Diberdayakan oleh Blogger.

Popular Posts Today

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

Written By Unknown on Rabu, 30 April 2014 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Selasa, 29 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Senin, 28 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Minggu, 27 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Sabtu, 26 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Jumat, 25 April 2014 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Kamis, 24 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Rabu, 23 April 2014 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Selasa, 22 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Senin, 21 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Minggu, 20 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Sabtu, 19 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Jumat, 18 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Kamis, 17 April 2014 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

Written By Unknown on Rabu, 16 April 2014 | 10.31

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.31 | 0 komentar | Read More

Dirut Pelindo II Pernah Dilaporkan ke KPK  

Written By Unknown on Selasa, 15 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino, hari ini dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyelidikan baru komisi antirasuah itu terhadap proyek di Pelindo II. "Memang benar ada permintaan keterangan," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi, Selasa, 15 April 2014. (Baca: KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pemildo II Hari Ini)

Sebelumnya serikat pekerja pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada KPK. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Februari lalu.

Surat Serikat Pekerja ke KPK tertanggal 20 November 2013 tersebut disertai lampiran pemaparan kebijakan perseroan yang dinilai merugikan. "Mohon kiranya KPK dapat segera menindaklanjuti aduan ini," kata Ketua Umum SPPI II, Kirnoto.

Berikut ini sejumlah langkah PT Pelindo II yang diduga melanggar oleh Serikat Pekerja:

1. Investasi tanpa kajian dan perencanaan yang matang.

Beberapa investasi pengadaan alat yang sudah selesai dialihkan ke cabang lain. Misalnya, pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC) untuk Pelabuhan Tanjung Priok dialihkan ke Pelabuhan Palembang dan Pontianak. Sementara itu, panjang dermaga di kedua pelabuhan tersebut hanya cukup untuk penempatan dua QCC yang sudah ada, tetapi dipaksakan menampung tambahan dua QCC lainnya. Tindakan ini dinilai menyebabkan over investment.

2. Penggunaan tenaga ahli dan konsultan.

Proses melalui penunjukan langsung maupun seleksi dianggap kurang transparan sehingga harga cenderung mahal.

3. Megaproyek Kalibaru.

Serikat menyebut proyek ini mengandung potensi risiko karena pembiayaan proyek Kalibaru menggunakan pinjaman bank atau pihak ketiga dengan nilai yang besar.

4. Pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok.

Penunjukan perusahaan bongkar muat (PBM) melalui penunjukan dalam waktu 20 tahun dianggap tidak transparan.

5. Perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

Diduga tanpa ada persetujuan pemegang saham, direksi menunjuk konsultan untuk mengkaji konsultasi financial advisor evaluasi dan negosiasi proposal perpanjangan konsesi PT Jakarta International Container Terminal (JICT). 

MUHAMAD RIZKI | MARIA YUNIAR

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan  
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

KPK Jadwalkan Periksa Dirut Pelindo II Hari Ini  

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan atas Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II, Richard Joost Lino.

Rencananya, pemeriksaan komisi antirasuah seputar beberapa proyek yang ditangani badan usaha milik negara itu bakal berlangsung hari ini, Selasa, 15 April 2014. "Benar, ada permintaan keterangan terkait penyelidikan kasus baru," kata juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo saat dihubungi Tempo.

Belum jelas apa proyek yang sedang diusut oleh KPK. Namun, menurut Johan, tender proyek yang sedang diusut itu berlangsung sekitar tahun 2010. "Permintaan keterangan seputar proyek pelabuhan, tapi saya tidak tahu detailnya," ujar dia.

Sebelumnya, berdasarkan catatan Tempo, Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia II (SPPI II) pernah melaporkan dugaan sejumlah penyimpangan yang dilakukan oleh manajemen PT Pelindo II kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Februari lalu. Laporan tersebut juga dilayangkan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara.

Dalam surat tertanggal 20 November 2013 itu, SPPI II menyebutkan beberapa kejanggalan yang mereka duga sebagai penyimpangan. Mulai dari pengadaan dua unit Quay Container Crane (QCC), penggunaan tenaga ahli dan konsultan, Megaproyek Kalibaru, pemilihan perusahaan bongkar muat di Tanjung Priok, hingga perpanjangan kontrak perjanjian Jakarta International Container Terminal (JICT).

