggal dunia dan pemerasan terhadap tersangka suatu kasus. Sabar prihatin dengan adanya kasus-kasus yang melibatkan polisi.
Menurut Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Ajun Komisaris Besar Eko Sumardiyanto, kelima polisi yang dipecat itu meliputi tiga orang karena meninggalkan tugas lebih dari tiga bulan tanpa alasan. Satu polisi terlibat kasus peselingkuhan dan satu polisi dipecat karena terlibat kasus narkoba.
MUH SYAIFULLAH