MUHAMAD RIZKI

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Siswa TK Internasional Diduga Alami Pelecehan
Jokowi dalam Soal Ujian, Pemerintah: Tak Disengaja
Konvensi Demokrat Sudah Antiklimaks


10.30 | 0 komentar | Read More

Polisi Patroli Amankan Ujian Nasional  

Written By Unknown on Senin, 14 April 2014 | 10.31

Seorang polisi memeriksa naskah ujian nasional tingkat SMA/MA/SMK di Kantor Dinas Pendidikan,Banyumas, Jawa Tengah, (14/4). Pengawasan tersebut untuk mencegah kebocoran soal. ANTARA/Fikri Adin

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur menerapkan standar pengamanan cukup ketat dalam menjaga penyelenggaraan ujian nasional di tingkat sekolah menengah atas, Senin, 14 April 2014.

"Kami optimalkan untuk kegiatan rutin, termasuk sasaran patroli sekolah yang sedang melaksanakan ujian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Awi Setiyono kepada Tempo, Ahad malam, 13 April 2014.

Awi mengatakan pengamanan sudah dilakukan sejak pencetakan soal ujian hingga pendistribusian di tingkat kepolisian sektor. "Sesuai prosedur standar pengamanannya," kata Awi. Menurut dia, penyimpanan soal dilakukan di markas kepolisian resor, dan pada H-1 dikirim ke polsek. Untuk pengamanan ujian hingga 16 April 2014, Polda Jawa Timur menerjunkan kekuatan gabungan satuan kerja.

Gabungan satuan kerja itu antara lain 90 personel dari Biro Operasional, Direktorat Intelijen dan Keamanan, Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Sabhara, Direktorat Pembinaan Masyarakat, Satuan Brigade Mobile, serta 3.986 personel.

"Personel ini disebar dengan catatan masing-masing SMA/MA/SMK/SMALB yang berjumlah sekitar 1.993 dijaga dua polisi berpakaian preman," ujar Awi. Dia memastikan kekuatan personel jajaran Polda Jawa Timur masih cukup walaupun dibagi dengan pengamanan pemilihan umum legislatif yang saat ini dalam tahap penghitungan suara.

Menurut Awi, pengamanan pemilihan umum legislatif yang saat ini dalam tahap penghitungan suara antara 10 April hingga 7 Mei 2014 hanya sepertiga kekuatan. "Sekitar 14.060 personel. Jadi masih banyak dan untuk kegiatan rutin termasuk sasaran patroli sekolah yang sedang melaksanakan ujian agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kami inginkan," Awi menambahkan. Seperti diberitakan, ujian nasional mulai digelar Senin, 14 April, hingga 16 April 2014.

DAVID PRIYASIDHARTA

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Intelijen Rusia: MH370 Dibajak Teroris Afganistan
20 Caleg Inkumben Dilaporkan Ke KPK


10.31 | 0 komentar | Read More

Dua Siswa SMK Ujian Nasional di LP Tasikmalaya

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Dua siswa salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) swasta di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengikuti ujian nasional di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tasikmalaya, Senin, 14 April 2014. Keduanya, Jn dan Gn merupakan tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Tasikmalaya atas kasus pencurian dengan kekerasan.

"Ada dua orang yang ikut UN," kata Kepala Lapas Tasikmalaya, Bambang Irawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 14 April 2014. (Baca:Nuh: Ujian Nasional Pakai Standar Internasional)

Saat mengisi soal ujian, kata dia, dua pelajar tersebut didampingi petugas dari Lapas, pengajar dari sekolah tempat mereka sekolah, dan pengawas independen. Mereka akan mengikuti ujian selama tiga hari sampai hari Rabu, 16 April 2014.

Menurut Bambang, status kedua pelajar tersebut merupakan tahanan titipan Kejaksaan. Mereka terdakwa atas kasus pencurian dengan kekerasan. "Masih dalam proses (persidangan)."

Guru SMK tempat Gn dan Jn bersekolah, Agus Kuswoyo, pihaknya hanya ingin kedua muridnya mengikuti UN. "Tidak ada permohonan untuk ujian di lokasi lain, kami hanya minta anak ujian saja," kata dia.

Menurut Agus, ujian dimulai pukul 08.00 WIB. Kedua siswa akan mengisi soal mata pelajaran bahasa Indonesia selama 1,5 jam. "Nggak ada pengurangan atau penambahan waktu. Normal saja," katanya.

Agus mengatakan, tidak ada bimbingan khusus dari pihak sekolah kepada kedua siswanya yang dipenjara itu. Dia meyakini, kedua siswanya siap mengisi soal-soal UN. "Insya Allah siap," ujarnya. (Baca:Polisi Patroli Amankan Ujian Nasional)

Pantauan Tempo, Jn dan Gn mengisi soal ujian di ruang Taman Baca Masyarakat Sinar Harapan, Lapas Tasikmalaya. Di dalam taman baca ini terdapat sejumlah buku-buku bacaan. "Ruangan ini multi guna, untuk taman baca, latihan kasidah atau rebana, bahkan pengajian juga di sini," kata pengelola TBM Sinar Harapan, Endang Saefulloh di sela mengawasi ujian.

Menurut Endang, setiap harinya TBM ini dikunjungi sekitar 20 warga binaan.

CANDRA NUGRAHA

Topik terhangat:
Pemilu 2014 | Jokowi | Pesawat Kepresidenan | MH370 | Prabowo

Berita terpopuler:
Bayi Meninggal di Pesawat Lion Air
Intelijen Rusia: MH370 Dibajak Teroris Afganistan
20 Caleg Inkumben Dilaporkan Ke KPK


10.30 | 0 komentar | Read More

Ada 57 Juta WNI yang Buang Air Besar Sembarangan

Written By Unknown on Minggu, 13 April 2014 | 10.30

Warga mencuci pakaian dekat jamban di kali yang tercemar kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten, (6/9). TEMPO/Marifka Wahyu Hdayat.

TEMPO.CO , Jakarta: Ada 57 juta penduduk Indonesia yang melakukan buang air besar sembarangan (BABS) dimana  40 juta di antaranya tinggal di pedesaan. "Indonesia menghadapi tantangan besar dalam sanitasi dasar karena setengah dari warga pedesaan tidak memiliki akses sanitasi layak," kata Presiden Kelompok Bank Dunia Jim Yong Kim melalui keterangan resmi, Sabtu, 12 April 2014.

Bank Dunia memperkirakan 2,5 miliar penduduk dunia tidak memiliki akses terhadap jamban layak atau sarana pembuangan limbah manusia. Angka ini termasuk jumlah pendudukan yang melakukan BABS di sungai serta ladang. Hal ini menyebarkan virus dan kuman dari tinja melalui makanan, air dan pakaian.  Akibatnya, kata Kim, berjangkit diare  yang menyebabkan kematian ribuan anak setiap harinya.

Sebenarnya, hampir 1,9 miliar penduduk dunia mendapat akses jamban layak sejak 1990-an. Persoalan ini menjadi salah satu target Tujuan Pembangunan Milenium (Millenium Development Goals). Namun dalam implementasinya, target ini tidak tercapai sesuai harapan.

Bank Dunia mengklaim telah mendukung upaya pemerintah secara berkelanjutan dalam peningkatan akses sanitasi melalui proyek air bersih. Selain itu menerapkan pendekatan programatik berskala kabupaten atau kota.  "Pendekatan berbasis kabupaten atau kota akan membantu Indonesia mencapai target cakupan sanitasi seratus persen," ujar Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia, Rodrigo Chavez.

Bank Dunia tidak akan berhasil mencapai pengentasan kemiskinan ekstrem pada 2030 serta peningkatan kesejahteraan 40 persen kalangan termiskin,  kata Kim, jika kondisi sanitasi tidak diperbaiki. Bank Dunia mengklaim telah menyalurkan lebih dari US$ 3 miliar untuk layanan air bersih dan sanitasi, sekaligus menjadi lembaga penyandang dana multilateral terbesar untuk air dan sanitasi.

MARIA YUNIAR


10.30 | 0 komentar | Read More

Satpol PP Bandung Bersihkan Reklame Rokok Ilegal

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpo PP) Kota Bandung, kemarin malam menyisir ratusan reklame rokok ilegal di beberapa titik di Kota Bandung. Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Teddy Wirakusumah, mengatakan ratusan reklame yang meliputi reklame gambar dan neon box tersebut digusur lantaran tidak berizin dan terpasang di tempat terlarang.

"Untuk penegakan reklame rokok ini kami menggunakan dua peraturan," ujar Teddy, saat ditemui di lokasi penertiban, Ahad, 13 April 2014. Dua peraturan yang dipakai Satpol PP merujuk pada Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2012 tentang penyelenggaraan reklame, dan Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012 tentang larangan iklan rokok yang melintang di jalan.

Saat ini, Satpol PP berfokus pada reklame rokok yang melintang di jalan. "Tapi tidak menutup kemungkinan yang sejajar dengan jalan pun kalau tidak berizin akan ditertibkan," katanya.

Teddy menjelaskan iklan rokok yang berada di jalan mesti memenuhi beberapa aspek. Di antaranya, sudah memiliki izin reklame, izin tiang pancang konstruksi, dan memiliki bukti pembayaran pajak reklame. Selain karena posisinya, gambar reklame yang dinilai melanggar peraturan pun ikut dirobohkan.

Sejak pukul 22.00 kemarin malam, Satpol PP Kota Bandung menyisir beberapa wilayah seperti Jalan Riau dan Jendral Ahmad Yani. Titik penertiban didapatkan dari surat rekomendasi Dinas Pertamanan dan Pemakaman Kota Bandung sebagai pemantau estetika kota, Dinas Bina Marga dan Perairan Kota Bandung sebagai pemberi restu tiang pancang konstruksi reklame, dan Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung sebagai badan pembayaran pajak.

Adapun saat akan menertibkan, Satpol PP sebagai eksekutor tidak perlu mengkonfirmasi pemilik reklame terlebih dulu. Ratusan barang sitaan itu akan disimpan di Kantor Satpol PP Kota Bandung dan menjadi aset pemerintah setempat.

Jika dijumlahkan sejak Januari 2012, Satpol PP telah menertibkan sekitar 3.000 reklame ilegal. Sementara menurut pendataan Diskamtam, terdapat 7.000 reklame ilegal di Kota Kembang. Jumlah itu, meliputi reklame lain selain iklan rokok.

"Banyaknya yang kecil-kecil, seperti papan reklame pertokoan. Anggaran pun sudah didukung oleh legislatif," ujarnya. DPRD Kota Bandung, telah mengesahkan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk penertiban reklame ilegal selama tahun 2014. "Mudah-mudahan jumlah tersebut signifikan dengan kerjaan kami."

Tahun lalu, DPRD hanya mengalokasikan Rp 1,2 miliar untuk penertiban reklame.

PERSIANA GALIH

Berita lain:
Hukuman Berat 
Anas Minta SBY dan Ibas Jadi Saksi 
Ini Pola Baru Penggalangan Dana Teroris 
Dubes AS Kunjungi KPK, Ada Masalah Apa?  


10.30 | 0 komentar | Read More

Naskah UN Sudah Tiba di Kabupaten/Kota

Written By Unknown on Sabtu, 12 April 2014 | 10.30

Sejumlah siswa penyandang tuna netra mengerjakan soal Ujian Nasional (UN) di SDLB-A Yayasan Pendidikan Anak Buta (YPAB), Tegalsari, Surabaya, Jatim (6/5). ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyakarat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ibnu Hamad, menyatakan naskah ujian akhir nasional sudah sampai di tingkat kabupaten. Tepatnya, kata dia, naskah berada di tempat penyimpanan naskah UAN yang sudah ditentukan. "Tinggal disebar ke tiap-tiap sekolah pada Senin pagi," kata Ibnu saat dihubungi, Sabtu, 12 April 2014.

Ibnu mengklaim tak ada hambatan yang berarti selama pendistribusian dari pusat ke titik penyimpanan tersebut. Sebab, menurut dia, pendistribusian mendapat pengawalan polisi. (Baca:Sebanyak 282 Sekolah di Yogyakarta Belum Terakreditasi)

Di remote area, atau daerah perbatasan dan terpencil, Ibnu mengatakan pendistribusian di daerah dilakukan lebih dulu ketimbang kota-kota besar. "Remote area menjadi prioritas," ujarnya. Pengiriman ke kota besar, kata dia, akan dituntaskan hari ini dan Minggu, 13 April 2014. (Baca:Naskah UN SMA di Daerah Terpencil Sudah Dikirim)

Terkait dengan naskah yang masih kurang, Ibnu mengatakan proses pengantaran masih berlangsung. "Jadi, memang bukan kurang, tapi belum selesai," kata Ibnu.

Ibnu menjelaskan mekanisme pengiriman soal ujian akan dilakukan oleh panitia tingkat rayon pada Senin pagi hari. Panitia provinsi akan menndapatkan naskah ujian pada Minggu, 13 April 2014.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh telah memantau perkembangan pengiriman naskah UAN melalui telekonferensi dengan sejumlah Dinas Pendidikan di berbagai provinsi, Kamis, 10 April 2014. Ia mengklaim distribusi nakah soal Ujian Nasional di luar Jawa tahun lancar. "Dari semua laporan ini, rasanya pelaksanaan UN akan lebih baik dari tahun lalu," kata Nuh.

Sejumlah kepala dinas pendidikan di beberapa provinsi seperti Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Maluku menyatakan naskah soal Ujian Nasional sudah diterima akhir Maret 2014. Sedangkan naskah soal UAN untuk ibu kota provinsi sudah didistribusikan pada 3 April sampai 4 April 2014. (Baca:Menteri Nuh: Distribusi Soal Ujian Nasional Lancar  )

AMIR MAHBUB | APRILIANI GITA FITRIA

Terpopuler:
Bubarkan Uni Soviet, Gorbachev Bakal Diusut 
Jokowi: Saya Datang IHSG Naik 
Skuadron 17, Markas Pilot Pesawat Kepresidena


10.30 | 0 komentar | Read More

PPATK Curigai Transaksi 20 Caleg Incumbent  

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemantauan terhadap kemungkinan politik uang maupun penggunaan uang ilegal dalam kampanye dan pemilu. "Ada sekitar 20 nama calon anggota legislatif (caleg) yang sudah kami pertukarkan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nama-nama ini terus kami pantau," kata Wakil Ketua PPATK, Agus Santoso, di kantornya kepada Tempo, Jumat, 11 April 2014.

Ia mengungkapkan PPATK sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPK untuk membangun gugus tugas dan informasi. Agus mengatakan jika para caleg tersebut kelak menang, mereka dipersilakan memangku jabatan sebagai wakil rakyat. "Tapi proses hukum berjalan terus. Kalau terbukti, mereka pasti di-recall, bahkan diberhentikan," ucapnya. (Baca: RS Jiwa Surabaya Siap Tampung Caleg Stres)

Agus mengatakan, pola transaksi para caleg yang dipantau ini bermacam-macam. Ada yang menggunakan perputaran uang dari luar negeri, memakai uang seolah-olah dari kegiatan usaha, gratifikasi, hingga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menuturkan, melalui APBN dan APBD, para caleg ini diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial (bansos), hibah serta perjalanan dinas. Para caleg itu, sekitar 20 orang, adalah penyelenggara negara. "Jadi kalau ditangani KPK, sudah pasti incumbent dan kami menyebutnya Politically Exposed Persons (PEPs)," ujar Agus. (Baca:42 Bakal Caleg Aceh Gagal Baca Al-Quran)

Ia menjelaskan, PPATK melakukan penelusuran sebelum penyelidikan dijalankan KPK. Selanjutnya, penyelidikan akan diteruskan kepada penyidikan untuk kemudian masuk ke dalam penuntutan.

Setelah itu, proses pengadilan digelar. Agus menyebut rentetan proses ini membutuhkan waktu lama. Dan di tahap caleg berstatus terduga, identitasnya belum bisa disebut. Publik baru akan mengetahuinya setelah para caleg ini menjadi tersangka. "Untuk yang melakukan kejahatan itu, saya bilang tinggal tunggu waktu saja," kata Agus. (Baca:MK Tolak Buat Surat untuk Caleg Gagal)

MARIA YUNIAR

Terpopuler:

Jokowi: Saya Datang IHSG Naik
Skuadron 17, Markas Pilot Pesawat Kepresidenan
Kekasih Baru Syahrini Hanya Orang Biasa


10.30 | 0 komentar | Read More

Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal

Written By Unknown on Jumat, 11 April 2014 | 10.30

Pesawat kepresidenan Indonesia, jenis Boeing 737-800 BBJE 2, tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, (10/4). Interior pesawat didisain khusus untuk penerbangan VVIP. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Boeing 737-800 Business Jet 2 Green, yang menjadi pesawat Kepresidenan RI, memiliki kisah buruk. Presiden Madagaskar Marc Ravalomanana terjungkal pada 2009 gara-gara pembelian pesawat bikinan pabrik di Seattle, Amerika Serikat, itu. (Lihat: Istana Klaim Pesawat Presiden Hemat Rp 114 Miliar)

Ceritanya, pada 2008, negeri pulau di Afrika dekat Mozambik itu memutuskan membeli Jet 2 Green seharga US$ 60 juta padahal keuangan negara sedang cekak. Keinginan Ravalomanana ini ditentang sebagian rakyatnya, salah satunya Andry Rajoelina, Wali Kota Antananarivo. Rajoelina memimpin kelompok oposisi dan membuat gerakan reformasi kala itu. Kelompok Rajoelina pun gencar melakukan demonstrasi menentang pemerintah.

Puncaknya, pada awal 2009, kelompok oposisi berhasil memengaruhi militer. Mereka lalu mengudeta pemerintahan Ravalomanana. Rajoelina lantas menduduki kursi presiden yang dikuasai pendahulunya sejak 2002. Setelah dilantik, Rajoelina menjual Jet 2 Green kepada sebuah perusahaan asal Amerika seharga US$ 24,5 juta.

Memang, hanya dua negara yang menggunakan Jet 2 Green sebagai pesawat kepresidenan, yakni Madagaskar dan Indonesia. Pesawat ini telah mendarat di Halim Perdana Kusuma Kamis, 10 April 2014. Tapi seharusnya, pesawat diterima akhir 2013 lalu. Keterlambatan pengiriman terjadi karena Boeing mengalami kendala ketika uji coba. (Baca: Warna Pesawat Kepresidenan Indonesia Mirip Amerika).

Pesawat berkapasitas 50 penumpang itu memiliki fasilitas luks seperti kamar tidur, toilet dengan pancuran, ruang konferensi, ruang makan, dan ruang tamu. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang mengusulkan pembelian ini mengatakan, pesawat kepresidenan yang baru akan menghemat biaya sewa dan bisa dipakai untuk jangka panjang. (Klik Spesifikasi Wah Pesawat Presiden RI)

Negara mana saja yaag memiliki jet mewah seharga hampir Rp 820 miliar itu:

1. Afrika Selatan, punya 1 unit yang dioperasikan Angkatan Udara
2. Argentina, sedang memesan 1 unit untuk Angkatan Udara
3. Australia, punya 2 unit yang dioperasikan Angkatan Udara
4. Belarusia, punya 1 unit yang digunakan untuk pesawat VVIP pemerintahan
5. Kolombia, punya 1 unit yang dioperasikan Angkatan Udara
6. India, punya 3 unit yang dioperasikan Angkatan Udara
7. Kazakhstan, punya 1 unit yang digunakan untuk pesawat resmi pemerintahan
8. Malaysia, punya 1 unit yang dioperasikan Angkatan Udara
9. Maroko, punya 2 unit yang dioperasikan Angkatan Udara
10. Nigeria, punya 1 unit yang dioperasikan Angkatan Udara
11. Tunisia, punya 1 unit yang dioperasikan Angkatan Udara
12. Uni Emirat Arab, punya 6 unit yang digunakan untuk perjalanan resmi keluarga kerajaan dan pemerintah

PRAGA UTAMA | XINHUANET

Berita Terpopuler

Dahlan Sebut Konvensi Demokrat Sudah Tak Relevan
Golput Pemenang Pemilu 2014, Bukan PDIP
Jokowi Seleksi Tiga Nama Cawapres
Suara Gerindra Melambung, Sekjen: Ini Efek Prabowo

 


10.30 | 0 komentar | Read More

Hari Ini Naskah UN di Jabar Didistribusikan

Seorang pegawai dari dinas pendidikan Sulsel melakukan penyortiran paket bungkusan naskah soal-soal Ujian Nasional yang siap didistribusikan ke 24 kabupaten dan kota, di gudang penyimpanan soal di Makassar, Selasa (16/4). Tertundanya pelaksanaan UN tingkat SMA/SMK dari Senin (15/4) menjadi Kamis (18/4) disebabkan adanya masalah percetakan sehingga pendistribusian lambat. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Bandung - Dinas Pendidikan Jawa Barat mulai pagi ini, Jumat, 11 April 2014, membagikan naskah Ujian Nasional SMA sederajat. Penyebaran naskah dimulai dari lokasi terjauh dari Bandung.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyudin Zarkasi mengatakan, distribusi naskah Ujian Nasional dimulai pukul 09.00 WIB. Sebelumnya, naskah itu sudah 10 hari disimpan Disdik Jabar setelah dikirimkan percetakan.

"Prioritas pengiriman ke Ciamis, Pangandaran, dan Tasikmalaya," katanya saat dihubungi Jumat, 11 April 2014.

Penyelenggaraan Ujian Nasional SMA sederajat akan serentak dimulai pada 14-16 April 2014. Di Jawa Barat pesertanya berjumlah 440 ribu lebih siswa SMA, SMK, dan madrasah Aliyah. "Naskah sudah diperiksa, lengkap," kata Wahyudin.

Soal target angka kelulusan di Jawa Barat, ia menyatakan tidak ada hal itu. Begitu pula soal pungutan biaya Ujian Nasional. "Seharusnya sudah tidak ada karena semua biaya ditanggung pemerintah pusat hingga kota dan kabupaten," ujarnya.

Di Kota Bandung yang sebelumnya rutin terjadi pungutan biaya Ujian Nasional, mulai sekarang terpantau bersih. Aktivis Forum Aksi Guru Independen Agus Setya Mulyadi mengatakan, sudah seharusnya ujian nasional bebas pungutan.

"Wali kota Bandung sudah meminta sekolah tidak memungut, sekarang mereka patuh," ujarnya.

ANWAR SISWADI

Berita Terpopuler
Ruhut: Demokrat Boleh Kalah, Jet RI 1 Tetap Biru
Punya Pesawat Mirip RI, Presiden Ini Terjungkal
Menang Pemilu, Berapa Kursi PDIP di DPR?
Ini Jurus Jokowi Membangun Koalisi untuk Nyapres


10.30 | 0 komentar | Read More

Jusuf Kalla: Peta Koalisi Sulit Ditebak

Written By Unknown on Kamis, 10 April 2014 | 10.31

Jusuf Kalla (kiri) dan Mahathir Mohamad dalam dialog Global Peace and Conflict Resolution yang diselenggarakan Mahatir Global Peace School-Universitas Muhammadiyah Yogyakarta di Kuala Lumpur, Malaysia (17/2). Dalam pidatonya, Jusuf Kalla menyampaikan konflik di Indonesia diselesaikan dengan musyawah dan dialog. TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus senior Partai Golkar Jusuf Kalla menilai hasil sementara hitung cepat sejumlah lembaga survei melahirkan dinamika politik yang dinamis menjelang pemilihan presiden. Peta koalisi sulit ditebak. "Ada pemerataan suara di partai tengah sehingga dibutuhkan kekompakan baru partai dalam koalisi," kata Kalla saat ditemui di studio Metro TV, Rabu malam, 9 April 2014. 

Kekompakan baru partai yang dimaksud Kalla merujuk pada munculnya koalisi baru dengan sebaran kekuatan yang baru. Menurut Kalla untuk bisa melahirkan pemerintahan yang lebih baik, koalisi harus menguasai lebih dari 50 persen kursi di DPR. 

Meski begitu mantan ketua umum Golkar ini tak mau menyampaikan prediksi dia tentang peta koalisi yang akan memenangi pilpres nanti. Begitu pula dengan arah koalisi yang bakal dibangun Golkar. Sebagai mantan fungsionaris partai, Kalla mengaku tak mau terlibat jauh mencampuri kebijakan partai.

Mengenai kemungkinan dirinya maju lagi dalam pemilihan presiden nanti, Kalla mengatakan sepenuhnya menyerahkan pada partai-partai. "Saya bukan pimpinan partai." Namun dia  tak akan menolak bila diberi kepercayaan untuk kembali menjadi wakil presiden. 

Ditanya kemungkinan maju bersama calon presiden dari PDIP, Joko Widodo, Kalla hanya tersenyum kecil sembari melambaikan tangan. "Ah itu belum. Belum ada pembicaraan."

Berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, tiga partai yang meraih suara di atas 10 persen yaitu PDIP, Golkar dan Gerindra.  Ada 6 partai yang meraih suara di atas 5 persen yakni, PKB, Partai Demokrat, PAN, Partai Nasdem,  PKS, PPP, dan Hanura. Sedangkan partai yang suaranya kurang dari 2,5 persen adalah , PBB (1,53 persen), dan PKPI (0,89 persen).

IRA GUSLINA SUFA

Berita Terpopuler


Dahlan Sebut Konvensi Demokrat Sudah Tak Relevan
Golput Pemenang Pemilu 2014, Bukan PDIP
Jokowi Seleksi Tiga Nama Cawapres
Suara Gerindra Melambung, Sekjen: Ini Efek Prabowo


10.31 | 0 komentar | Read More

Di TPS Mertua Anas, Demokrat Hanya Dapat 7 Suara

TEMPO.CO, Yogyakarta - Perolehan suara Partai Kebangkitan Bangsa di Tempat Pemungutan Suara 054 Krapyak Kulon, Panggungharjo, Sewon, Bantul unggul dalam pemilihan legislatif, Rabu 9 April 2014.

Berhasil meraup 59 suara, di TPS tempat mertua mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Attabik Ali, itu perolehan suara PKB di atas partai-partai lain. Termasuk Demokrat yang hanya mengantongi 7 suara.

Ketua TPS 054 Wijdan Al Arifin mengatakan dengan jumlah pemilih terdaftar sebanyak 263 orang, ada 176 orang yang menggunakan hak pilih di TPS ini. "Delapan surat suara tidak sah," katanya di sela penghitungan, Rabu sore.

Perolehan terbesar kedua di TPS ini ditempati oleh Partai Amanat Nasional (32 suara). Disusul oleh Partai Persatuan Pembangunan (24), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (15), dan Gerakan Indonesia Raya (14). Dua partai politik sama sekali tak mendapat suara di TPS ini, yakni Nasional Demokrat dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

TPS ini disediakan untuk menampung suara warga RT 06 dan RT 07 Krapyak Kulon. Menempati rumah seorang warga bernama Budi Martono, letaknnya di timur Pondok Krapyak. Selain warga asli kampung, sejumlah santri pondok juga tercatat sebagai pemilih di TPS ini.

Nama Atabik, tercatat di Daftar Pemilih Tetap pada urutan ke-15. Ayah Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, itu datang ke TPS sejak pagi hari. "Sekitar pukul 08.30 WIB," kata Priyo Sungkono, petugas TPS yang menerima kedatangan pemilih.

ANANG ZAKARIA


10.31 | 0 komentar | Read More

Maksud Prabowo Sebut Pemimpin Jakarta Penipu  

Written By Unknown on Selasa, 08 April 2014 | 10.30

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerakan Indonesia Raya Anwar Ende mengatakan pernyataan Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto perihal pemimpin Jakarta yang dinilai penipu bertujuan memberikan gambaran kepada masyarakat. (Baca: Kata Amerika Soal Pencalonan Prabowo). 

Menurut Anwar, Prabowo ingin menjelaskan bahwa menjadi seorang pemimpin haruslah jujur. "Yang namanya pemimpin itu kalau katakan A ya A, janjinya ditepati," katanya saat dihubungi, Senin, 7 April 2014. Jika tak jujur, kata dia, rakyat bisa dirugikan. (Baca: Prabowo: Indonesia Mau Dijadikan Negara Maling).

Meski demikian, Anwar tak mau menjelaskan siapa pemimpin yang dimaksud oleh Prabowo. Ia pun tak mengiyakan bahwa orang yang dimaksud adalah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. "Saya tak mau menyebut orang, nanti dibilang kampanye hitam," katanya.

Anwar juga tak mempermasalahkan jika Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang merupakan kader Gerindra, termasuk kategori pemimpin yang disebut itu. "Kalau wagubnya dinilai begitu, ya, silakan," ujarnya. (Baca: Pamor Prabowo dan Wiranto Terdongkrak Iklan). 

Prabowo sebelumnya menyatakan Jakarta dilanda penyakit luar biasa, yakni penipu. Tidak hanya itu, Prabowo juga menyebut pemimpin Jakarta sakit. "Pemimpin-pemimpinnya sakit. Yang muncul pemain sandiwara, pemain watak, penipu semuanya." (Baca juga: Prabowo Bilang Pemimpin Jakarta Penipu, Ahok: Termasuk Saya Dong).

NUR ALFIYAH

Terpopuler
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY
4 Spekulasi Jejak MH370 Tak Terpantau Radar TNI 
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan 
Zona Pencarian MH370 Pindah Lokasi
Ini Penyebab Agnes Terlihat seperti Memakai Popok


 


10.30 | 0 komentar | Read More

SBY Resmikan Rumah Sakit Umum Pekerja

Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono tiba saat menjadi juru kampanye terbuka di Lapang Tegalega, Bandung, Jawa Barat. Minggu (30/3). Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan tujuh kabar di depan sekitar para kader, simpatisan dan warga. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meresmikan Rumah Sakit Umum Pekerja yang terletak di area PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Selasa, 8 April 2014. Acara peresmian rencananya dimulai pukul 10.00 WIB.

RSU Pekerja ini dibangun di atas lahan milik PT KBN yang berbatasan dengan permukiman penduduk di Tipar Cakung, Jakarta Utara. Rumah sakit ini dibangun untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi para pekerja di dalam maupun luar wilayah PT KBN serta masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. (Baca: Enam Kegagalan Pemerintah Pimpinan SBY di Mata Ekonom)

Rumah sakit ini bertipe C+ dengan fasilitas ruang radiologi, unit gawat darurat, kamar operasi, ruang CSSD dan ICU, ruang rawat inap, laboratorium, poliklinik, medical check up, fisioterapi, serta kamar jenazah.

Rumah sakit tersebut dibangun berkonsep green hospital dengan penekanan penggunaan cahaya alam seoptimal mungkin di segala area. Juga dilengkapi lanskap hijau yang membantu proses penyembuhan pasien. (Baca: Ical Klaim Program KUR dan PNPM Idenya)

PRIHANDOKO

Terpopuler:
Anas 'Tabuh Genderang Perang' Lawan SBY 
4 Spekulasi Jejak MH370 Tak Terpantau Radar TNI 
Cara Jokowi Jelaskan Kasus Busway Karatan


10.30 | 0 komentar | Read More
techieblogger.com Techie Blogger Techie Blogger